Peliput: Iman Supa
RAHA,BP- Beredarnya isu Pemungutan Liar (Pungli) Di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Muna dalam penerimaan Bidan PTT (Pegawai Tidak Tetap) maupun Dokter jadi PNS hingga 20 juta sampai 30 juta per bidan, Rimba Sua membatah melakukan pemungutan ataupun mengarahkan stafnya.
“Tidak ada pungli di 90 bidan PTT dan 2 dokter jadi PNS, kalau memang ada bidan yang membayar seperti yang dituduhkan tunjukan kepada siapa membayar sehingga ditegasi dengan dilaporkan pada pihak yang berwajib,”tegas Rimba Sua Kamis (090/3) saat ditemui diruang kerjanya.
Lanjutnya, telah melakukan Penyelesaian administrasi dan pernyataan tanggungjawab mutlak tempat bertugas para Bidan PTT sementara BKD mengangkat para bidan maupun dokter yang telah dinyatakan lulus oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) dalam seleksi kompetensi dasar untuk menjadi PNS lingkup Kabupaten Muna.
“Para bidan PTT yang telah dinyatakan lulus oleh Kemenpan dan RB jangan mencoba melakukan pendekatan pada siapapun, kalau dimintai dan tidak membayar pada oknum jangan takut tetap diangkat sebagai PNS”imbaunya.
Ia menambahkan, beberapa postingan di medsos yang mengarahkan pada instansi yang dipimpinnya telah melakukan pungli, menganggap sebagai bagian dari kontrol sosial sehingga dalam menjalankan tugas lebih teliti.
“Semua pihak bebas mengeluarkan pendapat, tuduhan terjadinya pungli merupakan bagian kontrol sosial”katanya.
Ditempat berpisah, Kepala Bagian (Kabag) Humas dan Protokoler Muna Amiruddin Ako dalam memberikan komentarnya terkait dugaan pungli di Dinas Kesehatan dalam penerimaan bidan PTT jadi PNS mengungkapkan, Pemerintah Daerah (Pemda) Muna, telah berkomitmen dalam menyabu bersih pungli dan menginstruksikan pada seluruh SKPD agar tidak ada yang namanya Pungli.
“Kalau ada instansi yang terbukti melakukan pungli akan diberi sanksi tegas sehingga tidak merusak citra kepemimpinan bapak LM. Rusman Emba dan Bapak Abdul Malik Ditu”Singkatnya.