Peliput: Hengki TA
BATAUGA, BP – Salah satu anggota DPRD Buton Selatan (Busel) La Hijira dilaporkan ke Polres Buton atas dugaan penipuan dan pembohongan untuk penandatanganan pengusulan pergantian Penjabat (Pj) Bupati Busel.
Ketua Badan Kehormatan DPRD Busel itu, dilaporkan oleh Ketua DPRD Busel La Ode Armada bersama Wakil Ketua II Pomoli Womal, karena merasa dirugikan dari penyalagunaan tanda tangan
Ketua DPRD Busel La Ode Armada, saat dikonfirmasi, Minggu (01/01/2023) mengatakan pada saat itu La Hijira menyodorkan berkas tanda tangan, dengan alasan penerimaan dokumen pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun 2023. Akan tetapi, berkas yang di tanda tangan tersebut merupakan pengusulan pergantian Penjabat (Pj) Bupati
“Saya merasa ditipu dan keberatan, atas tindakannya yang menggunakan tanda tangan saya untuk kepentingan yang lain,” jelasnya.
Lanjutnya, berkas yang disodorkan sempat ia pertanyakan, namun La Hijira sambil memegang surat itu mengatakan, surat tersebut penerimaan dokumen usulan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2023.
“Maka itu saya tanda tangani, ternyata pada tanggal 26 Desember 2022 saya dengar kabar tanda tangan itu digunakan untuk pengusulan pergantian Pj.
Ditempat yang sama, Wakil Ketua II DPRD Busel, Pomoli Womal juga turut melaporkan La Hijira atas kejadian yang sama. Dimana, alasanya surat itu untuk menetapkan APBD 2023, yang akan dibawa ke Gubernur Sultra.
“Saya disodorkan oleh Pak Hijira surat itu tidak nampak, hanya lembaran terakhirnya yang memuat daftar nama-nama anggota DPRD Busel dari ketua sampai anggota anggota lainnya,” kata Pomoli.
Kemudian, La Hijra juga menyampaikan kepada Wakil Ketua II tinggal ia yang belum tanda tangan dan berkata untuk tanda tangan saja, itu tidak apa-apa hanya draf, sebagai bukti daftar penyerahan dokumen RAPBD tahun 2023.
“Karena saya liat daftar pak ketua dan wakil ketua I sudah bertanda tangan maka saya juga langsung bertanda tangan. kan tidak elok kalau saya tidak bertanda tangan sementara ketua dan wakil ketua I sudah bertanda tangan.” tuturnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Buton IPTU Busrol membenarkan terkait adanya laporan pengaduan yang masuk di Polres Buton Sekitar satu minggu yang lalu, dimana yang diadukan adalah anggota DPRD Busel atas nama La Hijira.
baca juga: 32 Tim Ikut Ramaikan Turnamen Mobil Legends Piala Arusani di Busel
“Iyah betul, ada surat pengaduan yang ditujukan ke Bapak Kapolres Buton Cq Kasat Reskrim Polres Buton. saat ini kita masih sementara melakukan pendalaman, sudah ada tujuh orang yang kita mintai keterangan anggota DPRD Busel salah satunya itu ketua DPRD Buton Selatan, yang diadukan untuk sementara pak Hijira,” tutupnya.(*)