F01.5 Kepala Puskesmas Waode Buri Dewi Purnama Shanti Kepala Puskesmas Waode Buri, Dewi Purnama Shanti. Foto Kasrun/Baubau Post

Laporan : Kasrun

BURANGA,BP – Kepala Puskesmas (Kapus) Waode Buri, Dewi Purnama Shanti menjawab tudingan Ketua KPK Butur, Rusdianto dan aktifis Butur Arzal yang menyebut dirinya memotong insentif Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM) para Nekes. Dewi menegaskan dirinya tidak memotong insentif UKM nakes tapi membayarkan sesuai juknis yang berlaku.

F01.5 Kepala Puskesmas Waode Buri Dewi Purnama Shanti
Kepala Puskesmas Waode Buri, Dewi Purnama Shanti. Foto Kasrun/Baubau Post

Insentif UKM kata dia, dibayar berdasarkan tiga kriteria yaitu berdasarkan absen, beban kerja dan golongan pendidikan. Dewi mengaku bagi nakes rajin dan benar-benar menjalankan tugasnya dengan baik insentifnya dibayarkan secara ful.

“Pembagian insentif ini berdasarkan tiga kriteria, pertama absensi, beban kerja sama golongan pendidikan. Yang rajin saya bayarkan ful, bahkan saya tambahkan, ” kata Dewi saat dikonfirmasi Wartawan Baubau Post melalui sambungan telepon selulernya, Jumat malam (06/01/2023).

Dewi mengungkapkan, insentif UKM ini dibayarkan berdasarkan absen agar dirinya mudah memantau mana nakes yang rajin dan yang malas.

“Saya ingin memberikan efek jerah bagi anggota saya yang malas masuk kantor. Setidaknya mereka ada pemicu, ternyata kalau saya malas masuk kantor saya tidak dapat sesuai yang saya harapkan, ” ujarnya.

Dewi juga menambahkan, dirinya tidak perna memotong honor para nakes meskipun mereka malas berkantor, dia tetap membayarkan secara full. Dia juga mengatakan, bagi anggotanya yang rajin berkantor dan menjalankan tugas dengan baik selalu diberikan reward.

“Bahkan saya tambahkan dari nilai bukti tanda terimahnya. Karena dari absen saja mereka 85 persen hadir, kedua beban kerja mereka laksanakan yang ketiga jejang pendidikannya dia mumpuni dan loyal bekerja, ” tuturnya.

Senada dengan bendahara Puskesmas Waode Buri, Mira mengatakan, pembayaran insentif UKM nakes tidak ada pemotongan tetapi dibayarkan berdasarkan juknis yang berlaku. Sehingga setiap nakes beda-beda jumlah yang diterimanya.

“Insentif UKM itu baginya sesuai juknis. Karena juknis itu ada beberapa poin, absensi, beban kerjanya, pemegang program juga. Setiap orang beda-beda pak, ” katanya saat dikonfirmasi wartawan ini malam Sabtu, (07/01/2023).

baca juga: Kepala Puskesmas Waode Buri Buton Utara Dewi Purnama Shanti Diduga Sunat Insentif Para Nakes dari Rp 1.250 Ribu Menjadi Rp 300 Ribu

Ia mengaku sebelum dibagi insentif UKM tersebut terlebih dahulu mereka melakukan rapat bersama.

“Sebelum dibagi kita rapat, rapat bersama. Sebelum dibagi kita semua sebutkan nominalnya. Kita tanya sudah setujuh tidak? Mereka semua bilangnya setujuh, ” tuturnya.(*)

Visited 1 times, 1 visit(s) today

By admin