Peliput: Amirul
BATAUGA,BP – Pasca Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Buton Selatan, dan mendapatkan hasil perolehan perhitungan suara paslon nomor urut 3 Agus Feisal Hidayat – H Arusani mendapatkan suara terbanyak berdasarkan keputusan Pleno KPU, Pj Bupati Buton Selatan Dr Ir OMN Ilah Ladamay MS mengatakan jajaran birokrasi pemerintahan yang saat ini dipimpinnya berjalan kondusif dan kembali normal seperti biasa.
“Sejauh ini suasana kondusif, itu masih tetap kita pertahankan dengan kinerja para SKPD,” kata Ilah Ladamay saat ditemui di Kantor Bupati Busel belum lama ini.
Dijelaskan, dikatakan kondusif karena sejauh ini para jajaran SKPD lingkup Pemerintah Kabupaten Busel tetap aktif menjalankan tugas-tugas yang diberikan sesuai dengan fungsi masing-masing.
“Belum ada SKPD yang mengajukan pindah ke daerah lain, masih taat semua, masih aktif mengikuti apel-apel pagi, bahkan rapat-rapat mereka masih hadir, disuruh membuat laporan mereka masih buat, artinya pemerintahan ini kalau saya lihat masih normal-normal saja,” tuturnya.
Dilanjutkan, meskipun suasana pilkada masih berasa, namun pada setiap apel yang kerap diikuti oleh SKPD dan jajarannya dianjurkan untuk tetap bekerja secara profesional, serta memberikan pelayanan penuh kepada masyarakat, mengingat roda pemerintahan harus tetap berjalan sesuai mekanisme.
“Pemerintahan harus betul-betul kondusif, kita harapkan nanti pada saat penyerahan kepada Bupati terpilih itu semua dalam kondisi penyelenggaraan yang baik,” ucapnya.
Selain itu, Ilah Ladamay berharap kepada Bupati terpilih, saat penyerahan jabatan agar Bupati dapat memberikan pembinaan sebaik mungkin dan harus menjalin kerjasama yang matang bersama para pimpinan SKPD lingkup Pemkab Busel, dikarenakan kinerja seorang Bupati ditentukan oleh ‘mesin’ birokrasi.
“Walaupun kita pimpinan tertinggi , tetapi kalau SKPD tidak mau melaksanakan hal-hal itu dengan cepat, dengan penuh tanggungjawab, maka roda pemerintahan tidak akan berjalan. Bupati mau bilang apa kalau SKPD tidak mau, atau lambat-lambat atau ulur-ulur melaksanakan tugas,” katanya.
Ia juga mengimbau kepada para jajaran Pemerintahan Busel, untuk tidak terpengaruh akan opini publik yang beredar, karena dapat mengganggu jalannya roda pemerintahan. Ilah Ladamay juga prihatin jika pada jajaran SKPD lingkup Pemkab Busel ada oknum yang tidak taat aturan dalam proses pilkada beberapa waktu lalu dengan mencoba membuat gerakan tambahan atas inisiatif sendiri. Kata dia, jika itu dilakukan maka sanksi dari pelanggaran yang dibuat tersebut harus ditanggung pribadi.
“Sebenarnya kalau sejak awal SKPD ini taat kepada aturan, taat kepada ketentuan, saya kira tidak ada masalah. Tetapi jika ada gerakan-gerakan tambahan atas intisiatif sendiri, otomatis resiko itu ditanggung masing-masing. Kita mau bilang apa,” pungkasnya.(*)

