Uang Rp 84 Juta Milik ASN Muna Hilang Ditipu Dukun Gadungan Asal Buton Selatan

Pewarta: Kasrun

MUNA, BP – ASN di Kabupaten Muna bernama Muh Bardha (55) ditipu oleh dukun gadungan. Akibatnya, uang korban sebesar Rp84 juta raib di tangan pelaku.

ASN di Muna Ditipu Dukun Gadungan, Uang Puluhan Juta Raib
Korban penipuan oleh dukun gadungan dengan modus bisa menggandakan uang dimintai keterangan di Polres Muna. Foto: Istimewa. (13/1/2023).

Dukun gadungan ini berinisial WOM, warga Desa Lawela, Kecamatan Batauga, Buton Selatan (Busel). Saat menjalankan aksinya, pelaku mengaku bisa menggandakan uang.

Peristiwa ini bermula saat korban berobat di rumah pelaku pada tahun 2021 lalu. Saat menjalani perawatan atas penyakit yang diderita, korban berhasil disembuhkan oleh pelaku. Seiring berjalannya waktu, keduanya rutin berkomunikasi dan saling menyimpan kepercayaan.

Di suatu waktu, WOM mengiming-imingi korban bahwa ia bisa melipat gandakan uang. Pelaku berdalih apabila korban menyerahkan uang sebesar Rp5 juta kepada pelaku maka bisa digandakan menjadi Rp10 juta. Tanpa berfikir panjang, korban pun memercayai pelaku.

Selanjutnya, pada 8 Juni 2021, korban mengirimkan uang sebesar Rp70 juta ke rekening pelaku. Beberapa hari kemudian, pelaku mengaku uang Rp70 juta itu telah bertambah menjadi Rp450 juta. Tetapi, untuk mengambilnya, korban harus menyetor kembali sebesar Rp7 juta.

Pada 22 Juni, korban pun kembali mengirimkan uang Rp7 juta tersebut. Saat itu, pelaku berdalih bahwa uang itu sebagai pancingan agar uang sebesar Rp450 juta bisa dicairkan.

Dua hari setelah itu atau pada 24 Juni, dukun gadungan itu kembali memintai uang sebesar Rp7 juta kepada korban dengan iming-iming uang yang telah digandakan akan cair pada 18 Agustus.

Saat memasuki waktu yang dijanjikan, pelaku tak kunjung memberikan uang yang telah dijanjikan itu. Hingga setahun berlalu, pelaku justru banyak alasan dan uang sebesar Rp84 juta yang diberikan korban kepada pelaku raib. Merasa tertipu dan korban langsung melaporkan pelaku di Polres Muna.

Kapolres Muna, AKBP Mulkaifin melalui Kasat Reskrim Polres Muna, Iptu Alamsyah Nugraha membenarkan aksi dukun gadungan dengan modus menggadakan uang itu.

baca juga: Penyebab Wanita di Muna Berkelahi Karena Saling Sindir di FB

“Laporannya sudah ada, saat ini polisi tengah memeriksa sejumlah saksi,” kata dia. Untuk mengantisipasi hal serupa, ia berharap agar masyarakat tidak terpengaruh dengan dukun yang berdalih mampu menggandakan uang. Sebab, kasus tersebut adalah modus penipuan yang dilakukan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab.(*)

admin:

This website uses cookies.