Site icon BAUBAUPOST.COM

Ali Akbar Imbau Disdikbud Buteng Data Setiap Sekolah

F04.3 Suasana rapat yang diikuti kepala sekolah se Buton Tengah yang dipimpin langsung Pj Bupati Buteng Drs H La Ode Ali Akbar MSi

Suasana rapat yang diikuti kepala sekolah se Buton Tengah yang dipimpin langsung Pj Bupati Buteng Drs H La Ode Ali Akbar MSi

– Sertifikasi Guru Terlambat Dua Bulan

Peliput: Anton – Editor: La Ode Adrian

LABUNGKARI, BP – Pj Bupati Buton Tengah (Buteng) Drs H La Ode Ali Akbar MSi mengimbau Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Buton Tengah untuk mendata setiap sekolah yang ada di Buton Tengah, mulai dari jumlah siswa, jumlah guru, umur sekolah, dan lain sebagainya.

Pendataan itu dimaksudkan agar Pemerintah Daerah Kabupaten Buton Tengah melalui Disdikbud Buton Tengah dapat mengetahui dengan pasti sekolah mana yang layak untuk mendapat atau diberikan bantuan.

“Semua data-data sekolah, fisiknya harus sudah ada, sehingga nanti untuk dijadikan program perencanaan di 2018,” ungkap La Ode Ali Akbar.

Dan mengenai kendala-kendala yang kerap ditemui oleh sebuah instansi khususnya Disdikbud, Ali Akbar kembali menekankan agar seyogyanya harus diantisipasi sejak awal, sehingga kebutuhan dalam rangka upaya pengembangan sekolah dapat tercapai dengan baik.

“Semua persoalan-persoalan di Dinas PK (Pendidikan dan Kebudayaan) itu harus sudah diantisipasi, harus punya inisiatif sendiri untuk pengembangan sekolah, agar murid-murid itu bisa belajar dengan tenang, guru-guru juga bisa mengajar dengan baik,” pungkasnya.

Selain itu, diketahui pula bahwa terdapat kendala berupa terlambatnya sertifikasi para guru SD maupun SMP selama dua bulan terakhir. Dan mengenai tertundanya dana sertifikasi itu, pihak Disdikbud yang menangani dana sertifikasi guru Nurmin SPd menjelaskan, dana yang masuk ke Dinas Keuangan tidak terbaca di sistem yang dinamakan SIMDA.

Dan untuk menghindari adanya temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), maka untuk sementara dana tersebut belum dierikan kepada guru-guru sertifikasi sambil menunggu solusi yang tepat untuk pencairannya.

“Pada saat itu ketika uang masuk ke kas daerah, saya coba berusaha koordinasi untuk kita bayarkan, tetapi saat itu dana yang masuk tidak terbaca di SIMDA untuk menginput SPM, saya juga kurang mengerti alurnya di Dinas Keuangan kalau tidak terbaca di sistem seperti ini, karena jangan sampai akan jadi temuan, makanya sampai saat ini belum terbayarkan,” ucap Nurmin.

Terkait jumlah nominal honor untuk para guru honorer per bulannya, La Ode Ali Akbar menyampaikan kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan agar segera dilakukan pendataan, hal ini telah direncanakan kedepannya sehingga nominal honor bagi guru honorer akan disesuaikan dengan jumlah upah minimum daerah.

“Kalau mengenai guru yang honor itu berapa honornya per bulan, tolong dicatat, kalau anggaran mencukupi maka kita sesuaikan dengan upah minimum, jadi kalau misalnya Rp 1 juta upah minimum maka honornya itu harus Rp 1 juta, tapi cek juga guru yang bersangkutan, jangan sampai hanya namanya mengabdi, 3 hari masuk tapi 27 hari tidak masuk mengajar, tapi kalau memang guru itu aktif maka tolong diperhitungkan, nanti disamakan dengan honornya yang di SKPD,” pungkas Ali Akbar.

Untuk diketahui, hal itu dibahas dalam rapat yang digelar Pemkab Buteng pada Kamis (09/03) di gedung SMPN 1 Gu. Rapat tersebut dihadiri oleh beberapa pejabat seperti Kabag Umum, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Kepala Dinas Pendidikan, Sekretaris Dinas Pendidikan, perwakilan pihak Dinas Keuangan, para pejabat SKPD, serta kurang lebih 95 kepala sekolah se Buton Tengah.(*)

This website uses cookies.

This website uses cookies.

Exit mobile version