F10.4 La Ode Haniru SH MH Copy La Ode Haniru SH MH

Peliput: Gustam Editor: Zaman Adha

BAUBAU, BP – Pimpinan Pusat Muhamadiyah dalam kerjasamanya dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), telah membentuk forum diskusi dengan seluruh Dekan Fakultas Hukum (FH) Universitas Muhammadiyah se Indonesia, beberapa waktu lalu di Mataram, NTB.
Seperti yang dikatakan Dekan FH Universitas Muhammadiah (UM) Buton La Ode Haniru SH MH, Selasa (14/03), dalam pelaksanaannya selama tiga hari, anggota forum diskusi banyak mengkaji tentang Undang-undang (UU) pemberantasan korupsi.
“Forum diskusi itu terbentuk dari kerjasama antara Pimpinan Pusat Muhamadiyah dan KPK yang melibatkan 35 Dekan FH Perguruan Tinggi Muhammadiyah se Indonesia, itu kami mengkaji tentang UU KPK,” kata La Ode Haniru.
Diangkatnya pembahasan terkait UU KPK dalam diskusi tersebut, kata La Ode Haniru, karena nilai indeks presepsi tingkat korupsi Indonesia yang dari tahun 2004-2009 mengalami peningkatan. Mulai dari tahun 2004, indeks persepsi korupsi negara kita yang mencapai 2,0 pesen, tahun 2005 2,2 persen, tahun 2006 2,4 persen, tahun 2007 2,3 persen, tahun 2008 2,6 persen dan tahun 2009 2,8 persen.
“Kita lihat sekarang, berdasarkan data indeks persepsi tingkat korupsi negara kita dari tahun 2004-2009 itu mengalami peningkatan, itu baru data sampai 2009 belum data sampai tahun-tahun sekarang ini, ada kemungkinan akan semakin meningkat lagi. Hal itulah yang menjadi pembahasan kami untuk terus menghidupkan KPK sebagai pemberantas korupsi,” ungkapnya.
Lanjutnya, seusai mengikuti kegiatan tersebut, dirinya menggelar forum rapat dosen FH UM Buton, untuk mempersentasikan hasil dari forum diskusi tersebut.
“Jadi seusai pembahasan pada kegiatan di Mataram tersebut, hasil materinya saya langsung gelar rapat forum dosen Fakultas hukum disini, untuk dipahami seluruh dosen,” tutupnya. (#)

Visited 5 times, 1 visit(s) today