Dinkes Baubau dan Tim Kemenkes Gelar Rakor Program Pendampingan Tata Kelola Program KesehatanDinkes Baubau dan Tim Kemenkes Gelar Rakor Program Pendampingan Tata Kelola Program Kesehatan

BAUBAU, BP – Pada program pendampingan tata kelola program kesehatan, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Baubau mengelar Rapat Koordinasi (Rakor) tahap akhir bersama tim Kementerian Kesehatan (Kememkes) Republik Indonesia (RI). “Dinkes Baubau dan Tim Kemenkes Gelar Rakor Program Pendampingan Tata Kelola Program Kesehatan.”

Rapat dipimpinan langsung Kepala Dinkes Kota Baubau Dr Lukman bersama tim Kemenkes RI, yang dihadiri para tenaga medis Kota Baubau, disalah satu gedung Kota Baubau, Rabu (18/10/2023).

Dinkes Baubau dan Tim Kemenkes Gelar Rakor Program Pendampingan Tata Kelola Program Kesehatan
Dinkes Baubau dan Tim Kemenkes Gelar Rakor Program Pendampingan Tata Kelola Program Kesehatan

Rakor tahap akhir tersebut, sudah berjalan selama Enam Bulan, dimulai sejak bulan April tahun 2023 sampai bulan Oktober, yang bekerja sama dengan Universitas Udayana yang ada di Indonesia, untuk melakukan pendampingan di 45 Kota dan Kabupaten salah satunya Kota Baubau.

“Rakor ini, merupakan program Kementerian Kesehatan, untuk pendampingan tata kelola program kesehatan di Kota Baubau,” ungkap Dr dr I Ketut Suarjan, Ketua Tim Kemenkes RI.

Lanjutnya, pendampingan yang dilakukan Tim Kemenkes RI ini, agar program Kesehatan dikelola dengan baik, dengan sasar utamanya yaitu memperbaiki dokumen perencanaan utamanya pada Rencana Kerja (Ranja) untuk tahun 2024, agar dapat meningkat lagi

“Salah satunya, Standar Pelayanan Minimal (SPM) dan Indikator Pembangunan Kesejahteraan Masyarakat (IPKM) di Kota Baubau juga bisa meningkat,” tuturnya.

baca juga:

Ditempat yang sama, Kepala Dinkes Kota Baubau Dr Lukman mengatakan dengan adanya pendampingan ini, perencana di Kota Baubau baik di tingkat Dinkes maupun di Puskesmas dapat mempunyai patron yang sama. Sehingga, bagaimana menyusun prioritas, program untuk SPM dan dapat menyelesaikan persoalan kesehatan di daerah.

“Pemerintah khusunya Dinkes sangat berterima kasih pada Kemenkes RI, yang sudah memilih Baubau menjadi tempat pendampingan program tata kelola dalam menyusun dengan baik sehingga melahirkan Renja di bidang kesehatan,” tuturnya.(*)

Berita Lainnya:
BURANGA,BP-Pemerintah daerah berkewajiban memenuhi kebutuhan tumbuh dan berkembangnya anak usia dini di daerah ini. Pesan tersebut disampaikan Bupati Buton Utara (Butur) Dr H Muh Ridwan Zakariah M Si pada acara peresmian bina keluarga balita holistik integratif unggulan (BKB HIU) dan sosialisasi layanan di kampung keluarga berkualitas tingkat Butur Desa Laangke, Kecamatan Kulisusu, Sabtu, (21/10). “Bupati Butur Ridwan Zakaria Resmikan Bina Keluarga Balita untuk Percepatan Penurunan Stunting.”

Untuk tercapainya program tersebut, bupati minta kepada seluruh perangkat desa bersama stakeholder terkait melakukan inovasi agar upaya pemenuhan gizi dan tumbuh kembang generasi tetap terpenuhi.

Bupati Butur Ridwan Zakaria Resmikan Bina Keluarga Balita untuk Percepatan Penurunan Stunting
Bupati Butur Ridwan Zakaria Resmikan Bina Keluarga Balita untuk Percepatan Penurunan Stunting

“Saya minta, para dokter, bidan desa, dan petugas gizi di Puskesmas bersama-sama dengan kader di setiap desa dan kelurahan untuk melakukan penelusuran, penemuan bayi dan balita yang berpotensi mengalami gangguan pertumbuhannya agar ditangani bersama.

UCAPAN SELAMAT

Karena pentingnya progran tersebut, bupati juga memerintahkan kepada camat se-Butur agar menfasilitasi dan mengkoordinir desa dan kelurahan dalam upaya mensukseskan kegiatan tersebut.

Tidak sampai disitu saja, Ridwan Zakariah meminta juga kepada media, para lembaga swadaya masyarakat, swasta untuk mendukung dan mengawal pelaksanaan percepatan penurunan stunting di daerah ini.

Alasannya karena pemerintah daerah tidak mungkin bekerja sendirian dalam mensukseskan kegiatan tersebut tapi harus melakukan kolaborasi dan dukungan dari seluruh lembaga yang ada di daerah ini.

Lebih jauh bupati menjelaskan, pada tahun 2023 ini angka prevalensi stunting Kabupaten Butur yaitu 31,2 persen bearada dia atas angka prevalensi provinsi Sultra yakni 27,7 persen dan nasional 21,6 persen.

Dalam rangka percepatan penurunan stunting tersebut, Pemkab Butur telah menerbitkan peraturan bupati nomor 36 tahun 2022 tentang percepatan penurunan stunting dan membentuk tim percepatan penurunan stunting mulai dari kabupaten, kecamatan hingga sampai di desa dan kelurahan.

baca juga:

Kata bupati, stunting adalah gangguan pertumbuhan dan perkembangan anak akibat kekurangan gizi kronis dan infeksi berulang, yang ditandai dengan panjang atau tinggi badannya berada dibawah standar yang ditetapkan oleh pemerintah.

Berdasarkan pantauan media ini, acara peresmian ditandai dengan pengguntingan pita yang dilakukan oleh bupati serta penandatangan prasasti holistik dan penyerahan kendaraan roda dua untuk operasional petugas lapangan serta penyerahan perlengkatan program stunting.

Dalam kegiatan tersebut, Ridwan Zakariah didampingi oleh wakil bupati Ahali, SH. MH, Sekda Butur Muh. Hardhy Muslim, SH. M. Si, Dandin Butur Letkon Inf. Acuk Andrianto, SE dan Wakapolres Kompol Hasruddin, SE. ME serta sejumlah pimpinan OPD.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *