Peliput: Amirul
BATAUGA, BP – Plt Dinas Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kabupaten Buton Selatan Sufi Hasanudin mengatakan, Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Buton Selatan diupayakan rampung tahun 2017.
Dikatakannya, dalam Permendagri Nomor 28 Tahun 2008 tentang tata cara evaluasi RTRW dan rencana-rencana rincian, pihaknya telah membagi, ada 18 tahapan yang harus ditempuh sehingga RTRW Busel dapat tuntas.
“Saat ini penyelesaian tahapan RTRW sudah ditahapan ke sebelas atau pengajuan rekomendasi ke Gubernur. Artinya sisa tujuh tahapan RTRW Busel tuntas,” ucap Sufi saat ditemui diruangannya beberapa waktu lalu.
Untuk menargetkan RTRW Busel rampung pada bulan berapa di tahun ini, pihaknya tidak dapat memastikan, pasalnya setelah secara detail dikonsultasikan ke Pemprov Sultra, ada beberapa mekanisme yang dilalui, seperti setelah di bahas di Badan Koordinasi Penataan Ruang Nasional (BKPRN), kemudian harus di cloching clinik kembali untuk diperbaiki.
“Kemudian masalah peta, Batuatas dan pulau Kawi-kawia belum terakomodir di peta citra dan ini harus diselesaikan lebih dulu,” ungkapnya.
Lanjutnya, untuk persoalan peta citra terkait pulau Batuatas dan Kawi-kawia, harus melakukan konsultasi dengan pihak Badan Informasi Geoparsial (BIG). Jika itu tuntas maka BIG akan mengeluarkan rekomendasi.
“Kalau wilayah daratan dan lainnya sudah ada peta citrannya karena datanya memakai sumber data baku,” ujarnya.
Kata dia, masih ada beberapa tahap lagi yang harus dilewati setelah rekomendasi BIG keluar untuk peta citra Batuatas dan Kawi-kawia. Artinya, pihaknya akan berupaya semaksimal mungkin agar RTRW Busel bisa di masukkan diprolegda sehingga bisa menjadi Perda pada tahun ini.
“Jika tahapnya sudah masuk pada nota kesepahaman antara DPRD dan eksekutif, tinggal mengajukan ke kementerian agar dibuatkan rekomendasi untuk di Perda kan hingga ditetapkan di daerah,” jelasnya.
Ditambahkan, sejuah ini pihaknya sudah melakukan konsultasi dan koordinasi ke berbagai pihak agar RTRW Busel bisa naik dari tahap ke tahap. Tentu dengan target tahun 2017 bisa diselesaikan, sehingga menjadi acuan dalam membangun daerah kearah yang lebih baik.
“Kami berharap ini cepat selesai, kita terus berupaya karena memang merampungkan RTRW tidak mudah dan harus melewati berbagai tahap dan mekanisme yang ada,” pungkasnya. (*)
