BAUBAU, BP – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Baubau gelar rapat kordinasi bersama perwakilan pimpinan Partai Politik (Parpol), di aula Kantor KPU Baubau, Selasa (31/10/2023). Rapat dipimpin Ketua KPU Baubau, La Ode Supardi. “Jelang Penetapan DCT, KPU Baubau undang Pimpinan Parpol untuk Cek Kembali Nama Bacalegnya.”
Rapat yang digelar KPU Baubau bertemakan finalisasi data calon anggota DPRD kota Baubau dalam surat suara dan perlengkapan pemungutan suara lainnya pada pemilihan umum (Pemilu) tahun 2024.

Dikonfirmasi Baubau post usai kegiatan, Kordinator devisi teknis penyelenggaran KPU Baubau, Farida SH mengatakan, Parpol diberikan kesempatan untuk mengecek nama bakal calonnya sebelum ditetapkan sebagai Daftar Calon Tetap (DCT).
“Untuk memastikan nama-nama calon yang telah dimasukkan di Silon, itu yang dilakukan hari ini, (Selasa-Red)” kata Kordinator devisi teknis penyelenggaran KPU Baubau, Farida SH.
Kata dia, Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Baubau di ditetapkan DCT pada 3 Novenber 2023 mendatang. Komisi pemilihan umum (KPU) Baubau melaksanakan tahapannya sesuai PKPU.
“Jadi seluruh parpol diberikan kesempatan untuk mengecek nama-nama celegnya, mereka cek di semua dapil,” katanya.
baca juga:
- Hibah Daerah Untuk Bawaslu Baubau Rp 9.6 Miliar, Juga Sudah Sah Ditandatangani Pj Walikota Baubau Dr Rasman Manafi
- Pj Wali Kota Baubau Dr Rasman Teken NPHD Rp 25 Miliar dengan KPU Baubau untuk Pemilukada Baubau 2024, Alhamdulilah Sudah Sah
Pantauan media ini, satu persatu perwakilan parpol mengecek langsung nama-nama celegnya dengan pengawasan anggota Bawaslu Baubau dan anggota KPU Baubau.
Hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya, anggota Bawaslu Baubau, Anggota KPU Baubau, sekretaris, perwakilan Parpol, diantaranya PPP, PDI-P, Hanura, PBB, Golkar, PSI, PKN, PKB, PKS, dan Gelora.(*)
Berita Lainnya:
Pj Wali Kota Baubau Perintahkan ASN Indahkan Edaran Gubernur Soal Netralitas Pemilu, Hati-hati Menggunakan Medsos
BAUBAU, BP—Pj. Wali Kota Baubau, Dr. Muh. Rasman Manafi, SP., M.Si memerintahkan (Aparat Sipil Negara) ASN di lingkup pemerintah Kota Baubau mengindahkan Surat Edaran Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 200.2.1/6589 Tahun 2023 tentang Netralitas ASN dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan Tahun 2024 pada pemerintah provinsi, kabupaten/kota di Sulawesi Tenggara. “Pj Wali Kota Baubau Perintahkan ASN Indahkan Edaran Gubernur Soal Netralitas Pemilu, Hati-hati Menggunakan Medsos.”
Penegasan ini disampaikan Pj. Wali Kota Baubau melalui Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Baubau, H. Andi Hamzah, S.Sos., M.Si,. dalam rilisnya ke media massa, Jumat (27/10).

“Arahan Pj. Wali Kota, agar surat edaran gubernur ini diindahkan oleh ASN di lingkup Pemerintah Kota Baubau, dan agar diketahui segenap ASN silakan dipajang di ruang informasi OPD dan unit kerja masing-masing, dan bila perlu dirapatkan secara khusus, agar ASN mengetahuinya secara detail,” kata Andi Hamzah.

Dijelaskan, edaran gubernur Sultra soal netralitas ASN ini terkait kewajban ASN, kewajiban pembinaan kepala perangkat daerah, pengawasan tentang netralitas, upaya penegakan hukum, sanksi pelanggaran kode etik, pelanggaran disiplin, dan sanksi pelanggaran disiplin dimaksud.
Diingatkan oleh Pj. Wali Kota Baubau, bahwa sanksi yang akan diberikan bila terjadi pelanggaran atas edaran gubernur tersebut disesuaikan dengan Peraturan Gubernur Sultra Nomor 56 Tahun 2021 tentang Kode Etik Aparatur Sipil Negara.
Hal lainnya terkait pelanggaran disiplin yang berhubungan dengan hal yang bisa menjerat ASN dalam aktivitas politik, seperti menghadiri deklarasi, kampanye dan tindakan keberpihakan.
baca juga:
- Dana Hibah Daerah Rp 25 Miliar Sudah Sah Ditandatangani Pj Walikota Baubau Dr Rasman dengan KPU Baubau untuk Pilwalikota 2024
- Pengalaman Pilkada Serentak Tahun 2020 Pelanggaran ASN di Sultra Berada Pada Posisi Pertama, Pj Gubernur Sultra ABR Kembali Warning ASN Jelang Pemilu 2024
“Termasuk yang berhubungan dengan postingan, coment, like, share, bahkan hingga bergabung, follow dalam group, bagi para kontestan, baik pada calon presiden, DPR, DPRD, dan Gubernur dan Wakilnya serta calon Bupati/Wali Kota dan wakilnya. Intinya kehati-hatian dalam menggunakan media sosial,” kata Pj Wali Kota melalui Kadis Kominfo Kota Baubau (**)