Site icon BAUBAUPOST.COM

OKP Harus Memiliki Standarisasi dan Legalitas Yang Jelas

F01.2 Wakil Walikota Baubau Waode Maasra Manarfa bersama Plt Deputi Bidang Pengembangan Pemuda Kemenpora

Wakil Walikota Baubau, Waode Maasra Manarfa bersama Plt Deputi Bidang Pengembangan Pemuda Kemenpora

Peliput: Gustam Editor : Hasrin Ilmi
BAUBAU,BP- Organisasi Kepemudaan (OKP) harus memiliki standarisasi dan legalitas yang kuat. Untuk itu, sebuah OKP harus mempunyai badan hukum yang kuat, Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi, kepengurusan organisasi, keanggotaannya, tata laksana kesekretariatan, tata laksana keuangan, program kerja dan prasarana organisasi.

Demikian diungkapkan, Plt Deputi Bidang Pengembangan Pemuda Kementrian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) Republik Indonesia Dr Jonni Mardizal MM dalam Sosialisasi Standarisasi Organisasi Kepemudaan (OKP) di aula kantor Walikota Baubau rabu (15/03) yang digelar oleh Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Baubau.

“Inti dari standarisasi OKP ini sebenarnya hanya ada delapan item, yang meliputi legalitas, AD/ART, kepengurusan organisasi, keanggotaan, tata laksana kesekretariatan, tata laksana keuangan, program kerja dan keanggotaan. Ketika OKP memenuhi kedelapan item ini, itu sudah resmi sekali lembaganya,” kata Jonni Mardizal.

Dikatakan, kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada seluruh OKP yang ada di Kota Baubau, agar para OKP tersebut tidak rancu dalam menjalankan roda organisasinya berdasarkan Undang-undang (UU) ataupun AD/ART.

“Ini kita memberikan pemahaman kepada para pemuda kelembagaan daerah tentang standarisasi OKP, agar kedepannya tidak rancu dalam menjalankan kelembagaannya berdasarkan UU ataupun AD/ART, karena ada juga OKP yang Ketua Umum dan Sekjennya tidak diganti-ganti, jadi itu yang akan kita benahi kedepannya,” ungkapnya kepada wartawan usai sosialisasi.

Sementara itu, Wakil Walikota Baubau, Wa Ode Maasra Manarfa SSos MSi dalam sambutannya pada kegiatan tersebut bahwa, melalui kegiatan tersebut dirinya berharap, para OKP mampu untuk menyelesaikan masalah yang ada di lingkungannya masing-masing.

“Melalui pemberian materi standarisasi OKP ini, diharapkan kedepannya para OKP ini dapat menyelesaikan problem yang ada dimasyarakat dengan bekerjasama dengan pemerintah, karena estavet pembangunan kedepannya berada ditangan para pemuda,” ungkap Maasra Manarfa.

Dijelaskannya lagi, dengan adanya pemuda yang berakhlak mulia, tangguh, cerdas, mandiri dan profesional, mampu untuk membangun daerahnya dengan baik.

“Untuk mewujudkan pembangunan yang baik itu kan membutuhkan pemuda yang berakhlak mulia, tangguh, cerdas, mandiri dan prosfesional,” tutupnya.(#)

This website uses cookies.

This website uses cookies.

Exit mobile version