Pemkot Baubau, Bawaslu, dan KPU Tertibkan Puluhan APK Caleg yang Melanggar AturanPemkot Baubau, Bawaslu, dan KPU Tertibkan Puluhan APK Caleg yang Melanggar Aturan

BAUBAU, BP – Pemerintah Kota (Pemkot) bersama Bawaslu dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Baubau mulai menertibkan pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) yang melanggar aturan di Kota Baubau, Kamis (18/01/2024). Penertiban APK tersebut dilaksanakan selama empat hari. “Pemkot Baubau, Bawaslu, dan KPU Tertibkan Puluhan APK Caleg yang Melanggar Aturan,”

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Baubau, M Awaludin mengatakan, penertiban APK dilakukan setelah dilakukan rapat bersama forkopimda, Bawaslu dan KPU Baubau.

Pemkot Baubau, Bawaslu, dan KPU Tertibkan Puluhan APK Caleg yang Melanggar Aturan
Pemkot Baubau, Bawaslu, dan KPU Tertibkan Puluhan APK Caleg yang Melanggar Aturan

“Jadi penertiban APK pada hari ini (Kamis-Red), Itu setelah beberapa kali rapat, mulai dari rapat teknis internal antara tim desk pemilu, Bawaslu dan KPU. Kemudian, hasil rapat kita laporkan kepada pimpinan Forkopimda,” kata Awaludin ketika dikonfirmasi Baubau Post di sela-sela penertiban APK.

Kata dia, penertiban APK melibatkan pegawai Kesbangpol, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), personil Sat Pol PP, Camat, Lurah, RT-RW (Tim Desk Pemilu-Red) serta anggota PPK KPU, Anggota Panwaslu Kecamatan. Penurunan, penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) atau pemasangan baliho para kontestan pemilu 2024 sesuai rekomendasi atau temuan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Baubau.

baca juga:

“Dengan dasar itu, Bawaslu menyampaikan kepada pemerintah melalui sat Pol PP untuk menindaklanjuti. Yang ditertibkan itu sesuai rekomendasi dari Bawaslu Baubau.” Tutup.

Informasi tambahan, sebelum pelaksanaan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) atau baliho para kontestan pemilu 2024 terlebih dulu dilaksanakan Apel bersama di halaman kantor Sat Pol PP Baubau. Hadir dalam kegiatan itu diantaranya, Kepala Kesbangpol, M Awaludin, Kasat Pol PP, Muh Takdir, Perwakilan Kejaksaan Negeri (Kejari) Baubau, Perwakilan TNI/Polri, Kordiv. Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa(P3S) komisioner Bawaslu Baubau, Muh. Syahran, Panwaslu Kecamatan, Pihak KPU Baubau serta Tim Desk pemilu Kota Baubau.(*)

Berita Lainnya:

BAUBAU, BP – Sebanyak 13 personil Satuan Polisi Pamong Paraja (Satpol PP) atau satu regu diterjunkan untuk menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) atau baliho para kontestan pemilu 2024. Penertiban APK tersebut karena pemasangannya melanggar Surat Keputusan (SK) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Baubau. “Satpol PP Baubau Terjunkan 13 Personil Untuk Menertibkan APK Caleg yang Melanggar Aturan.”

Kasat Satpol PP, La Ode Muhammad Takdir  di konfirmasi Baubau post di sela-sela kegiatan mengatakan, penurunan APK dilaksanakan mulai kamis dan minggu. penertiban sesuai jadwal yang dikeluarkan desk pemilu.

Satpol PP Baubau Terjunkan 13 Personil Untuk Menertibkan APK Caleg yang Melanggar Aturan
Satpol PP Baubau Terjunkan 13 Personil Untuk Menertibkan APK Caleg yang Melanggar Aturan

“Penertiban APK untuk hari ini kecamatan Wolio atau dapil II selama dua hari, selanjutnya, Dapil III dan dapil I selama satu hari. Penurunan baliho ini sampai tuntas,” katanya.

Sebelum penertiban APK dilapangkan, personil satpol PP terlebih dahulu terutama di-briefing atau dibimbing oleh Kasat Satpol PP sehingga tidak terjadi hal hal yang diinginkan. Pasalnya, penurunan APK bukan berdasarkan Peraturan Daerah (Perda).

“Penertiban APK dilakukan secara bertahap. Baliho – baliho yang ditertibkan, atau diturunkan, kami koordinasikan dulu dengan bawaslu Baubau,”

Penertiban APK dilakukan berbeda sebelum masuk tahapan pemilu, Personil Satpol PP menurunkan sesuai aturan Perda. Pihaknya memastikan pemasangan APK yang melanggar aturan akan disapu bersih. Namun bila target penertiban tidak sesuai jadwal, maka Tim Desk Pemilu akan membuat jadwal ulang.

baca juga:

 

“Fokus kami penertiban APK berdasarkan pelanggaran Surat Keputusan (SK) KPU, titik mana sudah ditentukan pemasangan APK, bila ditemukan diluar SK itu, maka itu yang akan ditertibkan.” katanya.

Disisi lain, pihaknya pesimis jadwal penertiban APK selama empat hari di kota baubau tidak bakalan tuntas. Namun pihaknya berharap Tim Desk pemilu akan menjadwalkan kembali bila tidak selesai semuanya.

“Jadi kita bekerja selama empat hari ,dan saya yakin tidak akan tuntas semua, tapi kemungkinan tim desk pemilu akan menambah waktu terkait penertiban APK ini,” katanya.

Pantauan media ini, Sejumlah APK yang terpajang di tiang listrik, Baliho di pohon, sekitaran Lampu merah dan depan Lippo plaza Buton diturunkan personil Satpol PP dengan pengawasan penyelenggaraan pemilu. Sebagian Baliho yang diturunkan di bawah di kantor Sat Pol dan sebagian disimpan disekitar pemasangannya. APK diangkut kendaraan dinas lingkungan hidup dan Satpp PP. Proses penurunan berjalan dengan aman dan tertib.(*)

Visited 1 times, 1 visit(s) today

By Alyakin