Unjukrasa pengurus DPD Partai Nasdem Kabupaten Konawe di DPW Nasdem Sulawesi Tenggara.Pergantian Pengurus Dinilai Tidak Prosedural, Pengurus DPD Nasdem Konawe Unjukrasa dan Segel Kantor DPW Nasdem SultraUnjukrasa pengurus DPD Partai Nasdem Kabupaten Konawe di DPW Nasdem Sulawesi Tenggara.Pergantian Pengurus Dinilai Tidak Prosedural, Pengurus DPD Nasdem Konawe Unjukrasa dan Segel Kantor DPW Nasdem Sultra

KENDARI, BP – Pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Kabupaten Konawe berunjuk rasa di Kantor Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Nasdem Sulawesi Tenggara (Sultra) Kamis (16/05/2024).“Pergantian Pengurus Dinilai Tidak Prosedural, Pengurus DPD Nasdem Konawe Unjukrasa dan Segel Kantor DPW Nasdem Sultra,”

Aksi unjukrasa yang didasari penolakan terhadap pergantian kepengurusan tersebut berakhir dengan penyegelan Kantor DPW Nasdem Sulawesi Tenggara oleh pengurus DPD Nasdem Konawe.

Unjukrasa pengurus DPD Partai Nasdem Kabupaten Konawe di DPW Nasdem Sulawesi Tenggara.Pergantian Pengurus Dinilai Tidak Prosedural, Pengurus DPD Nasdem Konawe Unjukrasa dan Segel Kantor DPW Nasdem Sultra
Unjukrasa pengurus DPD Partai Nasdem Kabupaten Konawe di DPW Nasdem Sulawesi Tenggara.Pergantian Pengurus Dinilai Tidak Prosedural, Pengurus DPD Nasdem Konawe Unjukrasa dan Segel Kantor DPW Nasdem Sultra

Juswan salah seorang pengurus Nasdem Konawe mengatakan, mereka menolak keputusan Dewan Pimpinan Pusat atau DPP yang dikeluarkan beberapa waktu lalu terkait pergantian kepengurusan DPD Nasdem di Kabupaten Konawe.

Menurutnya pergantian kepengurusan DPD Nasdem lama, ke pengurus DPD Nasdem yang baru tidak sesuai prosedur dan tanpa melalui pertimbangan yang jelas sesuai aturan organisasi partai.

“Pergantian ini tidak prosedural karena biasanya dalam pemecatan (pergantian) ini ada pertimbangan-pertimbangan yang lain tapi ini tidak ada sama sekali pemberitahuan SK yang baru yang kami nilai ini tidak sah,” kata Juswan.

Bahkan mereka menilai SK yang telah dikeluarkan oleh DPP Partai Nasdem beberapa waktu lalu kepada kepengurusan DPD Nasdem Konawe saat ini tidak berasal dari kader Nasdem.

Juswan berharap melalui aksi unjukrasa di Kantor DPW Nasdem Sulawesi Tenggara tersebut, ketua umum (Ketum) Partai Nasdem Surya Paloh segera turun tangan dan mengembalikan kepengurusan DPD Nasdem sebelumnya.

“Dengan kehadiran kami di DPW Nasdem Sulawesi Tenggara ini, mudah-mudahan bapak Surya Paloh yang kami cintai ini mendengar suara aspirasi kami yang tergabung dari semua DPT DPC ini untuk mendengar dan segera mencabut SK yang sudah diterbitkan beberala waktu lalu yang kami anggap ini ilegal,” ujarnya.

baca juga:

Diketahui pergantian kepengurusan Dewan Pimpinan Daerah Nasdem Konawe oleh DPP dan DPW ini tercatat telah dikeluarkan sejak April 2024 melalui SK No.70-KPTS/DPP-Nasdem/IV/2024. (*)

Galeri Foto

Baca Berita Lainnya:

La Ode Darwin (tengah) calon Bupati Muna Barat. Klaim akan Borong Kursi dari 8 Parpol, La Ode Darwin Target Lawan Kotak Kosong di Pilkada Mubardari 8 ParpolLa Ode Darwin (tengah) calon Bupati Muna Barat. Klaim akan Borong Kursi dari 8 Parpol, La Ode Darwin Target Lawan Kotak Kosong di Pilkada Mubardari 8 Parpol

KENDARI, BP – La Ode Darwin (DW) menargetkan kotak kosong sebagai lawan politiknya di Pemilihan Bupati atau Pilbub Muna Barat (Mubar) 2024. Target tersebut disampaikan saat jumpa awak media di Kendari Senin (13/05/2024). “Klaim akan Borong Kursi dari 8 Parpol, La Ode Darwin Target Lawan Kotak Kosong di Pilkada Mubardari 8 Parpol.”La Ode Darwin menjelaskan untuk mewujudkan target tersebut pihaknya saat ini intens melakukan pendekatan kepada 8 Partai Politik (Parpol) pemilik kursi terbanyak di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Muna Barat.

La Ode Darwin (tengah) calon Bupati Muna Barat. Klaim akan Borong Kursi dari 8 Parpol, La Ode Darwin Target Lawan Kotak Kosong di Pilkada Mubardari 8 Parpol
La Ode Darwin (tengah) calon Bupati Muna Barat. Klaim akan Borong Kursi dari 8 Parpol, La Ode Darwin Target Lawan Kotak Kosong di Pilkada Mubardari 8 Parpol

Dari 8 parpol, kata La Ode Darwin 3 diantaranya Partai Golongan Karya (Golkar), Demokrat dan Partai Bulan Bintang (PBB) telah resmi mengeluarkan surat dukungan untuk maju di Pilbub.

“Yang jelas sejauh ini saya intens berkoordinasi dengan 8 pimpinan partai politik termasuk PDIP. Tiga sudah mengeluarkan surat resmi melalui tahap penjaringan. Komunikasi juga saya jalani di DPC, DPW sampai DPW,” ungkapnya.

La Ode Darwin berharap koordinasi bersama 8 parpol tersebut dapat merekomendasikan dirinya raih kursi terbanyak untuk mencapai target melawan kotak kosong di Pilkada Muna Barat pada November mendatang.

“Saya berharap 20 kursi. Jadi untuk 7 partai ini kan sudah 15 kursi ditambah PDI-P 5 kursi jadi 20 kursi dan semua pimpinan parpol yang mendapatkan kursi di DPRD Muna Barat bisa memberikan dukungan ke saya,” ujarnya.

baca juga:

La Ode Darwin beralasan ingin melawan kotak kosong di Pilkada mendatang salah satunya yaitu menghindari konflik sosial masyarakat dan menjadikan pilkada di Muna Barat aman dan kondusif. (*)

Baca Berita Lainnya:

BAUBAU, BP – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Baubau secara resmi menerima dokumen syarat Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Wali Kota (Cawali) dan Calon Wakil Wali Kota (Cawawali) Baubau lewat jalur independen pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 mendatang, Minggu malam (12/05/2024). “Lia Umar Samiun dan La Ode Muh Apriyadi Masukan Dokumen Syarat Bapaslon Independen di KPU Baubau pada Hari Terakhir Pendaftaran.”Pantauan media ini, Liaison Officer (LO) Bapaslon wali kota dan Wakil Wali Kota Baubau, Lia Umar Samiun dan La Ode Muhammad Apriyadi, Gunardih Eshaya melakukan registrasi di KPU Baubau sekitar pukul 23.30 wita. Penyerahan dokumen syarat dukungan Bappaslon diterima langsung ketua KPU Baubau, La Ode Supardi.

Lia Umar Samiun dan La Ode Muh Apriyadi Masukan Dokumen Syarat Bapaslon Independen di KPU Baubau di Hari Terakhir Pendaftaran
Lia Umar Samiun dan La Ode Muh Apriyadi Masukan Dokumen Syarat Bapaslon Independen di KPU Baubau di Hari Terakhir Pendaftaran

Setelah itu, KPU Baubau melakukan perhitungan E-KTP (syarat dukungan-Red) secara manual karena dari tim Bapaslon Lia Umar Samiun dan La Ode Muhammad Apriyadi belum memasukan dokumennya di Sistem Informasi Pencalonan (Silon) KPU. Perhitungan secara manual di awasi langsung Ketua Bawaslu Baubau, Sarmin Spd dan Kordiv HP2H, Almin St.

“Karena kondisi silon, mereka tidak bisa apload, sehingga mereka membawa fisiknya, syarat dukungan sekitar 11.000. Setelah dihitung bersama, itu mencukupi, bahkan lebih dari 10800. kami menyelesaikan perhitungan jumlah syarat dukungan (E-KTP) sampai subuh, sekitar pukul 05.00 wita. kita sudah serahkan tanda terima dan dibuatkan berita acara,” kata Kordiv teknis, penyelenggaran KPU Baubau Farida SH.

Dokumen syarat dukungan yang belum dimasukan dalam Silon, Kata dia, tim Bapaslon Lia Umar Samiun dan La Ode Muhammad Apriyadi di berikan waktu tiga hari atau 3×24 jam setelah tanda terima diserahkan. KPU akan melakukan verifikasi faktual dengan mendatangi rumah rumah warga yang masuk dalam syarat dukungan.

“Iya, tetapi selesai dulu mereka mengapload dokumennya di Silon dan verifikasi administrasi. Semuanya, karena sampai saat ini tidak ada aturan untuk kami mengambil sampel,” katanya.

Lia Umar Samiun dan La Ode Muhammad Apriyadi belum dinyatakan sebagai calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Baubau, sebab tahapannya sampai 19 Agustus 2024 dan dinyatakan memenuhi syarat oleh KPU Baubau.

“Nanti dia mendaftar dulu baru jadi calon, sekarang sebatas persyaratan calon perseorangan, masih ada tahapannya, Itu masih ada empat kali, tadi malam hanya penyerahan,” katanya.

Disamping itu, Verifikasi faktual dokumen syarat dukungan Bapaslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Baubau akan dilakukan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS). Selanjutnya, pleno ditingkat kecamatan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan dilanjutkan kembali ke KPU Baubau.

Baca juga:

Bersama Dengan Lukman Abunawas dan Haliana, Wabup Butur Ahali Juga Dapat Undangan dari DPP PDIP Untuk Diusung Pada Pilkada Serentak 2024
Sekda Butur Minta Penegak Hukum Usut Foto-foto Sekcam Kambowa dan Pj Kades Morindino

Dalam prosesnya, bila ditemukan E-KTP TNI/Polri, Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Penyelenggara Pilkada, Bawaslu dan KPU dalam syarat dukungan, (TMS-Red). KPU Baubau akan menyampaikan ke LO Bapaslon untuk memperbaikinya. Kemudian KPU Baubau kembali melakukan verifikasi faktual dan administrasi.

“Selanjutnya di sampaikan kepada LO pasangan calon, untuk melihat mana yang memenuhi syarat mana yang tidak, Kalau ada yang TMS maka dia harus ganti, setelah mereka masukan lagi syarat dukungan persyaratan, Kemudian dia kirim lagi ke kita, melalui Silon. Dan kami akan korcek lagi,” tutup.(*)

 

Visited 3 times, 1 visit(s) today