Epaper Koran Harian Baubau Post Edisi 22 November 2024Epaper Koran Harian Baubau Post Edisi 22 November 2024

Epaper Koran Harian Baubau Post Edisi 22 November 2024

Baca Epaper Koran Harian Baubau Post Edisi 22 November 2024 versi PDF
 

 

baca Epaper Koran Harian Baubau Post Edisi 22 November 2024

01 15 rotated 02 14 rotated 03 14 rotated 04 15 rotated 05 16 rotated 06 15 rotated 07 15 08 13 rotated

baca Epaper Koran Harian Baubau Post Edisi lainnya:

Baca Berita Lainnya:

 

PRESIDEN Prabowo Subianto resmi melantik jajaran menteri dan pejabat setara menteri dalam Kabinet Merah Putih di Istana Negara, Jakarta pada hari ini, Senin (21/10). Dari puluhan pejabat itu, ada tujuh tokoh yang dilantik sebagai menteri koordinator di Kabinet Merah Putih. “Prabowo Resmi Lantik 53 Jajaran Menteri Kabinet Merah Putih di Istana,”

Prabowo Resmi Lantik 53 Jajaran Menteri Kabinet Merah Putih di Istana
Prabowo Resmi Lantik 53 Jajaran Menteri Kabinet Merah Putih di Istana

Mereka di antaranya Budi Gunawan sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Yusril Ihza Mahendra sebagai Menteri Koordinator Bidang Hukum HAM, Imigrasi dan Kemasyarakatan, Airlangga Hartarto sebagai Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Zulkifli Hasan sebagai Menteri Koordinator Bidang Pangan.

Kemudian ada Pratikno sebagai Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhaimin Iskandar sebagai Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Agus Harimurti Yudhoyono sebagai Menteri Kordinator Bidang infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan.

“Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara,” demikian petikan sumpah yang dibacakan Prabowo dan diikuti oleh pejabat yang dilantik.

Prabowo telah mengumumkan nama-nama tokoh yang bakal menjadi menteri di Istana Negara pada Minggu (20/10) malam. Para menteri juga kompak mengenakan batik warna cokelat ketika diumumkan kemarin.

f03B

Sebelumnya para calon menteri juga telah mengikuti pembekalan di Hambalang, Bogor, Jawa Barat pada tengah pekan lalu.

baca juga:

Berikut daftar menteri yang dilantik dalam Kabinet Merah Putih:

1. Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan: Budi Gunawan

2. Menteri Koordinator Bidang Hukum Ham, Imigrasi dan Pemasyarakatan: Yusril Ihza Mahendra

3. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian: Airlangga Hartarto

4. Menteri Koordinator Bidang Pangan: Zulkifli Hasan

5. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan: Pratikno

6. Menteri Koordinator Bidang Pemerdayaan Masyarakat: Muhaimin Iskandar

7. Menteri Kordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan: Agus Harimurti Yudhoyono

8. Menteri Sekretaris Negara: Prasetyo Hadi

9. Menteri Pertahanan: Sjafrie Sjamsoeddin

10. Menteri Dalam Negeri: Tito Karnavian

11. Menteri Luar Negeri: Sugiono

12. Menteri Agama: Nasaruddin Umar

13. Menteri Hukum: Supratman Andi Agtas

14. Menteri Hak Asasi Manusia: Natalius Pigai

15. Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan: Agus Andrianto

16. Menteri Keuangan: Sri Mulyani

17. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah: Abdul Mu’ti

18. Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi: Satrio Sumantri Brodjonegoro

19. Menteri Kebudayaan: Fadli Zon

20. Menteri Kesehatan: Budi Gunadi Sadikin

21. Menteri Sosial: Saifullah Yusuf

22. Menteri Ketenagakerjaan: Yassierli

23. Menteri Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia/Kepala BP2MI: Abdul Kadir Karding

24. Menteri Perindustrian: Agus Gumiwang Kartasasmita

25. Menteri Perdagangan: Budi Santoso

26. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral: Bahlil Lahadalia

27. Menteri Pekerjaan Umum: Raden Dodi Hanggodo

28. Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman: Maruarar Sirait

29. Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal: Yandri Susanto

30. Menteri Transmigrasi: Iftitah Suryanegara

31. Menteri Perhubungan: Dudy Purwagandhi

32. Menteri Komunikasi dan Digital: Meutya Hafid

33. Menteri Pertanian: Amran Sulaiman

34. Menteri Kehutanan: Raja Juli Antoni

35. Menteri Kelautan dan Perikanan: Sakti Wahyu Trenggono

36. Menteri Agraria dan Tata Ruang: Nusron Wahid

37. Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional: Rachmat Pambudy

38. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi: Rini Widiantini

39. Menteri Badan Usaha Milik Negara: Erick Thohir

40. Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga Berencana Nasional: Wihaji

41. Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup: Hanif Faisol

42. Menteri Investasi dan Hilirisasi/ Kepala Badan Penanaman Modal: Rosan Roeslani

43. Menteri Koperasi: Budi Arie Setiadi

44. Menteri Usaha Mikro, Kecil dan Menengah: Maman Abdurrahman

45. Menteri Pariwisata: Widianti Putri

46. Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif: Teuku Riefky Harsya

47. Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak: Arifatul Choiri Fauzi

48. Menteri Pemuda dan Olahraga: Dito Ariotedjo

49. Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin

50. ⁠Kepala BIN Muhammad Herindra

51. Kepala Staf Kepresidenan Letjen (Purn) AM Putranto

52. ⁠Kepala Kantor Komunikasi Presiden Hasan Nasbi

53. Ketua Dewan Ekonomi Nasional Luhut Binsar Pandjaitan⁠. (*)

Baca Berita Lainnya:

Kantor Imigrasi Baubau Deportasi WNA Asal Spanyol Karena Melanggar Izin Tinggal, Hidup Berpindah-pindah Dari Kupang Hingga ke Pulau Muna

KENDARI, BP- Warga Negara Asing (WNA) berkembangsaan Spanyol dideportasi karena melanggar izin tinggal lebih dari 60 hari. sang WNA pun tidak pernah melaporkan keberadaan dirinya selama 7 bulan dan keberadaannya pun berpindah-pindah yaitu daru Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur hingga akhirnya diketahui dia berada di Kabupaten Muna, Provinsi Sulawesi Tenggara. “Kantor Imigrasi Baubau Deportasi WNA Asal Spanyol Karena Melanggar Izin Tinggal, Hidup Berpindah-pindah Dari Kupang Hingga ke Pulau Muna.”

Kanwil Kemenkumham Sultra Deportasi WNA Asal Spanyol Karena Melanggar Izin Tinggal, Hidup Berpindah-pindah Dari Kupang Hingga ke Pulau Muna
Kantor Imigrasi Baubau Deportasi WNA Asal Spanyol Karena Melanggar Izin Tinggal, Hidup Berpindah-pindah Dari Kupang Hingga ke Pulau Muna

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tenggara Silvester Sili Laba bersama Kepala Divisi Keimigrasian Sjachril, Kepala Kanim Baubau Muhammad Bakri dan Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang Andrianto Piro Ndoda menggelar Press Release Tindakan Administrasi Keimigrasian Warga Negara Asing (WNA) asal Spanyol, di Ruangan Kakanwil. Kamis (17/10/2024)

Kakanwil Kemenkum HAM Silvester Sili Saba menjelaskan kepada media ini bahwa WNA yang memiliki kewarganegaraan Spanyol ini memiliki pelanggaran yakni melebihi masa berlaku Izin tinggal lebih dari 60 (enam puluh) hari. Silveter mengatakan WNA asal Spanyol tersebut telah habis izin tinggalnya terhitung sejak kedatangannya tanggal 19 Februari 2024.

“WNA tersebut juga tidak pernah melaporkan keberadaan selama 7 bulan dan berpindah-pindah dari kupang hingga ke Kabupaten Muna,” lanjut Silveter.

Kantor Imigrasi Baubau Deportasi WNA Asal Spanyol Karena Melanggar Izin Tinggal, Hidup Berpindah-pindah Dari Kupang Hingga ke Pulau Muna
Kantor Imigrasi Baubau Deportasi WNA Asal Spanyol Karena Melanggar Izin Tinggal, Hidup Berpindah-pindah Dari Kupang Hingga ke Pulau Muna

Dia pun mengungkapkan, tim Interdakim Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkum HAM Sultra akhirnya mendapatkan Informasi dari media sosial (facebook-red) yang menyebutkan bahwa WNA tersebut menurut informasi berada di Kecamatan Raha, Kabupaten Muna, Provinsi Sulawesi Tenggara yang merupakan wilayah kerja kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Baubau.

Berdasarkan informasi tersebut Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kemenkum HAM Sulawesi Tenggara lansung merespon dengan memerintahkan Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Baubau untuk menindaklanjuti informasi tersebut.

Baca juga:

“Pada Hari Rabu, 09 Oktober 2024 Tim Inteldakim Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Baubau berangkat menuju Raha dan berhasil menemukan lokasi keberadaan WNA asal Spanyol tersebut. Dengan melakukan pendekatan humanis tim pun berhasil menggali informasi bahwa WNA asal Spanyol akan menikah dengan seorang wanita yang berdomisili di Kecamatan Raha. Kemudian tim membujuk sang WNA tersebut agar datang ke Kantor Imigrasi kelas II Non TPI Baubau untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” jelasnya. (*)

 

Visited 38 times, 1 visit(s) today

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *