Peliput: Amirul
BATAUGA, BP-Pemerintah Kabupaten Buton Selatan melalui Pj Bupati Buton Selatan Dr Ir OMN Ilah Ladamay MS melakukan penandatangan Momerandum of Anderstanding (MoU) bersama BPJS Kesehatan Cabang Kota Baubau.
Bupati Busel Dr Ir OMN Ilah Ladamay mengatakan jaminan kesehatan adalah jaminan berupa perlindungan kesehatan agar peserta memperoleh manfaat pemeliharaan kesehatan dan perlindungan dalam memenuhi kebutuhan dasar kesehatan yang diberikan kepada setiap orang yang telah membayar iurannya dibayar oleh pemerintah melalui APBD
“Diperioritas pada fakir miskin dan orang tidak mampu sebagai peserta program jaminan kesehatan yang mana dalam anggota keluarganya terdapat anak yang masih melanjutkan studi kejenjang perguruan tinggi diluar Busel,” kata Ilah Ladamay, di Gedung Lamaindo, Senin (20/3)
Dikatakannya, peserta program JKN Kis merupakan integrasi dari kegiatan jaminan kesehatan daerah (Jamkesda). Total peserta yang didaftarkan oleh Pemkab Busel sebanyak 1526 jiwa dengan anggaran 235 juta.
“JKN Kis berlaku untuk jangka waktu sembilan bulan terhitung sejak tanggal 1 April 2017 dan berakhir pada tanggal 31 Desember 2017,” ucapnya.
Kata dia, ditahun berikutnya akan diupayakan berlaku selama satu tahun sebagai bentuk kewajiban menyediakan kepastian jaminan kesehatan sebagai salah satu kebutuhan dasar hidup yang layak bagi setiap penduduk di wilayahnya sebagaimana diamanatkan dalam program sistem jaminan sosial nasional berdasarkan undang-undang nomor 40 tahun 2004 tentang sistem jaminan sosial nasional
Sementara, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kota Baubau Tutut Novita Dewi. M.Kes Apt, AAK mengatakan para peserta program JKN Kis ini akan menerima pelayanan kesehatan perawatan rawat inap bagi penduduk yang didaftarkan oleh pemkab Busel di Faskes tingkat lanjut kelas 3 sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku
“Jadi ini adalah salah satu kontribusi pemkab Busel dalam menyuseskan data JKNkis secara nasional dan keperdulian pemkab dalam rangka kesehatan khsususnya untuk masyarakat miskin yang siswanya luar Buton Selatan,” ujanrnya.
Ditambahkannya, jadi bagi seluruh peserta dengan kategori pelajar dan mahasiswa dari keluarga tidak mampu yang berada di luar Busel apa bila sakit bisa langsung menggunakan JKN Kis secara gratis dimana saja berada. Kata dia, terkait data-data peserta JKN Kis, pihaknya sementara diintegrasikan untuk dirampungkan sebelum tanggal 1 April selanjutnya dibagikan.
“Jadi sebelum tanggal 27 sudah diserahkan ke peserta dan kami berharap kedepan ada tambahan peserta khususnya siswa-siswa yang masih kategori miskin untuk diintegrasikan ke JKN Kis,” pungkasnya. (*)