BURANGA,BP- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buton Utara secara resmi menetapkan pasangan Afirudin Mathara dan Rahman sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih untuk periode 2025-2030. Penetapan dilakukan melalui rapat pleno terbuka di Hotel Saraea, Rabu (9/1/2025). “KPU Tetapkan Afirudin Mathara-Rahman Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Buton Utara Terpilih Periode 2025-2030.”

Pasangan nomor urut 1 ini berhasil meraih 21.878 suara atau 50,62% dari total suara sah dalam Pilkada Serentak 2024. Ketua KPU Buton Utara, Minarsiy, memimpin langsung rapat pleno penetapan tersebut.
“Menetapkan Saudara Afirudin Mathara, S.H., M.H dan Saudara Rahman, S.KM., M.Kes sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Buton Utara periode 2025-2030,” ucap Minarsiy dalam sambutannya.
Rapat pleno dihadiri sejumlah pejabat penting daerah, termasuk Ketua Bawaslu Butur Yayan Irawan, Asisten 1 Setda Butur Mansur, Wakapolres Butur Kompol Hasruddin, dan Dandim 1429 Butur, Letkol. Inf. Acuk Andrianto serta Pasangan terpilih juga hadir menyaksikan penetapan tersebut.
baca juga:
- Presiden Jokowi Diminta ke Butur juga Untuk Melihat Langsung Jalan Provinsi Sultra Rusak Parah, Begitu Juga Dengan Jembatan Berlantai Kayu
- Paslon AZAN Menang 50,63 Persen di Pilkada Buteng
Penetapan yang dilaksanakan pada pukul pada 9 Januari 2025 ini menandai babak baru dalam kepemimpinan Kabupaten Buton Utara. Afirudin Mathara dan Rahman akan mengemban amanah memimpin Buton Utara selama lima tahun ke depan.
Dengan kemenangan ini, pasangan Afirudin Mathara-Rahman dituntut untuk mewujudkan visi misi yang telah dijanjikan selama masa kampanye demi kesejahteraan masyarakat Buton Utara. (*)