DPMP Buton Selatan Gelar Evaluasi APBDesa 2025, Berikut Lima Skala Prioritas Membangun DesaDPMP Buton Selatan Gelar Evaluasi APBDesa 2025, Berikut Lima Skala Prioritas Membangun Desa

BUSEL, BP- Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Buton Selatan menggelar evaluasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa tahun anggaran 2025. Awal pekan ini difokuskan di Desa Bahari untuk 13 desa di Kecamatan Sampolawa. “DPMP Buton Selatan Gelar Evaluasi APBDesa 2025, Berikut Lima Skala Prioritas Membangun Desa,”

Selanjutnya menyusul enam kecamatan lain dilakukan evaluasi APBDesa. Total 60 desa di Busel akan dilakukan evaluasi secara bertahap.

Kadis BPMDes Busel La Amirudin menyatakan, ini sangat perlu dilakukan singkronisasi program maupun kesesuaian aturan yang berlaku.

“Pemanfaatan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) yang telah melalui tahapan perumusan panjang bersama masyarakat Desa guna peningkatan pelayanan dan kkesejahteraan. Perlu dilakukan evaluasi untuk melihat kesesuaian dengan arah prioritas penggunaan DD berdasar peraturan yang berlaku,” katanya.

DPMP Buton Selatan Gelar Evaluasi APBDesa 2025, Berikut Lima Skala Prioritas Membangun Desa
DPMP Buton Selatan Gelar Evaluasi APBDesa 2025, Berikut Lima Skala Prioritas Membangun Desa

Evaluasi APBDesa diawali di 13 Desa di Kecamatan Sampolawa, namun ada empat desa yang belum siap. Empat desa itu dijadwalkan kembali di agenda evaluasi kecamatan lain. Sejak Rabu (27/2/2025) evaluasi di Kecamatan Lapandewa, menyusul Kadatua.

Sedangkan Kecamatan lain masih menunggu jadwal. Evaluasi APBDesa ini melibatkan pendamping desa kabupaten, kecamatan hingga desa. Begitupun dinas terkait maupun inspektorat.

Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2025 Menopang Pembangunan dan Kesejahteraan Masyarakat Desa

baca juga:

Pemerintah telah menetapkan arah kebijakan prioritas penggunaan Dana Desa untuk tahun 2025 melalui Peraturan Menteri Desa PDT Nomor 2 Tahun 2024. Kebijakan ini bertujuan mempercepat pembangunan di desa serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Fokus utama penggunaan Dana Desa tahun 2025 yakni

1. Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa

Salah satu prioritas utama adalah alokasi maksimal sebesar 15% dari total Dana Desa untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT). Dana ini ditujukan untuk membantu masyarakat miskin ekstrem yang masih membutuhkan bantuan ekonomi, sekaligus mendukung pengentasan kemiskinan di tingkat desa.

2. Ketahanan Pangan

Dana Desa juga dialokasikan paling rendah sebesar 20% untuk mendukung program ketahanan pangan di desa. Program ini meliputi kegiatan yang berorientasi pada peningkatan produksi pangan lokal, pengolahan hasil pertanian, dan pendistribusian bahan pangan yang mendukung kemandirian desa.

3. Dana Operasional Pemerintah Desa

Sebanyak 3% dari total Dana Desa dialokasikan untuk operasional pemerintahan desa. Alokasi ini mencakup kegiatan administratif dan operasional lainnya yang menunjang pelayanan publik serta pengelolaan desa yang efektif dan efisien.

4. Pengembangan Potensi Desa dan Program Prioritas Lainnya

Dana Desa juga digunakan untuk mendukung berbagai program berikut:

– Peningkatan Desa yang Adaptif terhadap Perubahan Iklim

Dana digunakan untuk memperkuat desa dalam menghadapi perubahan iklim, seperti pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan dan pengendalian bencana.

– Promosi dan Layanan Kesehatan Dasar di Desa

Fokus pada penurunan angka stunting serta peningkatan akses layanan kesehatan untuk masyarakat desa.

– Pembangunan Berbasis Padat Karya Tunai

Program ini bertujuan menciptakan lapangan kerja melalui pembangunan infrastruktur desa yang memanfaatkan bahan baku lokal.

– Pemanfaatan Teknologi Informasi untuk Desa Digital

Percepatan implementasi teknologi digital di desa diarahkan untuk meningkatkan pelayanan publik, mendukung UMKM, dan memperluas akses informasi bagi masyarakat.

5. Sektor Prioritas Lainnya

Dana Desa juga dapat digunakan untuk mendanai sektor-sektor prioritas lainnya yang disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing desa, seperti pendidikan, pemberdayaan perempuan, dan pengelolaan lingkungan.

Dengan adanya prioritas ini, diharapkan Dana Desa 2025 dapat dimanfaatkan secara optimal untuk membangun desa yang berkelanjutan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan menciptakan kemandirian desa. Pemerintah desa diharapkan dapat melibatkan masyarakat dalam setiap tahapan perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan agar Dana Desa tepat sasaran dan berdampak nyata bagi seluruh masyarakat desa.(*)

baca juga berita lainnya:

BATAUGA, BP—Dinamika pencopotan Sekda La Ode Budiman dan sejumlah pejabat di Buton Selatan oleh Pj Bupati Ridwan Badallah (RB) dua hari menjelang akhir masa jabatanya kembali memanas. Saling klaim jabatan terlihat pada apel pagi Senin (24/2/2025).“DPRD Busel Duga Pelantikan Birokrasi Yang Dilakukan Ridwan Badallah Tak Prosedural, Pj Sekda Ada Dua.”

Mantan Sekda La Ode Budiman yang dicopot RB tetap memimpin apel pagi senin. Awalnya Plh Sekda Jaudin pada awalnya memimpin apel Senin tiba-tiba diakhir apel itu kehadiran La Ode Budiman yang mengambil alih apel pagi.

Begitupun posisi kursi ruang kerja. Dua pejabat itu juga bersitegang. Mantan dua tahun Pj Busel yang juga Sekda Busel La Ode Budiman tetap bertahan di kursi jendral ASN Busel. Sedangkan Pj Sekda Busel Jaudin masih tetap di ruang kerja Asisten 3 Setda Busel.

DPRD Busel Duga Pelantikan Birokrasi Yang Dilakukan Ridwan Badalla Tak Prosedural, Pj Sekda Ada Dua
DPRD Busel Duga Pelantikan Birokrasi Yang Dilakukan Ridwan Badallah Tak Prosedural,  Sekda Ada Dua

Ketegangan pun muncul. Dua birokrasi itu saling klaim. Mempertontonkan dualisme Sekda birokrasi di pemerintah era baru pemerintahan Bupati H Muhammad Adios- Wabub La Ode Risawal.

Ketua DPRD Busel Dodi Hasri menyatakan sudah bersikap secara lembaga akan menindaklanjuti penyelesaian kisruh konflik birokrasi di Busel. Pihaknya akan menyarankan Bupati-Wabub untuk melakukan evaluasi kembali pelantikan sebelumnya.

“Kita sangat sayangkan terjadi seperti ini. Kami tidak ingin Busel ini ada kegaduhan seperti ini terus. Kami akan rekomendasikan kepada Bapak Bupati (baru) agar mengevaluasi kembali pelantikan sebelumnya,” ujarnya saat menerima aspirasi mahasiswa Gerakan Mahasiswa (Gema) Busel.

Dikatakan, pihaknya juga mendapatkan informasi persetujuan teknis (Pertek) dan izin yang diterbitkan Kemendagri terkait pelantikan pejabat di Busel hanya 13 orang. Tapi yang dilantik justru lebih dari jumlah itu.

“Ini jelas ada yang tidak sesuai prosedur,” tegasnya.

Ridwan Badalla, DPRD Busel Duga Pelantikan Birokrasi Yang Dilakukan Ridwan Badalla Tak Prosedural, Pj Sekda Ada Dua
Ridwan Badallah, DPRD Busel Duga Pelantikan Birokrasi Yang Dilakukan Ridwan Badalah Tak Prosedural,  Sekda Ada Dua

Hingga berita ini dirilis belum ada jawaban resmi atau keterangan dari Bupati Busel H Muhammad Adios maupun Wabub Busel La Ode Risawal untuk konflik birokrasi yang diciptakan Pj Bupati Ridwan Badallah. Bupati Adios masih mengikuti Retret di Akademi Militer di Magelang sejak 21 hingga 28 Februari ini.

baca juga:

Ini juga menjadi Pekerjaan Rumah (PR) 100 hari kerja Bupati-Wabub Busel periode 2025-2030 diawal pemerintahanya. Konflik birokrasi di Busel tak ada ujungnya. Era sebelumnya juga pernah terjadi pelantikan birokrasi yang diduga juga tak prosedural.

Kini publik menanti solusi tegas Bupati dan Wabub Busel yang baru. Pun juga menanti program gebrakan solutif berkaitan dengan sejumlah persoalan krusial dan membudaya di Busel.(*)

Visited 112 times, 1 visit(s) today