BUTUR,BP-Kepala UPTB Samsat Buton Utara Askar mengungkapkan, realisasi capaian target pajak kendaraan tahun 2024 masih jauh dari optimal. “Kepatuhan Bayar Pajak Kenderaan di Buton Utara Rendah, Samsat Akan Berkoordinasi dengan Pemda Butur Lakukan Razia.”
Berdasarkan data Samsat Online dan hasil rekapitulasi, dari total 10.168 unit kendaraan di Kabupaten Buton Utara, tingkat kepatuhan pembayaran pajak masih rendah di berbagai kategori.

“Untuk kendaraan pribadi yang mencapai 9.226 unit, hanya 2.504 unit atau sekitar 27,12% yang telah melunasi pajak. Kemudian kendaraan Dinas sebanyak 709 Unit dan telah melunasi pajak sebanyak 306 unit atau sebanyak 43,22%, sedangkan kendaraan umum hanya 10,34%, dan kendaraan berplat luar yang berdomisili di Buton Utara baru 6,83%,” jelas Askar saat dikonfirmasi melalui WhatsAppnya, Rabu (26/2/2025).
Ia menyoroti beberapa kendala utama dalam pencapaian target, seperti kurangnya pembaruan data kendaraan, kondisi sosial ekonomi masyarakat yang mayoritas petani dan nelayan, jarak kantor Samsat yang cukup jauh, serta rendahnya kesadaran masyarakat akan pentingnya pajak kendaraan.
Sebagai solusi untuk optimalisasi penerimaan pajak di tahun 2025, Samsat Buton Utara akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk mempermudah akses pembayaran pajak bagi wilayah yang jauh dari kantor Samsat.
Selain itu, Askar juga menegaskan, kendaraan dinas yang belum memenuhi kewajiban pajak akan dikawal melalui koordinasi dengan SKPD terkait.
“Melakukan sweeping atau razia kendaraan sebulan sekali,” tambahnya.
baca juga:
- Bupati Buton Utara Afirudin Mathara Ikuti Retreat di Akmil Magelang Satu Kompi Dengan…
- Jalan Provinsi Sultra di Butur Rusak Parah, Begitu Juga Dengan Jembatan Berlantai Kayu
Askar berharap dengan adanya kebijakan tambahan opsen pajak dan sistem bagi hasil ke daerah, serta langkah-langkah strategis yang telah disiapkan, tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan dapat meningkat secara signifikan di tahun mendatang.(*)
baca berita lainnya:

baca juga:
baca berita lainnya:
KPU Tetapkan Afirudin Mathara-Rahman Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Buton Utara Terpilih Periode 2025-2030
BURANGA,BP- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buton Utara secara resmi menetapkan pasangan Afirudin Mathara dan Rahman sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih untuk periode 2025-2030. Penetapan dilakukan melalui rapat pleno terbuka di Hotel Saraea, Rabu (9/1/2025). “KPU Tetapkan Afirudin Mathara-Rahman Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Buton Utara Terpilih Periode 2025-2030.”

Pasangan nomor urut 1 ini berhasil meraih 21.878 suara atau 50,62% dari total suara sah dalam Pilkada Serentak 2024. Ketua KPU Buton Utara, Minarsiy, memimpin langsung rapat pleno penetapan tersebut.
“Menetapkan Saudara Afirudin Mathara, S.H., M.H dan Saudara Rahman, S.KM., M.Kes sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Buton Utara periode 2025-2030,” ucap Minarsiy dalam sambutannya.
Rapat pleno dihadiri sejumlah pejabat penting daerah, termasuk Ketua Bawaslu Butur Yayan Irawan, Asisten 1 Setda Butur Mansur, Wakapolres Butur Kompol Hasruddin, dan Dandim 1429 Butur, Letkol. Inf. Acuk Andrianto serta Pasangan terpilih juga hadir menyaksikan penetapan tersebut.
baca juga:
- Presiden Jokowi Diminta ke Butur juga Untuk Melihat Langsung Jalan Provinsi Sultra Rusak Parah, Begitu Juga Dengan Jembatan Berlantai Kayu
- Paslon AZAN Menang 50,63 Persen di Pilkada Buteng
Penetapan yang dilaksanakan pada pukul pada 9 Januari 2025 ini menandai babak baru dalam kepemimpinan Kabupaten Buton Utara. Afirudin Mathara dan Rahman akan mengemban amanah memimpin Buton Utara selama lima tahun ke depan.
Dengan kemenangan ini, pasangan Afirudin Mathara-Rahman dituntut untuk mewujudkan visi misi yang telah dijanjikan selama masa kampanye demi kesejahteraan masyarakat Buton Utara.
