Site icon BAUBAUPOST.COM

Kasus DAK Muna, Banyak Pejabat Diperiksa

Kasus penyalahgunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Muna tahun 2015, rupanya berpotensi menyeret banyak pihak. Hingga saat ini, Kejaksaan Negeri (Kejari) Muna terus melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang dianggap terlibat.

Tercatat sudah ada sejumlah nama yang diperiksa jaksa, seperti mantan Pj Bupati Muna Zayat Kaimoeddin, Sekda Muna Nurdin Pamone, Ketua DPRD Mukmin nainim serta sejumlah pejabat di instansi teknis yang terlibat dalam pengelolaan anggaran.
Tidak mengherankan jika kasus ini cukup panas, karena merugikan negara hingga Rp 200 miliar. Anggaran yang cukup banyak jika dipergunakan untuk kesejahteraan masyarakat Muna.
Kejaksaan Muna nampaknya harus bekerja cukup keras untuk mengungkap kasus ini. Perlu kecerdasan dan kesabaran untuk menyelesaikan persoalan ini, namun setiap jaksa sudah barang tentu dibekali dengan ilmu hukum yang cukup mumpuni.
Kita tinggal menunggu waktu siapa yang akhirnya akan dinyatakan sebagai tersangka untuk kemudian dimeja hijaukan. Saksi dari kalangan pejabat memang mengindikasikan adanya keterlibatan mereka dalam penyalahgunaan DAK, namun kita tidak boleh menjudge seseorang tanpa bukti yang jelas. Sehingga semuanya harus diserahkan kepada proses hukum yang sedang berjalan.
Hal ini juga menandakan, korupsi berjamaah di negeri ini senantiasa subur dan terpelihara dengan baik. Mulai dari lini pejabat elit negara hingga pejabat daerah, sangat doyan melaksanakan praktek haram ini. Tidak terhitung sudah jumlah pejabat yang terseret kasus korupsi dan merasakan dinginnya lantai penjara.
Lantas yang menjadi pertanyaan, sampai kapan negeri ini akan terus digerogoti virus korupsi. Barangkali sudah ratusan triliun anggaran negara yang mengalir tidak jelas arahnya dan dinikmati oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab yang hanya mementingkan diri sendiri.
Masyarakat Muna tentu berharap, kasus ini segera terselesaikan agar dahaga publik terhadap kasus ini dapat terpuaskan. (**)

This website uses cookies.

This website uses cookies.

Exit mobile version