Pj Sekda La Ode Darussalam Sebut Bupati Busel Muh Adios Dijadwalkan Bertemu Kepala BKN RI Usai Idul Fitri Untuk Selesaikan Masalah Penataan Reformasi BirokrasiPj Sekda La Ode Darussalam Sebut Bupati Busel Muh Adios Dijadwalkan Bertemu Kepala BKN RI Usai Idul Fitri Untuk Selesaikan Masalah Penataan Reformasi Birokrasi

BUSEL, BP- Pj Sekda Buton Selatan (Busel) La Ode Darussalam menandaskan bahwa surat BKN yang meminta agar Pemda Busel mengembalikan ASN yang mengalami mutasi diposisi semula, sudah dibalas oleh Pemda Busel. “Pj Sekda La Ode Darussalam Sebut Bupati Busel Muh Adios Dijadwalkan Bertemu Kepala BKN RI Usai Idul Fitri Untuk Selesaikan Masalah Penataan Reformasi Birokrasi,”

Pj Sekda La Ode Darussalam Sebut Bupati Busel Muh Adios Dijadwalkan Bertemu Kepala BKN RI Usai Idul Fitri Untuk Selesaikan Masalah Penataan Reformasi Birokrasi
Pj Sekda La Ode Darussalam Sebut Bupati Busel Muh Adios Dijadwalkan Bertemu Kepala BKN RI Usai Idul Fitri Untuk Selesaikan Masalah Penataan Reformasi Birokrasi

“Untuk surat BKN itu kita sudah menjawab yang isinya kita mengklarifikasi dan minta waktu untuk menata birokrasi di Buton Selatan. Karena ini mengurai benang kusut yang sudah lama berlangsung, makanya kita minta waktu,” kata La Ode Darussalam, usai menghadiri rapat dengan pendapat (RDP) denga DPR Busel, Selasa (18/03.2025), di Kantor DPRD Busel.

Dia pun berharap agar ASN yang mengalami mutasi diakhir masa jabatan Pj Bupati Busel Ridwan Badalla mudah-mudahan tidak ada yang dirugikan.

Pj Sekda Busel La Ode Darussalam pun mengungkapkan bahwa nantinya Bupati Busel H Muh Adios akan berkomunikasi dan berkoordinasi langsung dengan pihak BKN mengenai penataan birokrasi di Buton Selatan.

“Karena benang kusut ini bukan terjadi pada hari ini saja tapi sudah terjadi dari yang sebelum-sebelumnya, jadi memang harus ada penataan kembali,” lanjutnya.

Terkait lelang jabatan sekda Busel, La Ode Darussalam mengatakan pihaknya masih akan koordinasi lagi dengan BKN RI untuk menyesuaikan lagi dengan aturan yang ada. Dia menegaskan bahwa lelang jabatan Sekda tidak bisa dilakukan begitu saja.

“Surat yang dari BKN itu sampai saat ini belum kita lakukan apa-apa. Karena 100 hari kerja Pak Bupati dan Wakil Bupati ini kan salah satunya ada penataan reformasi birokrasi supaya semua bisa lebih bagus. Jadi belum bisa kita bicara ada lelang jabatan sekda saat ini,” tambahnya.

Selain memberi penjelasan terkait surat BKN dan lelang jabatan sekda, La Ode Darussalam juga menyinggung adanya kemungkinan penggabungan beberapa OPD untuk mewujudkan efisiensi anggaran.

“Ini juga masuk dalam kalender 100 hari kerja Pak Bupati Busel. Kalaupun belum terealisasi tiga bulan kedepan, tapi perampingan OPD ini sudah terkoordinasi tahapan-tahapannya. dan DPRD juga memberikan dukungan terhadap perampingan OPD tersebut, Karena beberapa OPD tugasnya bisa kerjakan oleh OPD lainnya secara bersamaan,” terangnya.

Dalam RDP, salah seorang anggota DPRD Busel Asmin yang menyatakan pengangkatan Pj Sekda Oleh Bupati Busel H Muh Adios merupakan jebakan ditanggapi santai oleh La Ode Darussalam.

baca juga:

Pj Sekda Busel La Ode Darussalam pun memberikan penjalasan bahwa jabatan Sekda Busel itu mengalami kekosongan sejak tanggal 18 Februari 2025 berakibat tidak berjalannya pelayanan birokrasi di sekertariat daerah seperti adminitrasi dan keuangan.

“Untuk mengatasi kemandekan birokrasi tersebut sebelum Pak Bupati Busel mendapatkan surat dari BKN yang sudah viral yang menganulir mutasi yang dilakukan oleh Pj Bupati Busel Ridwan Badalla, Bupati Busel H Muhammad Adios harus mengangkat Pj Sekda,” jelasnya.

Selanjutnya Bupati Buton Selatan mengusul ke Gubernur Sultra untuk menunjuk Pj Sekda di Buton Selatan. “Jadi saya atas izin Walikota Baubau lalu di SK kan Gubernur Sultra untuk bertugas sebagai Pj Sekda di Buton Selatan. Alhamdulilah gaji ASN Busel yang sempat tertunda di awal Maret 2025 itu sudah bisa dibayarkan. Artinya tugas saya sebagai Pj Sekda sampai saat ini tidak ada masalah. Jadi saya tidak masuk ke ranah jebakan atau tidak,” katanya lugas. (*)

baca berita lainnya:

BUSEL, BP-Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Buton Selatan (Busel) La Ode Firman Hamzah Usai mengikut rapat dengar pendapat (RDP) dengan DPRD Busel menyatakan pihaknya sangat serius dan berkomitmen melaksanakan penataan reformasi birokrasi. “Usai RDP dengan DPRD, Kepala BKPSDM Busel La Ode Firman Hamzah Komitmen Jalankan Penataan Reformasi Birokrasi Berdasarkan Arhan BKN RI,”

Usai RDP dengan DPRD, Kepala BKPSDM Busel La Ode Firman Hamzah Komitmen Jalankan Penataan Reformasi Birokrasi Berdasarkan Arhan BKN RI
Usai RDP dengan DPRD, Kepala BKPSDM Busel La Ode Firman Hamzah Komitmen Jalankan Penataan Reformasi Birokrasi Berdasarkan Arhan BKN RI

“Apalagi tadi kita sudah mendengarkan bersama dalam rapat RDP dengan DPRD Busel yang juga berkomitmen untuk mendorong pelaksanaan reformasi birokrasi di Buton Selatan termasuk dengan sistim lelang jabatan dan mutasi pegawai di Busel,” ujarnya, Selasa (18/03/2025) di Gedung DPRD Busel.

Terkait dengan surat BKN yang memerintahkan agar Pemda Busel mengembalikan ASN yang kena mutasi dimasa akhir jabatan Pj Bupati Busel Ridwan Badallah dalam waktu lima hari, La Ode Firman Hamzah mengatakan Pemkab Busel sudah menjawab surat BKN dan meminta waktu agar menata kembali reformasi birokrasi di Busel.

“Komitmen itu akan dilakukan bersama, Pemkab Busel akan berkoordinasi dengan BKN sehingga pemerintahan di Buton Selatan bisa berjalan secara kondusif dan tidak mengganggu pelayanan kepada masyarakat,” kata La Ode Firman Hamzah.

baca juga:

Terkait dengan kesimpulan RDP dengan DPRD Busel yang salah satunya mendorong agar Bupati Busel H Muh Adios mempercepat lelang jabatan Sekda, La Ode Firman merespon positif usulan itu, “Rekomendasi DPRD Busel itu akan diajukan melalui Pj Sekda Busel La Ode Darussalam dan beliau akan menindaklanjutinya kepada Bupati dan Wakil Bupati Busel,” lanjutnya. (*)

Visited 48 times, 1 visit(s) today