Figur Sekda Yang Diinginkan Bupati Busel H Muh Adios Harus Sesuai Disiplin Ilmunya dan Siap Membantu Jalankan Roda PemerintahanFigur Sekda Yang Diinginkan Bupati Busel H Muh Adios Harus Sesuai Disiplin Ilmunya dan Siap Membantu Jalankan Roda Pemerintahan

BUSEL, BP-Bupati Busel H. Muhammad Adios kepada wartawan mengaku bakal melakukan evaluasi kinerja Sekda dan seluruh birokrasi di Busel untuk memastikan apakah bekerja atau sebaliknya dan memastikan merombak jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD). “Figur Sekda Yang Diinginkan Bupati Busel H Muh Adios Harus Sesuai Disiplin Ilmunya dan Siap Membantu Jalankan Roda Pemerintahan,”

Figur Sekda Yang Diinginkan Bupati Busel H Muh Adios Harus Sesuai Disiplin Ilmunya dan Siap Membantu Jalankan Roda Pemerintahan
Figur Sekda Yang Diinginkan Bupati Busel H Muh Adios Harus Sesuai Disiplin Ilmunya dan Siap Membantu Jalankan Roda Pemerintahan

“Untuk kepastian ini saya kan harus melihat kinerja masing-masing karena untuk Sekda ini sudah ada juga yang dikeluarkan oleh Ridwan Badallah tapi kan dengan kehadiran saya akan ada evaluasi kerja,” ujar Adios kepada awak media, kemarin.

Jendral ASN itu kata Adios sangat penting, karena akan membantu dirinya dalam menjalankan roda pemerintahan dan seluruh kebijakanya.

Karena itu, pihaknya mengharapkan Sekda yang memiliki kemampuan dan disiplin ilmu yang mumpuni. Ia juga memberi sinyal akan evaluasi Sekda dan jajaran birokrasi di Busel.

“Supaya juga bisa membantu memikirkan mendampingi saya supaya saya tidak salah melangkah. Karena menunjuk salah satu Sekda ini kepala pemerintahan yang betul-betul harus cepat tanggap. Semuanya sudah bagus tetapi artinya dia siap bekerjasama dengan saya,” harapnya.

Untuk menetapkan, lanjutnya, tidak serta merta harus ada audiensi dan tanya jawab Bupati dan itu semua dilakukan agar ada perubahan namun itu dilakukan dengan hati-hati kita dan juga sebagai bentuk menghargai usaha masing-masing pihak.

“Saya tidak melihat harus ada titipan ini ke saya, ini bukan tolak ukur saya tetapi kembali kepada hasil dialog sama saya baru saya mengambil sikap. Saya menghendaki yang mendampingi saya harus kembali pada disiplin ilmunya masing-masing,” tegasnya.

Kepada jurnalis juga, Adios memberi sinyal rencana perombakan jajaran kabinet di Pemda Busel. Menurutnya, hal itu merupakan hal proregatif Bupati definitif. Apa lagi, lanjut dia, rata-rata Kepala OPD sebelumnya dijabat oleh definitif.

“Perombakan kabinet itu kembali kepada hak saya kalau yang kemarin-kemarin itu kan pelaksana dan Pj, nah saya sebagai Bupati definitif ini punya hak untuk merubah itu, tunggu tanggal waktunya kapan,” pungkasnya.

“Semoga dibawah kepemimpinan saya sebagai Bupati Buton Selatan Insya Allah Buton Selatan diijabah oleh Allah SWT,” tutupnya.

baca juga:

Sebelumnya, Ketua DPRD Busel Dodi Hasri menyatakan sudah bersikap secara lembaga akan menindaklanjuti penyelesaian kisruh konflik birokrasi di Busel. Pihaknya akan menyarankan Bupati-Wabub untuk melakukan evaluasi kembali pelantikan sebelumnya.

“Kita sangat sayangkan terjadi seperti ini. Kami tidak ingin Busel ini ada kegaduhan seperti ini terus. Kami akan rekomendasikan kepada Bapak Bupati (baru) agar mengevaluasi kembali pelantikan sebelumnya,” ujarnya saat menerima aspirasi mahasiswa Gerakan Mahasiswa (Gema) Busel beberapa waktu lalu.

Dikatakan, pihaknya juga mendapatkan informasi persetujuan teknis (Pertek) dan izin yang diterbitkan Kemendagri terkait pelantikan pejabat di Busel hanya 13 orang. Tapi yang dilantik justru lebih dari jumlah itu.

“Ini jelas ada yang tidak sesuai prosedur,” tegasnya.(*)

baca berita lainnya:

Bupati Busel H Muh Adios Akan Cari Figur Sekda Sesuai Disiplin Ilmunya dan Siap Bekerjasama Dengannya

BUSEL, DT-Bupati Busel H. Muhammad Adios kepada wartawan mengaku bakal melakukan evaluasi kinerja Sekda dan seluruh birokrasi di Busel untuk memastikan apakah bekerja atau sebaliknya dan memastikan merombak jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD). “Bupati Busel H Muh Adios Akan Cari Figur Sekda Sesuai Disiplin Ilmunya dan Siap Bekerjasama Dengannya,”

“Untuk kepastian ini saya kan harus melihat kinerja masing-masing karena untuk Sekda ini sudah ada juga yang dikeluarkan oleh Ridwan Badallah tapi kan dengan kehadiran saya akan ada evaluasi kerja,” ujar Adios kepada awak media, kemarin.

Jendral ASN itu kata Adios sangat penting, karena akan membantu dirinya dalam menjalankan roda pemerintahan dan seluruh kebijakanya.

Bupati Busel H Muh Adios Akan Cari Figur Sekda Sesuai Disiplin Ilmunya dan Siap Bekerjasama Dengannya
Bupati Busel H Muh Adios Akan Cari Figur Sekda Sesuai Disiplin Ilmunya dan Siap Bekerjasama Dengannya

Karena itu, pihaknya mengharapkan Sekda yang memiliki kemampuan dan disiplin ilmu yang mumpuni. Ia juga memberi sinyal akan evaluasi Sekda dan jajaran birokrasi di Busel.

“Supaya juga bisa membantu memikirkan mendampingi saya supaya saya tidak salah melangkah. Karena menunjuk salah satu Sekda ini kepala pemerintahan yang betul-betul harus cepat tanggap. Semuanya sudah bagus tetapi artinya dia siap bekerjasama dengan saya,” harapnya.

Untuk menetapkan, lanjutnya, tidak serta merta harus ada audiensi dan tanya jawab Bupati dan itu semua dilakukan agar ada perubahan namun itu dilakukan dengan hati-hati kita dan juga sebagai bentuk menghargai usaha masing-masing pihak.

“Saya tidak melihat harus ada titipan ini ke saya, ini bukan tolak ukur saya tetapi kembali kepada hasil dialog sama saya baru saya mengambil sikap. Saya menghendaki yang mendampingi saya harus kembali pada disiplin ilmunya masing-masing,” tegasnya.

Kepada jurnalis juga, Adios memberi sinyal rencana perombakan jajaran kabinet di Pemda Busel. Menurutnya, hal itu merupakan hal proregatif Bupati definitif. Apa lagi, lanjut dia, rata-rata Kepala OPD sebelumnya dijabat oleh definitif.

“Perombakan kabinet itu kembali kepada hak saya kalau yang kemarin-kemarin itu kan pelaksana dan Pj, nah saya sebagai Bupati definitif ini punya hak untuk merubah itu, tunggu tanggal waktunya kapan,” pungkasnya.

“Semoga dibawah kepemimpinan saya sebagai Bupati Buton Selatan Insya Allah Buton Selatan diijabah oleh Allah SWT,” tutupnya.

baca juga:

Sebelumnya, Ketua DPRD Busel Dodi Hasri menyatakan sudah bersikap secara lembaga akan menindaklanjuti penyelesaian kisruh konflik birokrasi di Busel. Pihaknya akan menyarankan Bupati-Wabub untuk melakukan evaluasi kembali pelantikan sebelumnya.

“Kita sangat sayangkan terjadi seperti ini. Kami tidak ingin Busel ini ada kegaduhan seperti ini terus. Kami akan rekomendasikan kepada Bapak Bupati (baru) agar mengevaluasi kembali pelantikan sebelumnya,” ujarnya saat menerima aspirasi mahasiswa Gerakan Mahasiswa (Gema) Busel beberapa waktu lalu.

Dikatakan, pihaknya juga mendapatkan informasi persetujuan teknis (Pertek) dan izin yang diterbitkan Kemendagri terkait pelantikan pejabat di Busel hanya 13 orang. Tapi yang dilantik justru lebih dari jumlah itu.

“Ini jelas ada yang tidak sesuai prosedur,” tegasnya.(*)

baca berita lainnya:

Isi Surat BKN Ancam Blokir Data Pegawai Yang Dimutasi Era Ridwan Badalla, Ini Isi Balasan Surat Bupati Busel Adios dan Beri Sinyal Rombak OPD

BUSEL, DT-Belum seumur jagung Bupati-Wabub H Muhammad Adios-La Ode Risawal memimpin Kabupaten Buton Selatan kembali berhadapan dengan persoalan birokrasi. “Isi Surat BKN Ancam Blokir Data Pegawai Yang Dimutasi Era Ridwan Badalla, Ini Isi Balasan Surat Bupati Busel Adios dan Beri Sinyal Rombak OPD,”

Persoalan ini sudah menjadi dinamika yang membudaya di Busel sejak pertama kali menjadi DOB. Terbaru pencopotan Sekda oleh Pj Bupati Ridwan Badallah. BKN menyatakan tak prosedural alias melanggar mekanisme. BKN RI mengancam memberikan sanksi.

Isi Surat BKN Ancam Blokir Data Pegawai Yang Dimutasi Era Ridwan Badalla, Ini Isi Balasan Surat Bupati Busel Adios dan Beri Sinyal Rombak OPD
Isi Surat BKN Ancam Blokir Data Pegawai Yang Dimutasi Era Ridwan Badalla, Ini Isi Balasan Surat Bupati Busel Adios dan Beri Sinyal Rombak OPD

Buntutnya, apabila surat Kepala BKN ini tidak ditindaklanjuti, maka sanksi yang dikenakan terhadap instansi pemerintah Kabupaten Buton Selatan, yakni berupa pemblokiran data kepegawaian terhadap PNS yang telah dilantik.

Padahal, mestinya diawal pemerintahan Bupati-Wabub Busel lebih fokus pada program 100 hari kerjanya. Bukan terjebak persoalan internal birokrasi. Pun sebatas melempar wacana program di publik. Idealnya, semua pihak harus move on. Tiap OPD digenjot untuk wujudkan program 100 hari kerja Bupati-Wabub Busel. Jika dari 100 hari kerja itu semua program tak berhasil patut dievaluasi sistem yang ada.

Akibat pencopotan Sekda dan mutasi sejumlah pejabat oleh Pj Bupati era sebelumnya, Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyatakan bahwa pelantikan Aparatur Sipil Negara (ASN) oleh untuk menduduki jabatan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, dan Pejabat Pengawas di lingkungan instansi pemerintah kabupaten Buton Selatan menyalahi ketentuan Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria atau NSPK Manajemen ASN.

Pasalnya, pelantikan ASN untuk menduduki sejumlah jabatan yang dilakukan pada akhir masa jabatan Penjabat Bupati Buton Selatan pada Februari 2025 tersebut tanpa melalui Pertimbangan Teknis atau Pertek Kepala BKN.

Kepala BKN Zudan menjelaskan, pengangkatan yang dilakukan oleh Penjabat Bupati Buton Selatan tersebut tidak sesuai ketentuan sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 116 Tahun 2022, di mana proses pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian pegawai oleh Pejabat Pembina Kepegawaian yang berstatus sebagai Pj, Pjs, Plt, dan Plh, maka wajib terlebih dahulu mendapatkan pertimbangan teknis Kepala BKN.

“Oleh karena itu, Kepala BKN melalui surat hasil pengawasan dan pengendalian nomor 2782/R – AK.02.02/SD/K/2025 yang ditujukan kepada Bupati Buton Selatan, meminta agar PPK melakukan pembatalan/pencabutan Surat Keputusan pelantikan terhadap sejumlah pegawai ASN tersebut, sekaligus mengembalikan PNS yang telah dilantik ke jabatan semula dalam kurun waktu lima hari,” kata dia dalam keterangan tertulis, Sabtu (15/3/2025).

“Apabila surat Kepala BKN ini tidak ditindaklanjuti, maka sanksi yang dikenakan terhadap instansi pemerintah Kabupaten Buton Selatan, yakni berupa pemblokiran data kepegawaian terhadap PNS yang telah dilantik tanpa melalui pertimbangan teknis Kepala BKN tersebut,” tambah dia.

Atas keputusan pelantikan tersebut, BKN melalui Kedeputian Bidang Pengawasan dan Pengendalaian Manajemen ASN telah melakukan tindakan administratif sesuai kewenangan BKN dalam Perpres 116/2022.

Bupati Busel H Muhammad Adios merespon langsung surat BKN. Pemkab Busel bersikap dan membalas secara tertulis pernyataan Kepala BKN.

Surat yang bernomor 800.1.3.3/52/2025 yang tertanggal 12 Maret 2025 itu menindaklanjuti surat Kepala BKN RI Nomor 2782/ R-AK.02.02/SD/K/2025 tanggal 07 Maret 2025 perihal Hasil Pengawasan dan Pengendalian Terhadap Pengangkatan, Mutasi, dan Pemberhentian Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, dan Pejabat Pengawas di Kabupaten Buton Selatan.

Sesuai redaksi surat balasannya, Bupati Adios memaparkan, kebijakan pelantikan yang menjadi perhatian dalam surat tersebut terjadi pada masa jabatan Penjabat Bupati Buton Selatan sebelum masa kepemimpinan kami sebagai kepala daerah definitif.

“Saat ini pemerintahan di Kabupaten Buton Selatan berjalan dalam kondisi yang kondusif dan terkendali. Kami terus berupaya menjaga stabilitas daerah demi kelancaran penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik,” tulisnya.

Dikatakan, pihaknya, sedang melaksanakan program 100 hari kerja sebagai implementasi awal visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Buton Selatan. Program ini bertujuan untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

baca juga:

Dalam upaya penyelenggaraan pemerintahan yang baik, khususnya penerapan norma, standar, prosedur, dan kriteria (NSPK), menghadapi dan mendapatkan polemik yang kompleks akibat kebijakan yang terjadi dari masa ke masa di bawah kepemimpinan kepala daerah sebelumnya.

Sehubungan dengan poin-poin tersebut, sampaikan hal-hal berikut, kami memohon kepada Bapak Kepala Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia untuk memberikan kebijakan kepada Pemerintah Kabupaten Buton Selatan dalam melaksanakan poin (3) dan (4) amanat surat Kepala BKN RI
Nomor 2782/ R-AK.02.02/SD/K/2025 tanggal 07 Maret 2025 tersebut demi menjaga stabilitas dan kondusivitas daerah selama pelaksanaan program 100 hari kerja kami sebagai kepala daerah definitif.

Dalam melaksanakan poin (3) dan (4) amanat surat Kepala BKN RI Nomor 2782/R-AK.02.02/SD/K/2025 tanggal 07 Maret 2025 tersebut, Pemerintah Kabupaten Buton Selatan berkomitmen untuk senantiasa menjalankan petunjuk serta berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia guna memastikan pelaksanaan norma, standar, prosedur, dan kriteria (NSPK) sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 116 Tahun 2022 tentang Pengawasan dan Pengendalian Pelaksanaan Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria Manajemen Aparatur Sipil Negara.

Dalam surat itu juga disampaikan pula komitmen Pemerintah Kabupaten Buton Selatan di bawah kepemimpinan kami, H. Muhammad Adios, S.Sos., MBA., dan La Ode Risawal, S.H, untuk menjalankan amanat sesuai ketentuan yang berlaku demi tercapainya tata kelola pemerintahan yang baik di Kabupaten Buton Selatan. Atas perhatian dan kebijakan Bapak Kepala Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia.

Bupati Adios juga menyatakan, agar ASN Busel tiap momentum politik mestinya bersikap dan bertindak netral. Ia juga memberi sinyal akan melakukan mutasi atau perombakan kabinet di jajaran OPD pasca lebaran ini.(*)

Visited 47 times, 1 visit(s) today