Site icon BAUBAUPOST.COM

Kasus DAK Muna “Jalan di Tempat”

F3.2 Kasi Intel Kejari Muna. La Ode Abdul Sofyan. Foto Iman Sup Baubau post. 2

Kasi Intel, Kejari Muna. La Ode Abdul Sofyan. Foto Iman Sup Baubau post.

– Kabid Bina Marga PU Diperiksa Jaksa

Peliput: Iman Supa

RAHA, BP – Kejaksaan Negeri (Muna) rupanya belum mampu meningkatkan status penyelidikan Kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2015 senilai 200 Milyar ketahap penyidikan. Pasalnya, pemeriksaan yang terhitung sejak bulan November 2016 hingga kini masih berjalan ditempat.
Jaksa kembali melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum (PU) La Sanudi secara tertutup diruangan Kasi Intel, La Ode Abdul Sofyan, Senin (20/3) sekira pukul 09.30 Wita.
Pantauan Baubau post, pada pukul 13.00 wita, La Sanudi keluar dari ruangan kasi Intel. Saat ditemui usai menjalani pemeriksaan Sanudi menegaskan, kedatangannya di kejaksaan memberikan keterangan terkait kegiatan DAK yang dikelola tahun 2015.
“Jaksa mempertanyakan mengenai anggaran DAK tahun 2015 baik kegiatan jalan maupun jembatan, serta meminta dokumen pengelolaan anggaran,” singkatnya sembari meninggalkan kantor Kejari.
Sementara itu, Kasi Intel, La Ode Abdul Sofyan mengatakan, pihaknya tengah mendalami adanya penyimpangan pada proyek yang menjadi gawean Dinas PU senilai ratusan miliar rupiah.
“Ada sekitar 100 lebih paket yang dikelola oleh dinas PU melalui Bidang Bina Marga yang diperkirakan jumlah anggarannya Rp 110 miliar. Pengelolaan anggaran sebagian menyeberang tahun terutama DAK tambahan,” terangnya.
Pihaknya memastikan akan mengekpose kasus, hingga tahap penyidikan. Sofyan menjelaskan, pendalaman Kasus DAK sementara merampungkan keterangan beberapa hasil pemeriksaan.
Setelah Kabid Bina Marga, Jaksa akan melakukan pemanggilan terhadap Adi Mulya sebagai kepala Bidang Pengairan dinas PU. (*)

This website uses cookies.

This website uses cookies.

Exit mobile version