Yusran Fahim Jelaskan Tak Sahkan RPJMD? Pemda Bisa Kena Sanksi 3 Bulan Tanpa Gaji!Yusran Fahim Jelaskan Tak Sahkan RPJMD? Pemda Bisa Kena Sanksi 3 Bulan Tanpa Gaji!

BAUBAU, BP- Pemerintah Kota Baubau menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrembang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang dipusatkan digedung Aula Kantor Walikota, di jalan Palagimata, Kelurahan Melai, Kecamatan Murhum, Sulawesi Tenggara. “Yusran Fahim Jelaskan Tak Sahkan RPJMD? Pemda Bisa Kena Sanksi 3 Bulan Tanpa Gaji!,”

Yusran Fahim Jelaskan Tak Sahkan RPJMD? Pemda Bisa Kena Sanksi 3 Bulan Tanpa Gaji!
Yusran Fahim Jelaskan Tak Sahkan RPJMD? Pemda Bisa Kena Sanksi 3 Bulan Tanpa Gaji!

Walikota Baubau Yusran Fahim dalam Sambutannya mengatakan Musrembang RPJMD mempunyai arti penting serta peran strategis sehingga seluruh pemangku kepentingan dapat berpartisipasi. Hal tersebut guna melakukan penajaman, penyelarasan, dan klarifikasi terhadap seluruh rencana program pembangunan daerah Kota Baubau.

“Jadi, dengan perangkat daerah yang telah disesuaikan dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 23 tahun 2024 tentang pedoman RPJMD dan Renstra daerah tahun 2025 sampai 2029,” tutur Yusran, Selasa (29/7/2025).

Selain itu, lanjut Yusran, penyusunan RPJMD harus menggunakan analisis pendekatan teknokratik serta menerima masukan berupa pokok pikiran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Baubau.

baca juga:

  1. Usai Ziarah Makam di Keraton Buton, Menteri ESDM Bahlil Sidak di 3 Lokasi, Pastikan Kualitas BBM Tak
  2. Kejuaraan STQH Nasional, Kafilah Baubau Optimistis Dapat Enam Medali Emas

“RPJMD yang disusun melalui proses komunikasi aktif dengan seluruh pemangku kepentingan, akan mempermudah proses penjabaran ke dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah tahunan,” ujar Yusran.

Dijelaskan pula, apabila penyelenggara pemerintah daerah tidak menetapkan Peraturan Daerah (Perda) tentang RPJMD maka, akan dikenai sanksi administrasi berupa tidak dibayarkan hak-hak keuangan yang diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan selama 3(Tiga) bulan.

“Hal tersebut sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah dan peraturan sesuai pemerintah Nomor 12 tahu 2017 tentang pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintah,”pungkasnya.

Baca Berita Lainnya:

Libatkan Pengamanan, Wawali Baubau Wa Ode Hamsinah Usulkan Gelar Takbir Keliling Malam Lebaran Tanpa Bawa Kenderaan, Kemenag Baubau Diminta Susun Skenario

BAUBAU, BP-Setelah dalam beberapa tahun terakhir ini tidak menggelar takbir keliling pada setiap malam lebaran, akhirnya Pemkot Baubau pada rapat persiapan pelaksanaan Shalat Idul Fitri 1446 H/2025 M yang digelar di ruang rapat lantai dua kantor Wali Kota Baubau, Selasa (18/3/2025), memutuskan akan menggelar takbir keliling pada malam lebaran 1446 H/2025 M. “Libatkan Pengamanan, Wawali Baubau Wa Ode Hamsinah Usulkan Gelar Takbir Keliling Malam Lebaran Tanpa Bawa Kenderaan, Kemenag Baubau Diminta Susun Skenario,”

Usulan pelaksanaan takbir keliling langsung oleh Wakil Wali Kota Baubau Ir Wa Ode Hamsinah Bolu, M.Sc dengan tujuan untuk lebih menyemarakkan lagi syiar Islam sebagaimana yang sudah dilakukan pada zaman dahulu yang dihiasai dengan alunan musik rebana sehingga sangat meriah dan masyarakat senang. Apalagi, bila takbir keliling tersebut akan dilombakan sehingga lebih menyemarakkan lagi suasananya.

Libatkan Pengamanan, Wawali Baubau Wa Ode Hamsinah Usulkan Gelar Takbir Keliling Malam Lebaran Tanpa Bawa Kenderaan, Kemenag Baubau Diminta Susun Skenario
Libatkan Pengamanan, Wawali Baubau Wa Ode Hamsinah Usulkan Gelar Takbir Keliling Malam Lebaran Tanpa Bawa Kenderaan, Kemenag Baubau Diminta Susun Skenario

Namun demikian menurut Wa Ode Hamsinah Bolu, pelaksanaan takbir keliling haruslah dibuat sedemikian rupa termaksud keterlibatan pihak keamanan dalam hal ini TNI dan Kepolisian serta Satpol Pol PP dan Dinas Perhubungan dalam pengamanan takbir keliling. Sebab pihaknya berkeinginan masyarakat bisa aman dan nyaman melaksanakan takbir keliling tersebut.

Ditempat yang sama, Asisten I Setda Kota Baubau La Ode Aswad, S.Sos, M.Si mengatakan, untuk takbir keliling nanti pihaknya mengusulkan startnya dari Rumah Jabatan (Rujab) dan finish di pantai Kamali, agar mudah melokalisasi pasca pelaksanaan takbir keliling malam lebaran.

“Jadi saran saya agar pihak Kemenag menyusun skenarionya, berapa masjid setiap orang, dimana , tanggal berapa dan berapa lama tidak perlu bawa kendaraan, cukup bawa sound sistem masing-masing setiap masjid kemudian berjalan kaki mulai dari tempat star sampai ke finish.Kita buat semaksimal mungkin, seefisien,dan senyaman mungkin,”katanya.

Menanggapi pelaksanaan takbir keliling pada malam lebaran Idul Fitri tahun 1446 H/2025 M, Ka Kemenag Kota Baubau H Mansyur mengungkapkan, dikarenakan hal ini adalah skenario baru maka pihaknya akan melakukan rapat untuk membahas secara teknis pelaksanaan takbir keliling pada malam lebaran Idul Fitri tahun 1446 H/2025 M dengan melibatkan pihak terkait terutama keamanan yakni Polres Baubau, Kodim 1413 Buton, Satpol PP, Dinas Perhubungan dan pihak terkait lainnya.

Pada rapat tersebut juga akan dibahas rute yang akan dilewati peserta takbir keliling. Selain itu, mengenai jumlah peserta setiap masjid berapa jumlahnya yang akan diturunkan untuk mengikuti takbir keliling tersebut.

baca juga:

Sementara itu, pada rapat persiapan pelaksanaan Shalat Idul Fitri 1446 H/2025 M juga diputuskan beberapa tempat yang akan menjadi lokasi pelaksanaan shalat Idul Fitri, diantaranya Pantai Kamali, Masjid Agung atau Masjid Raya Kota Baubau, Stadion Betoambari dan beberapa tempat lainnya yang tersebar pada 8 wilayah Kecamatan yang ada di Kota Baubau.

Kemudian juga penceramah yang akan membawakan materi sudah diputuskan siapa-siapa saja yang akan menjadi penceramah pada tempat-tempat pelaksanaan shalat Idul Fitri. Termaksud akan mendatangkan penceramah dari Kota Kendari.

Bahkan untuk penceramah lokal, Kementerian Agama Kota Baubau sebagaimana penjelasan Ka Kemenag Baubau H Mansyur sudah memanggil penceramah-penceramah lokal untuk mengikuti diklat terkait materi yang akan disampaikan kepada masyarakat yang intinya harus seragam materinya dan juga dikaitkan dengan visi dan misi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Baubau H Yusran Fahim, SE dan Ir Wa Ode Hamsinah Bolu, M.Sc.(*)

Visited 50 times, 7 visit(s) today