Baksos, Pasar Murah Hinnga Berkunjung ke Keratn Buton Kadi Agenda Rustini Muhaimin, Istri Cak Imin Selama di BaubauBaksos, Pasar Murah Hinnga Berkunjung ke Keratn Buton Kadi Agenda Rustini Muhaimin, Istri Cak Imin Selama di Baubau

BAUBAU, BP-Istri Muhaimin Iskandar (Cak Imin) Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat yang juga ketua umum PKB yakni Rustini Muhaimin melakukan blusukan di Kota Baubau pada Sabtu (13/09/2025). “Baksos, Pasar Murah Hinnga Berkunjung ke Keratn Buton Kadi Agenda Rustini Muhaimin, Istri Cak Imin Selama di Baubau,”
Kedatangan Rustini Muhaimin di Baubau melalui bandara betoambari Baubau disambut langsung Pj Sekda Kota Baubau Drs Meizat Amril Tamim, M.Si didampingi anggota DPR RI Komisi IV asal Sultra Jaelani S.IP, M.Si yang sudah beberapa hari berada di Baubau serta beberapa kepala OPD lingkup Pemkot Baubau dan beberapa pengurus PKB Sultra.

Baksos, Pasar Murah Hinnga Berkunjung ke Keratn Buton Kadi Agenda Rustini Muhaimin, Istri Cak Imin Selama di Baubau
Baksos, Pasar Murah Hinnga Berkunjung ke Keratn Buton Kadi Agenda Rustini Muhaimin, Istri Cak Imin Selama di Baubau

Dalam keterangan persnya, anggota DPR RI Jaelani, S.IP, M.Si mengungkapkan,kehadiran Rustini Muhaimin di Kota Baubau, selain menghadiri pendidikan kader perempuan bangsa, juga akan melaksanakan kegiatan bakti sosial yang akan dilaksanakan pada Minggu pagi (14/09/2025) di kantor Wali kota baubau. Adapun teknis pelaksanaannya, terdiri dari 25 penyandang disabilitas, 35 Lansia serta 40 dari UMKM.

Menurut Jaelani, sebelum melaksanakan kegiatan, Rustini Muhaimin akan berkunjung ke keraton Buton dengan tujuan untuk memahami kebudayaan di Kesultanan Buton serta berziarah ke makam-makam yang ada di Kesultanan Buton.

“Pada prinsipnya,tatanan sosial kita sekarang lagi tidak baik-baik saja, Oleh karena itu, dengan kehadiran bu Rustini dan rombongan adalah untuk memberikan kontribusi positif dalam hal saling membagi dan saling menguatkan. Semoga dengan bantuan paket sembako ala kadarnya ini dapat meringankan beban masyarakat yang membutuhkan serta dapat berkelanjutan,”ungkapnya.
Ditambahkan, pihaknya juga sudah melakukan komunikasi dengan Wali Kota Baubau terkait beberapa titik untuk gerakan pasar murah. dan ini merupakan komitmennya sebagai perwakilan Sulawesi Tenggara serta berharap agar saling menguatkan dalam pemberdayaan masyarakat, sebagai fokus Wali Kota Baubau untuk mendongkrak UMKM.

baca juga:

  1. Usai Ziarah Makam di Keraton Buton, Menteri ESDM Bahlil Sidak di 3 Lokasi, Pastikan Kualitas BBM Tak
  2. Evaluasi Capaian PAD, Dishub Baubau Optimis Penuhi Target

Dijelaskan Jaelani, istri Cak Imin Rustini Muhaimin yang akan berada di Baubau selama dua hari akan didampingi beberapa anggota DPR RI dalam kegiatan sosialisasi Makan Bergizi Gratis yang rencananya akan dilakukan di vila nirwana pada Sabtu (Minggu, 14/09/2025).(*)

Galeri Foto

Baca Berita Lainnya:

Yusran Fahim Jelaskan Tak Sahkan RPJMD? Pemda Bisa Kena Sanksi 3 Bulan Tanpa Gaji!Yusran Fahim Jelaskan Tak Sahkan RPJMD? Pemda Bisa Kena Sanksi 3 Bulan Tanpa Gaji!

BAUBAU, BP- Pemerintah Kota Baubau menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrembang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang dipusatkan digedung Aula Kantor Walikota, di jalan Palagimata, Kelurahan Melai, Kecamatan Murhum, Sulawesi Tenggara. “Yusran Fahim Jelaskan Tak Sahkan RPJMD? Pemda Bisa Kena Sanksi 3 Bulan Tanpa Gaji!,”

Yusran Fahim Jelaskan Tak Sahkan RPJMD? Pemda Bisa Kena Sanksi 3 Bulan Tanpa Gaji!
Yusran Fahim Jelaskan Tak Sahkan RPJMD? Pemda Bisa Kena Sanksi 3 Bulan Tanpa Gaji!

Walikota Baubau Yusran Fahim dalam Sambutannya mengatakan Musrembang RPJMD mempunyai arti penting serta peran strategis sehingga seluruh pemangku kepentingan dapat berpartisipasi. Hal tersebut guna melakukan penajaman, penyelarasan, dan klarifikasi terhadap seluruh rencana program pembangunan daerah Kota Baubau.

“Jadi, dengan perangkat daerah yang telah disesuaikan dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 23 tahun 2024 tentang pedoman RPJMD dan Renstra daerah tahun 2025 sampai 2029,” tutur Yusran, Selasa (29/7/2025).

Selain itu, lanjut Yusran, penyusunan RPJMD harus menggunakan analisis pendekatan teknokratik serta menerima masukan berupa pokok pikiran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Baubau.

baca juga:

  1. Usai Ziarah Makam di Keraton Buton, Menteri ESDM Bahlil Sidak di 3 Lokasi, Pastikan Kualitas BBM Tak
  2. Kejuaraan STQH Nasional, Kafilah Baubau Optimistis Dapat Enam Medali Emas

“RPJMD yang disusun melalui proses komunikasi aktif dengan seluruh pemangku kepentingan, akan mempermudah proses penjabaran ke dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah tahunan,” ujar Yusran.

Dijelaskan pula, apabila penyelenggara pemerintah daerah tidak menetapkan Peraturan Daerah (Perda) tentang RPJMD maka, akan dikenai sanksi administrasi berupa tidak dibayarkan hak-hak keuangan yang diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan selama 3(Tiga) bulan.

“Hal tersebut sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah dan peraturan sesuai pemerintah Nomor 12 tahu 2017 tentang pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintah,”pungkasnya. (*)

 

Visited 12 times, 1 visit(s) today

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *