Hadiri Rapat Paripurna, Walikota Baubau HYF dan DPRD Tandantangini Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS APBD Kota Baubau TA 2025Hadiri Rapat Paripurna, Walikota Baubau HYF dan DPRD Tandantangini Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS APBD Kota Baubau TA 2025

BAUBAU, BP-DPRD Kota Baubau menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kota Baubau Tahun Anggaran (TA) 2025, Senin (15/09/2025). “Hadiri Rapat Paripurna, Walikota Baubau HYF dan DPRD Tandantangini Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS APBD Kota Baubau TA 2025,”

Rapat Paripurna dibuka oleh Ketua DPRD Kota Baubau Ardin Jufri, ST, didampingi Wakil Ketua, Natas Aryu Prawira Tamim, SM, MM dan Adriansyah Farmin, ST serta dihadiri Anggota DPRD Kota Baubau, Forkompinda, Pj Sekda Kota Baubau dan kepala OPD.

Hadiri Rapat Paripurna, Walikota Baubau HYF dan DPRD Tandantangini Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS APBD Kota Baubau TA 2025
Hadiri Rapat Paripurna, Walikota Baubau HYF dan DPRD Tandantangini Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS APBD Kota Baubau TA 2025

Wali Kota Baubau H Yusran Fahim, SE dalam sambutannya menyampaikan, APBD merupakan dokumen anggaran yang bersifat dinamis dan fleksibel, sesuai dengan dinamika pembangunan dan perekonomian daerah guna menyelaraskan kebijakan ekonomi makro dan sumber daya yang tersedia serta mengalokasikan sumber daya secara tepat sesuai dengan kebijakan pemerintah.

Hal ini menunjukkan bahwa dalam satu tahun anggaran dimungkinkan untuk menyusun APBD lebih dari satu kali atau melakukan perubahan APBD guna menampung dinamika faktor eksternal maupun faktor internal yang menyebabkan terganggunya keseimbangan ekonomi makro yang telah ditetapkan sebelumnya dalam APBD Induk.

Dikatakan, Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp 928,95 milyar terkoreksi berkurang sebesar Rp 37,61 milyar atau 3,89 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebelum perubahan Tahun Anggaran 2025 yakni sebesar Rp 966,56 milyar, total APBD tersebut merupakan penerimaan Pendapatan Daerah dan Penerimaan Pembiayaan daerah.

Dalam Rancangan Peraturan Daerah tersebut, Perubahan Pendapatan Daerah direncanakan sebesar Rp 898,51 milyar berkurang sebesar Rp 51,05 miliar atau 5,38 persen dari Pendapatan APBD Sebelum Perubahan Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp 949,56 miliar

baca juga:

  1. Walikota Baubau H Yusran Fahim Bertemu dengan Rustini Muhaimin Lobi BPJS dan BBM
  2. Ketua DPRD Busel Dodi Hasri Dorong Bupati Busel Segera Selesaikan Masalah dengan BKN, Percepat Reformasi Birokrasi, Evaluasi OPD, dan Mutasi Pejabat

Rancangan perubahan pendapatan tersebut bersumber dari Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp 142 milyar, Pendapatan Transfer Daerah sebesar Rp 741,99 milyar dan lain-lain Pendapatan Daerah Yang Sah sebesar Rp 14,52 milyar.

H Yusran Fahim berharap, penjelasan Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS APBD Kota Baubau TA 2025 dapat membantu memperlancar pembahasan pada rapat-rapat Fraksi dan Komisi, sehingga dewan dapat mempertimbangkan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 ini, untuk disetujui menjadi Peraturan Daerah.(*)

Galeri Foto

Baca juga Berita Lainnya:

Rustini Muhaimin Berbagi di Baubau Untuk Lansia, Difabel, dan Warga MiskinRustini Muhaimin Berbagi di Baubau Untuk Lansia, Difabel, dan Warga Miskin

BAUBAU, BP-Dalam kegiatan yang dilakukan di Kota Baubau pada Minggu (14/09/2025), istri Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat RI, Abdul Muhaimin Iskandar (Cak Imin) Rustini Murtadho menyerahkan langsung bantuan sebanyak 100 orang dengan paket bantuan itu berupa sembako yakni beras, kemudian minyak, gula, dan telur ditambah dengan selimut, handuk dan uang transport masing-masing 100 ribu rupiah, itu dibagikan langsung oleh Ibu Rustini Muhaimin Iskandar. “Rustini Muhaimin Berbagi di Baubau Untuk Lansia, Difabel, dan Warga Miskin,”

Rustini Muhaimin Berbagi di Baubau Untuk Lansia, Difabel, dan Warga Miskin
Rustini Muhaimin Berbagi di Baubau Untuk Lansia, Difabel, dan Warga Miskin

Demikian dikatakan Kadis Sosial Kota Baubau Hanarudin, S.Sos, M.Si dalam keterangan persnya Minggu (14/09/2025).
Menurut Hanarudin, bantuan yang diberikan tersebut sasarannya 40 orang dari perwakilan UMKM, melalui Kadis Koperasi dan UMKM Kota Baubau. Kemudian juga untuk bantuan sosial itu di sasar 25 orang dari difabel dan 35 orang untuk Lansia, miskin dan Lansia.
Kadis Sosial Kota Baubau berharap, khususnya kepada Jaelani, S.IP, M.Si anggota DPR RI tetap akan ada perhatian ke depannya dan utamanya kepada masyarakat Kota Baubau dan UMKM secara khusus bisa berkembang lebih baik lagi.

Rustini Muhaimin Berbagi di Baubau Untuk Lansia, Difabel, dan Warga Miskin
Rustini Muhaimin Berbagi di Baubau Untuk Lansia, Difabel, dan Warga Miskin

Sementara itu, kunjungan Rustini Muhaimin Iskandar di Baubau juga turut dihadiri Ratna Juwita Komisi IX DPR RI dan juga yang terkhusus Bapak Jaelani, S.IP, M.Si anggota DPR RI Komisi IV Perwakilan Prov Sulawesi Tenggara.(*)

Visited 19 times, 1 visit(s) today

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *