BAUBAU, BP-Setelah melewati proses pembahasan sesuai dengan mekanisme yang telah disepakati bersama, akhirnya Rancangan Peraturan Daerah Tahun 2025 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Baubau Tahun Anggaran (TA) 2025 dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah pada sidang paripurna DPRD Kota Baubau Rabu (24/09/2025). “APBD Perubahan Pemkot Baubau TA 2025 Ditetapkan, Kontribusi PAD Capai 15,80 Persen,”

Wali Kota Baubau H Yusran Fahim, SE dalam sambutannya pada Rapat Paripurna Persetujuan Bersama Raperda Perubahan APBD T.A 2025 mengatakan, Perubahan pendapatan dalam APBD Kota Baubau TA 2025 direncanakan sebesar Rp 898,51 M terdiri dari Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp 142 M, Pendapatan Transfer Daerah sebesar Rp741,98 M dan Lain-lain Pendapatan Daerah Yang Sah sebesar Rp 14,53 M.
Proporsi terbesar dari Pendapatan Daerah, masih berasal dari Dana Transfer. Pada Rancangan APBD ini proporsi Dana Transfer sebesar 82,58% dari total pendapatan Daerah. Sedangkan Pendapatan Asli Daerah baru memberikan kontribusi sekitar 15,80% dan Lain-Lain Pendapatan Daerah Yang Sah sebesar 1,62%.
“Kita sadar bahwa, pembahasan Raperda ini sangat menyita waktu dan pikiran, namun semua itu dilakukan dengan ikhlas karena semata-mata sikap kepedulian, perhatian dan tanggung jawab kita yang telah disampaikan kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah pada pembahasan Raperda Sebelumnya, itu semua dilakukan dalam rangka menyempurnakan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 serta kesinambungan proses pembangunan di Kota Baubau yang sama kita cintai,”ungkap Yusran Fahim.
Ditambahkan, APBD merupakan jembatan dalam rangka upaya Pemkot Baubau mewujudkan visi Pemerintahan Daerah dan untuk menjawab isu-isu strategis dan permasalahan pembangunan daerah tersebut, Pemkot Baubau melalui Visi RPJMD tahun 2025-2029 yaitu”Baubau kota budaya yang ramah, cerdas sejahtera dan bermartabat”.
baca juga:
- Pj Sekda Baubau Mz Amril Tamim Wakili Wali Kota Akan Dalami Pandangan Umum Fraksi DPRD Atas Raperda Perubahan APBD 2025
- Bertemu dengan Rombongan Rustini Muhaimin, Walikota Baubau HYF Bicara Soal BBM untuk Nelayan dan Alat Cuci Darah di RSUD Baubau untuk Pasien BPJS
Untuk mencapai visi tersebut dilakukan secara bertahap sesuai dengan periode masa bakti Kepala Daerah, pelaksanaannya dimulai dari tahun 2026 sebagai tahap pertama dari lima tahap RPJMD Kota Baubau periode 2025-2029, yang menginginkan Kota Baubau maju dalam berbagai dimensi pembangunan sehingga berdampak kesejahteraan masyarakat.
Pada peningkatan Perubahan Anggaran Dalam RAPBD Kota Baubau TA 2025, Pemkot Baubau bertekad untuk mewujudkan pengelolaan keuangan yang lebih sehat, efektif dan berkelanjutan sehingga menjadi dasar kestabilan ekonomi dan mengoptimalkan alokasi anggaran pada semua sektor pembangunan agar benar-benar efektif serta mendorong pertumbuhan ekonomi sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Baubau.(*)
baca berita lainnya:
Hadiri Rapat Paripurna, Walikota Baubau HYF dan DPRD Tandantangini Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS APBD Kota Baubau TA 2025
Rapat Paripurna dibuka oleh Ketua DPRD Kota Baubau Ardin Jufri, ST, didampingi Wakil Ketua, Natas Aryu Prawira Tamim, SM, MM dan Adriansyah Farmin, ST serta dihadiri Anggota DPRD Kota Baubau, Forkompinda, Pj Sekda Kota Baubau dan kepala OPD.

Wali Kota Baubau H Yusran Fahim, SE dalam sambutannya menyampaikan, APBD merupakan dokumen anggaran yang bersifat dinamis dan fleksibel, sesuai dengan dinamika pembangunan dan perekonomian daerah guna menyelaraskan kebijakan ekonomi makro dan sumber daya yang tersedia serta mengalokasikan sumber daya secara tepat sesuai dengan kebijakan pemerintah.
Hal ini menunjukkan bahwa dalam satu tahun anggaran dimungkinkan untuk menyusun APBD lebih dari satu kali atau melakukan perubahan APBD guna menampung dinamika faktor eksternal maupun faktor internal yang menyebabkan terganggunya keseimbangan ekonomi makro yang telah ditetapkan sebelumnya dalam APBD Induk.
Dikatakan, Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp 928,95 milyar terkoreksi berkurang sebesar Rp 37,61 milyar atau 3,89 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebelum perubahan Tahun Anggaran 2025 yakni sebesar Rp 966,56 milyar, total APBD tersebut merupakan penerimaan Pendapatan Daerah dan Penerimaan Pembiayaan daerah.
Dalam Rancangan Peraturan Daerah tersebut, Perubahan Pendapatan Daerah direncanakan sebesar Rp 898,51 milyar berkurang sebesar Rp 51,05 miliar atau 5,38 persen dari Pendapatan APBD Sebelum Perubahan Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp 949,56 miliar
baca juga:
- Walikota Baubau H Yusran Fahim Bertemu dengan Rustini Muhaimin Lobi BPJS dan BBM
- Ketua DPRD Busel Dodi Hasri Dorong Bupati Busel Segera Selesaikan Masalah dengan BKN, Percepat Reformasi Birokrasi, Evaluasi OPD, dan Mutasi Pejabat
Rancangan perubahan pendapatan tersebut bersumber dari Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp 142 milyar, Pendapatan Transfer Daerah sebesar Rp 741,99 milyar dan lain-lain Pendapatan Daerah Yang Sah sebesar Rp 14,52 milyar.
H Yusran Fahim berharap, penjelasan Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS APBD Kota Baubau TA 2025 dapat membantu memperlancar pembahasan pada rapat-rapat Fraksi dan Komisi, sehingga dewan dapat mempertimbangkan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 ini, untuk disetujui menjadi Peraturan Daerah.(*)
Galeri Foto
Baca juga Berita Lainnya:
Rustini Muhaimin Berbagi di Baubau Untuk Lansia, Difabel, dan Warga Miskin

Demikian dikatakan Kadis Sosial Kota Baubau Hanarudin, S.Sos, M.Si dalam keterangan persnya Minggu (14/09/2025).
Menurut Hanarudin, bantuan yang diberikan tersebut sasarannya 40 orang dari perwakilan UMKM, melalui Kadis Koperasi dan UMKM Kota Baubau. Kemudian juga untuk bantuan sosial itu di sasar 25 orang dari difabel dan 35 orang untuk Lansia, miskin dan Lansia.
Kadis Sosial Kota Baubau berharap, khususnya kepada Jaelani, S.IP, M.Si anggota DPR RI tetap akan ada perhatian ke depannya dan utamanya kepada masyarakat Kota Baubau dan UMKM secara khusus bisa berkembang lebih baik lagi.

Sementara itu, kunjungan Rustini Muhaimin Iskandar di Baubau juga turut dihadiri Ratna Juwita Komisi IX DPR RI dan juga yang terkhusus Bapak Jaelani, S.IP, M.Si anggota DPR RI Komisi IV Perwakilan Prov Sulawesi Tenggara.(*)






