Gubernur Sultra ASR Resmikan PPI Sodohoa untuk Dorong Ekonomi PerikananGubernur Sultra ASR Resmikan PPI Sodohoa untuk Dorong Ekonomi Perikanan

SULTRA, BP-Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali menegaskan komitmennya menguatkan sektor kelautan dan perikanan dengan meresmikan Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Sodohoa yang telah direhabilitasi, Jumat (30/1/2026). Langkah ini diharapkan menjadi pendorong aktivitas ekonomi pesisir sekaligus meningkatkan daya saing sektor perikanan di wilayah tersebut. “Gubernur Sultra ASR Resmikan PPI Sodohoa untuk Dorong Ekonomi Perikanan,”

 

Gubernur Sultra ASR Resmikan PPI Sodohoa untuk Dorong Ekonomi Perikanan
Gubernur Sultra ASR Resmikan PPI Sodohoa untuk Dorong Ekonomi Perikanan

Peresmian yang dilakukan oleh Gubernur Sultra, Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka, ini menjadi bagian dari strategi jangka panjang pemerintah daerah dalam memanfaatkan potensi sumber daya perikanan yang mencapai 1,5 juta ton per tahun. Potensi tersebut selama bertahun-tahun disebut belum terkelola maksimal akibat keterbatasan infrastruktur pendukung.

Gubernur Andi mengungkapkan bahwa produksi perikanan tangkap Sultra pada tahun 2025 tercatat sebesar 264.883 ton. Namun angka itu dinilai masih jauh dari potensi yang sebenarnya. “Potensi yang besar tidak akan berarti tanpa fasilitas yang layak. PPI Sodohoa hadir untuk menutup celah itu,” ujarnya.

Keberadaan PPI Sodohoa selama ini memang telah menjadi simpul ekonomi masyarakat nelayan. Pada tahun 2025, sebanyak 782 nelayan tercatat memanfaatkan fasilitas pelabuhan tersebut dengan total produksi perikanan mencapai 11.497 ton. Angka itu menunjukkan kontribusi penting PPI terhadap rantai pasok hasil laut di Sultra.

Rehabilitasi PPI Sodohoa dilakukan untuk meningkatkan efisiensi bongkar muat, menjaga kualitas hasil tangkapan, serta memperlancar jalur distribusi dari nelayan ke pasar maupun industri pengolahan. Dengan perbaikan ini, pemerintah berharap waktu sandar kapal dapat dipersingkat dan proses pemasaran menjadi lebih terintegrasi.

Gubernur Andi menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur tersebut bukan hanya bersifat fisik, tetapi juga menyangkut penguatan ekosistem perikanan secara menyeluruh. “Yang kita butuhkan adalah tatakelola yang profesional. Fasilitas sudah kita bangun, tinggal bagaimana kita menjaga dan mengelolanya bersama,” katanya.

Ia menambahkan, PPI Sodohoa akan didorong menjadi pusat aktivitas ekonomi baru di sektor perikanan. Pemerintah Provinsi Sultra juga berencana memperluas integrasi antara PPI dengan industri pengolahan ikan sehingga nilai tambah dapat tercipta di daerah asal.

Secara historis, pembangunan pelabuhan perikanan memang menjadi motor ekonomi di berbagai negara maritim. Jepang, misalnya, sejak dekade 1950-an berkembang pesat setelah memperkuat jaringan pasar ikan melalui pelabuhan modern dan sistem distribusi terpadu. Di tingkat nasional, Indonesia mulai memperkuat sentra pendaratan ikan sejak era Pelabuhan Perikanan Nusantara pada tahun 1970-an untuk meningkatkan tata niaga hasil laut.

Model serupa juga diharapkan dapat diterapkan di Sultra, mengingat daerah ini menjadi salah satu lumbung perikanan di kawasan timur Indonesia. Penguatan PPI Sodohoa disebut akan berdampak langsung pada peningkatan pendapatan nelayan serta memperbesar kontribusi sektor perikanan terhadap PDRB daerah.

baca juga:

  1. Ekspor Langsung Ubur-ubur Baubau ke Pasar Tionkok Dongkrak Harapan Baru Nelayan Kepulauan
  2. Sepanjang Tahun 2025 Kepuasan Layanan DPMPTSP Busel Capai 95 Persen, UMK Buton Selatan Tumbuh, Jumlah Pelaku Usaha Tembus 4.600

“Semoga lewat koordinasi lintas sektor, peningkatan infrastruktur, dan pemberdayaan nelayan, kita bisa mewujudkan sektor perikanan Sultra yang maju, berdaya saing, dan berkelanjutan,” ujar Gubernur Andi menutup sambutannya.

Pemerintah berharap keberadaan fasilitas ini bukan hanya meningkatkan aktivitas ekonomi jangka pendek, tetapi juga membuka jalan bagi diversifikasi produk perikanan, peningkatan ekspor, dan penguatan posisi Sultra dalam peta industri perikanan nasional maupun global.(*)

baca berita lainnya:

50 Persen Los Tak Aktif di Pasar Batauga dan Mambulu Jadi Kendala Optimalisasi Retribusi Pasar di Buton Selatan

BUTON SELATAN, BP– Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Buton Selatan tetap optimistis penerimaan retribusi pasar pada 2026 dapat kembali melampaui target, meskipun menghadapi keterbatasan anggaran dan berkurangnya dukungan operasional di tingkat lapangan. “50 Persen Los Tak Aktif di Pasar Batauga dan Mambulu Jadi Kendala Optimalisasi Retribusi Pasar di Buton Selatan,”

50 Persen Los Tak Aktif di Pasar Batauga dan Mambulu Jadi Kendala Optimalisasi Retribusi Pasar di Buton Selatan
50 Persen Los Tak Aktif di Pasar Batauga dan Mambulu Jadi Kendala Optimalisasi Retribusi Pasar di Buton Selatan

Kepala Dinas Perdagangan dan perindustrian Buton Selatan, Drs Ganefo, M.H, mengungkapkan bahwa pada tahun 2025 realisasi penerimaan retribusi pasar berhasil menembus angka lebih dari Rp150 juta, jauh di atas target yang ditetapkan sebesar Rp100 juta.

Capaian tersebut dinilai sebagai indikator adanya perbaikan dalam pengelolaan pasar rakyat, sekaligus mencerminkan potensi pendapatan daerah yang masih dapat terus dioptimalkan apabila tata kelola pasar diperkuat.

Namun demikian, Ganefo mengakui masih terdapat sejumlah pasar yang belum berkontribusi maksimal terhadap penerimaan. Pasar Lapola dan Pasar Mambulu, misalnya, masih menghadapi persoalan rendahnya tingkat pemanfaatan los oleh pedagang.

“Tidak semua los digunakan secara aktif. Ada yang terdaftar, tetapi tidak menjalankan kegiatan jual beli,” ujar Ganefo saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (29/1/2026).

Ia menjelaskan bahwa tarif retribusi telah ditetapkan secara proporsional berdasarkan ukuran los. Los berukuran 2 x 2,5 meter dikenakan tarif Rp25.000 per bulan, sedangkan los berukuran sekitar 3 x 3,5 meter dikenakan tarif Rp45.000 per bulan.

Persoalan utama yang sering terjadi adalah sebagian pengguna los tidak mampu mempertahankan aktivitas usaha. Banyak di antaranya terkendala permodalan dan tidak siap menghadapi risiko berdagang, sehingga los yang tersedia justru tidak produktif.

Untuk mengatasi kondisi tersebut, Dinas Perdagangan menerapkan kebijakan penertiban pemanfaatan fasilitas pasar. Di wilayah Sampolawa, los yang tidak digunakan selama enam bulan akan ditarik kembali, sementara di pasar lain diberlakukan batas maksimal tiga bulan.

Los yang ditertibkan selanjutnya akan dialokasikan kepada masyarakat yang benar-benar berprofesi sebagai pedagang, dengan harapan pasar dapat berfungsi optimal sebagai pusat aktivitas ekonomi rakyat.

Selain persoalan los, Ganefo juga menyoroti kondisi Pasar Mega Siompu dan Pasar Siompu Barat yang hingga kini belum dimanfaatkan maksimal, meskipun telah dibangun sejak sekitar 2020. Ia mengungkapkan bahwa kondisi tersebut bahkan telah menjadi perhatian Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Kami sudah mendapat teguran karena fasilitas yang dibangun harus dimanfaatkan agar tidak menjadi beban negara,” ungkapnya.

Sebagai langkah pembenahan, Dinas Perdagangan berencana melakukan penataan ulang pasar di pusat kota pada 2026. Langkah ini mencakup pembaruan nota kesepahaman (MoU) dengan pedagang serta penertiban pedagang kaki lima yang masih berjualan di area parkir.

baca juga:

  1. Dirut Super Air Jet Ari Azhari Ungkap Hadirnya Airbus Masyarakat Kepulauan Buton Akan
  2. Dukung Stimulus Ekonomi Nasional, PELNI Surabaya Berlakukan Diskon Tiket 50% Mulai 5 Juni 2025

 

Saat ini, baru sekitar 40 hingga 50 persen pedagang yang telah menyelesaikan administrasi perjanjian penggunaan los. Proses penataan akan terus dilanjutkan dengan mengutamakan pedagang lama dan membuka ruang bagi pedagang baru yang mendaftar secara resmi.

Di sisi lain, kebijakan efisiensi anggaran turut memengaruhi operasional. Honor petugas penarik retribusi yang sebelumnya sebesar Rp500.000 per bulan kini ditiadakan, sehingga berpotensi menurunkan efektivitas pemungutan.

Sebagai solusi sementara, pihaknya telah berkoordinasi dengan para camat agar memanfaatkan tenaga paruh waktu dan P3K di kecamatan untuk membantu penarikan retribusi pasar. (*)

 

Visited 18 times, 1 visit(s) today