Laporan : Redaksi
JAKARTA, BP-Kasus dugaan suap yang melibatkan Bupati Buton, Samsu Umar Abdul Samiun SH kini terus bergulir di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Setelah memeriksa panitera Mahkama Konstitusi (MK), kini penyidik KPK menjdwalkan pemanggilan beberapa saksi diantaranya mantan Ketua MK Akil Mochtar.
Plh Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati saat dikonfirmasi Baubau Post via Whatsapp kemarin, membenarkan jika KPK sudah melakukan pemanggilan beberapa saksi tgerkait kasus duagaan suap yang melibatkan Bupati Buton, Samsu Umar Abdul Samiun sebagai tersangka.
“Iya hari ini (senin-red) Akil Muchtar dijadwakan diperiksa penyidik KPK sebagai saksi kasus dugaan suap tersangka Samsu Umar Abdul Samiun di Lapas Sukamiskin,”kata Yuyuk.
Selain Akil Muchtar, kata Yuyuk, KPK juga sudah menjadwalkan pemangilan advokad Arbab Paproeka dan sudah menghadiri panggilan KPK. Arbab Paproeka diperiksa di kantor KPK hingga berita ini diturunkan.
“Ada juga PNS MK Ina Zuhria dan panitera pengganti devenitif Saiful Anwar sebagai saksi,”tambahnya.
Untuk diketahui dalam fakta persidangan Akil Mochtar, Umar Samiun mengakui mengirim uang Rp 1 M kepada CV Ratu Semangat yang diduga untuk memuluskan sengketa pilkada Buton. (***)