Pemkot Baubau Evaluasi 12 PPPK Paruh Waktu Yang Gugur Karena AdministrasiPemkot Baubau Evaluasi 12 PPPK Paruh Waktu Yang Gugur Karena Administrasi

BAUBAU, DT – Pemerintah Kota Baubau tengah melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu tahun 2026, setelah 12 peserta yang sebelumnya dinyatakan lolos tidak menyerahkan berkas administrasi hingga batas waktu yang ditentukan. Kondisi ini mengurangi jumlah peserta yang melanjutkan tahapan administrasi menjadi 1.869 orang dari total 1.881 peserta yang dinyatakan lulus. “Pemkot Baubau Evaluasi 12 PPPK Paruh Waktu Yang Gugur Karena Administrasi,”

Pemkot Baubau Evaluasi 12 PPPK Paruh Waktu Yang Gugur Karena Administrasi
Pemkot Baubau Evaluasi 12 PPPK Paruh Waktu Yang Gugur Karena Administrasi

Pelantikan PPPK paruh waktu yang digelar di halaman Kantor Palagimata pada Senin (9/2/2026) menjadi momentum bagi Pemkot Baubau untuk memastikan proses seleksi berjalan sesuai ketentuan. Namun demikian, ditemukannya peserta yang tidak melengkapi dokumen administrasi membuat pemerintah melakukan penyesuaian data serta langkah antisipasi dalam pengelolaan kebutuhan tenaga di perangkat daerah.

Wali Kota Baubau Yusran Fahim menegaskan bahwa peserta yang tidak menyerahkan berkas bukan dinilai gagal seleksi, melainkan dianggap mengundurkan diri secara otomatis. “Mereka tidak memasukkan berkas, sehingga otomatis tidak melanjutkan proses. Itu bukan bentuk ketidaklulusan, tetapi pengunduran diri,” ujar Yusran dalam keterangannya.

Menurutnya, beberapa peserta juga masih memiliki data yang belum terekam sempurna sehingga pemerintah daerah melakukan pendataan ulang. Pemkot Baubau masih menunggu arahan teknis dari Kementerian PAN-RB terkait kemungkinan penggantian peserta atau pengusulan kembali formasi yang tidak terisi.

Persoalan peserta yang mengundurkan diri bukan hanya terjadi di Baubau. Dalam beberapa tahun terakhir, fenomena serupa juga muncul secara nasional. Pada 2023, misalnya, lebih dari 2.000 peserta PPPK di sejumlah daerah dinyatakan mengundurkan diri karena persoalan administrasi, ketidaksesuaian penempatan, maupun keterbatasan dokumen persyaratan.

Sekretaris Daerah Kota Baubau La Ode Darusalam menjelaskan bahwa pihaknya masih menunggu kebijakan pusat karena penyelesaian persoalan ini sepenuhnya berada di bawah kewenangan pemerintah nasional. “Untuk saat ini tidak ada mekanisme susulan. Semua menunggu kebijakan Kemenpan-RB,” tegasnya.

Ia mengungkapkan, peserta yang tidak melanjutkan proses PPPK secara otomatis tidak lagi berstatus sebagai tenaga honorer. Meski demikian, pemerintah daerah tetap membuka peluang melalui skema jasa layanan perorangan bagi tenaga yang masih dibutuhkan untuk mendukung pelayanan publik.

Sejumlah sektor krusial seperti pendidikan dan ketertiban umum menjadi prioritas pemerintah mengingat kebutuhan tenaga lapangan yang cukup besar. Kondisi ini sejalan dengan tren internasional dimana beberapa negara, seperti Jepang dan Korea Selatan, memperkuat mekanisme tenaga kontrak untuk mengisi kekurangan tenaga layanan publik dalam jangka pendek.

Darusalam menambahkan bahwa beberapa tenaga pendidik akan tetap dikoordinasikan dengan kementerian terkait agar tidak terjadi kekosongan guru di sekolah-sekolah. “Kita tetap memperhatikan kebutuhan pelayanan masyarakat, terutama sektor pendidikan,” katanya.

Sementara itu, penetapan honorarium bagi tenaga PPPK paruh waktu tetap disesuaikan dengan kualifikasi pendidikan. Lulusan sarjana menerima honor sekitar Rp700 ribu, diploma Rp600 ribu, dan lulusan SMA Rp500 ribu. Untuk bidang tertentu seperti Satpol PP dan Damkar, honor tetap mengikuti regulasi sebelumnya.

baca juga:

  1. Dr Moh Tasdik Sebut Pemkot Baubau Bekali Purna Paskibraka Nilai Kebangsaan dan Persatuan
  2. Resmi Bertugas, Wali Kota Baubau HYF Minta 738 RT/RW Proaktif Layani Masyarakat

Kebijakan tenaga paruh waktu seperti PPPK di Indonesia merupakan bagian dari reformasi birokrasi yang berjalan sejak 2014, di mana pemerintah mulai mengurangi jumlah honorer dan menggantinya dengan sistem kontrak berbasis kinerja. Pada tingkat global, sistem serupa dikembangkan di beberapa negara OECD untuk meningkatkan efisiensi layanan publik.

Pemerintah Kota Baubau berharap keberadaan tenaga PPPK yang telah dilantik dapat meningkatkan efektivitas pelayanan publik serta menjawab kebutuhan layanan dasar masyarakat yang terus berkembang. Yusran menekankan bahwa kualitas layanan menjadi prioritas utama pemerintah daerah. “Kami berharap kehadiran mereka dapat memperbaiki dan meningkatkan pelayanan publik,” ujarnya.(*)

baca berita lainnya:

Wali Kota Baubau H Yusran Fahim Nilai RT/RW Adalah Fondasi Harmoni Masyarakat

BAUBAU, BP – Upaya memperkuat pelayanan publik di tingkat lingkungan kembali ditegaskan Pemerintah Kota Baubau dengan dikukuhkannya 738 Ketua RT dan RW untuk masa bakti 2026–2028. Prosesi pengukuhan berlangsung khidmat di halaman Kantor Wali Kota Baubau, Senin sore (9/2/2026), dan menjadi momentum penting bagi perangkat lingkungan sebagai garda terdepan pemerintahan. “Wali Kota Baubau H Yusran Fahim Nilai RT/RW Adalah Fondasi Harmoni Masyarakat,”

Wali Kota Baubau H Yusran Fahim Nilai RT/RW Adalah Fondasi Harmoni Masyarakat
Wali Kota Baubau H Yusran Fahim Nilai RT/RW Adalah Fondasi Harmoni Masyarakat

Pengukuhan tersebut dipimpin langsung oleh Wali Kota Baubau, H. Yusran Fahim, SE. Dalam kegiatan itu, tercatat sebanyak 569 Ketua RT dan 169 Ketua RW menerima amanah baru untuk melanjutkan pengabdian kepada masyarakat.

Dalam arahannya, Yusran Fahim menegaskan bahwa tugas RT dan RW tidak hanya sebatas formalitas administratif. Ia menyebut bahwa keberadaan pengurus lingkungan merupakan fondasi stabilitas sosial yang harus dijaga bersama. “RT dan RW adalah ujung tombak pelayanan publik. Mereka punya peran strategis dalam menjaga harmoni masyarakat,” ujarnya.

Penegasan tersebut mencerminkan pentingnya kolaborasi pemerintahan modern yang semakin menuntut kehadiran figur-figur lingkungan yang responsif. Wali Kota menekankan pentingnya keikhlasan dan integritas dalam menjalankan amanah. “Jabatan ini bukan untuk mencari keuntungan pribadi, tetapi untuk melayani,” tegasnya.

Di sisi lain, Yusran mendorong seluruh Ketua RT dan RW untuk memperkuat hubungan kerja dengan para Lurah dan Camat. Koordinasi yang solid dinilai menjadi kunci penyelesaian persoalan warga, terutama melalui pendekatan kekeluargaan yang selama ini menjadi karakter masyarakat Baubau.

Prosesi tersebut bukan hanya menjadi ajang seremonial, tetapi juga menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan efektivitas layanan dasar. Hal ini selaras dengan tren global di mana pemerintahan lokal menjadi instrumen kunci pembangunan, sebagaimana dipraktikkan di berbagai kota dunia seperti Seoul dan Singapura yang berhasil meningkatkan kualitas layanan melalui penguatan struktur lingkungan.

Secara historis, peran RT dan RW di Indonesia telah berkembang sejak masa pascakemerdekaan ketika pemerintah membutuhkan struktur sosial yang mampu mendistribusikan layanan dan informasi secara cepat. Model ini kemudian menjadi instrumen penting dalam pembangunan komunitas, termasuk dalam program nasional seperti sensus, posyandu, hingga penanganan pandemi COVID-19.

Dalam konteks internasional, pola pengelolaan organisasi lingkungan juga dapat ditemukan pada sistem “neighborhood councils” di Amerika Serikat atau “community committees” di beberapa negara Skandinavia yang terbukti efektif memperkuat demokrasi lokal dan pelayanan publik.

baca juga:

  1. 738 RT/RW Se-Kota Baubau Dikukuhkan, Wali Kota H Yusran Fahim Sebut Mereka Ujung Tombak
  2. MPP Baubau Sepi Pengunjung, DPMPTSP Evaluasi Akses dan Opsi Relokasi

Yusran Fahim pun menyinggung pentingnya adaptasi teknologi di era digital. Ia mendorong RT dan RW untuk mulai memanfaatkan aplikasi layanan warga, sistem pelaporan cepat, dan media komunikasi digital. “Di era sekarang, pelayanan harus cepat, tepat, dan transparan. Teknologi adalah jembatan untuk mencapai itu,” katanya.

Selain inovasi digital, Wali Kota juga mengajak seluruh perangkat lingkungan memperkuat nilai gotong royong sebagai identitas budaya Baubau yang kini diarahkan menuju visi kota yang Ramah, Cerdas, Sejahtera, dan Bermartabat.

Dengan pengukuhan tersebut, Pemerintah Kota Baubau berharap sinergi antara pemerintah, RT/RW, dan masyarakat menjadi semakin kuat untuk menyelesaikan berbagai tantangan sosial serta mempercepat terwujudnya pemerintahan yang inklusif.

Wali Kota menutup sambutannya dengan seruan optimistis agar seluruh Ketua RT dan RW memulai masa bakti mereka dengan semangat pengabdian. “Mari jadikan momentum ini sebagai awal pengabdian yang lebih baik dan penuh dedikasi,” pungkasnya.(*)

 

Visited 24 times, 24 visit(s) today