SULTRA, BP-Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara memperkuat langkah transformasi digital dengan menjalin kerja sama pemanfaatan sertifikat elektronik bersama Badan Siber dan Sandi Negara. Penandatanganan berlangsung di Kantor BSSN, Kota Depok, Jawa Barat, Kamis (12 Februari 2026), sebagai bagian dari percepatan implementasi e-Government di Sultra. “Pemprov Sultra Teken Kerja Sama BSSN, Sistem Persuratan Siap Digital Penuh, SRIKANDI dan TTE Diterapkan,”

Kerja sama tersebut dihadiri langsung oleh Sekretaris Daerah Sultra, Asrun Lio, yang mewakili Pemprov Sultra. Sementara itu, BSSN diwakili Kepala Balai Besar Sertifikasi Elektronik, Jonathan Gerhard Tarigan. Kegiatan itu juga diikuti 18 pemerintah daerah lain, termasuk tiga provinsi dan 15 kabupaten/kota yang melaksanakan penandatanganan secara serentak.
Penandatanganan ini menjadi bagian dari komitmen nasional menuju digitalisasi tata kelola pemerintahan. Sejak 2018, pemerintah pusat mendorong implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Secara global, pemanfaatan sertifikat elektronik telah lebih dulu diterapkan di negara seperti Estonia dan Singapura sebagai basis keamanan dokumen digital.
Asrun Lio menegaskan bahwa langkah Sultra bergabung dalam kerja sama ini merupakan tindak lanjut arahan Gubernur Sultra, Andi Sumangerukka, yang mendorong reformasi birokrasi modern. “Transformasi digital bukan lagi pilihan, tetapi kebutuhan agar layanan pemerintah semakin cepat, aman, dan efisien,” kata Asrun.
Salah satu daerah di Sultra yang turut menandatangani kerja sama tersebut adalah Kabupaten Buton Utara. Keterlibatan kabupaten/kota dinilai penting untuk memastikan penyederhanaan proses administrasi hingga tingkat daerah berjalan menyeluruh.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kominfo Sultra, Andi Syahrir, menjelaskan bahwa penerapan sertifikat elektronik akan membawa perubahan besar pada sistem persuratan dan layanan administrasi pemerintah. Menurutnya, penggunaan tanda tangan elektronik (TTE) akan mengurangi risiko pemalsuan dokumen. “Semua persuratan akan dilakukan secara digital dan terintegrasi dengan BSSN. Keamanannya jauh lebih kuat,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa Pemprov Sultra sudah mengadopsi aplikasi nasional bernama SRIKANDI, sebuah sistem persuratan digital yang menggantikan metode konvensional berbasis kertas. Aplikasi tersebut digunakan secara nasional oleh pemerintah daerah, provinsi, hingga kementerian dan lembaga.
Implementasi SRIKANDI di Sultra disebut mulai berjalan sejak awal 2026 dengan sejumlah OPD menjadi pilot project. Aplikasi tersebut memungkinkan dokumen diproses lintas daerah tanpa bertemu secara fisik, mengikuti tren global paperless government yang sejak 2015 berkembang di berbagai negara maju.
Andi Syahrir mengatakan pihaknya menargetkan seluruh OPD lingkup Pemprov Sultra dapat menerapkan TTE dan SRIKANDI secara penuh pada Maret 2026. Ia menyebut integrasi sistem terus dimatangkan. “Ini tahun percepatan. Kita pastikan semua OPD siap beralih ke sistem digital,” ujarnya.
Jika penerapan berjalan optimal, indeks pemerintahan digital Sultra diperkirakan meningkat signifikan. Sejalan dengan itu, reformasi birokrasi diharapkan semakin terukur melalui percepatan layanan publik yang sebelumnya memakan waktu panjang.
baca juga:
- Tragedi Tabrak Lari di Kendari Dorong Reformasi Besar Penanganan Anak Jalanan,…
- Sultra Percepat E-Government, Gubernur ASR Tegaskan Reformasi Tak Bisa Ditunda
Ia juga mengimbau pemerintah kabupaten/kota di Sultra untuk mengikuti langkah serupa dengan menjalin kerja sama sertifikat elektronik bersama BSSN serta mengadopsi aplikasi SRIKANDI. “Kami siap mendampingi daerah lain agar transformasi digital berjalan serempak,” pungkas Andi Syahrir.
Kerja sama dengan BSSN ini menandai babak baru modernisasi pemerintahan di Sulawesi Tenggara. Dengan meningkatnya kebutuhan keamanan siber dan efektivitas pelayanan, digitalisasi menjadi pijakan penting bagi pemerintah menghadapi tantangan era informasi.(*)
baca berita lainnya:

Penegasan tersebut disampaikan Gubernur Andi Sumangerukka yang meminta seluruh kepala daerah, instansi pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat untuk menjadikan Indonesia ASRI sebagai agenda bersama, bukan kegiatan seremonial semata. “Gerakan ini harus nyata, terukur, dan dilakukan bersama-sama. Tidak boleh berhenti di seremoni,” ujarnya.
Penerapan Indonesia ASRI mengharuskan pelaksanaan kerja bakti atau kurvei dua kali sepekan—setiap Selasa dan Jumat—di seluruh wilayah. Aturan ini dibangun untuk memastikan konsistensi gerakan, sekaligus menata ruang publik agar lebih bersih, aman, dan nyaman bagi masyarakat.
Aksi bersih lingkungan bukan hal baru di Indonesia. Gerakan seperti “Kerja Bakti Nasional” pada era 1980-an hingga kampanye “Indonesia Bersih” 2015 pernah menjadi simbol kebersamaan masyarakat dalam menjaga lingkungan. Secara global, praktik serupa juga dilakukan di Jepang melalui budaya gotong-royong sekolah dan komunitas, serta di Singapura melalui kebijakan penegakan kebersihan berbasis sanksi dan edukasi.
Dalam konteks Sultra, Indonesia ASRI kini diarahkan menjadi gerakan yang lebih terstruktur. Penataan kabel semrawut, pembersihan sampah, serta penertiban baliho, reklame, dan papan reklame (billboard) menjadi sasaran utama. “Kita ingin wajah kota tertata. Tidak boleh lagi ada kabel bergelantungan atau baliho yang tidak teratur,” kata Gubernur.
Gerakan ini juga menyasar penataan aset strategis milik Pemerintah Provinsi, seperti kawasan eks MTQ, tempat pelelangan ikan (TPI), kolam retensi, ruang terbuka hijau di sekitar Kantor Gubernur, eks Kantor Koperasi Kemaraya, terminal, kawasan water sport eks Kafe Segitiga Teluk, hingga eks Kantor KPU di Jalan Wayong.
Selain wilayah tersebut, sejumlah titik prioritas lainnya meliputi Pasar Sentral, Kali Kadia, dan Lapangan Benua-Benua. Penataan dilakukan melalui kolaborasi dengan Pemerintah Kota Kendari untuk menghindari tumpang tindih kewenangan. “Koordinasi harus kuat agar tidak ada tumpang tindih atau pengerjaan yang terulang,” ujar salah satu pejabat pemerintah provinsi.
Gerakan Indonesia ASRI juga diperluas ke sektor pendidikan melalui pembinaan siswa bersama TNI-Polri untuk mencegah tawuran, kenakalan remaja, dan penyalahgunaan narkoba. Pembinaan karakter ini terinspirasi dari praktik nasional dan internasional yang menekankan pendidikan disiplin sejak usia sekolah.
Setiap perangkat daerah diwajibkan melakukan pengarahan internal sebelum terjun ke lapangan. Gubernur meminta agar seluruh sarana dan prasarana dipastikan siap sehingga pelaksanaan kurvei berjalan lancar. Langkah ini sekaligus mengukur efektivitas OPD dalam mengelola wilayah kerja masing-masing.
Dalam perspektif nasional, upaya menciptakan kota bersih dan tertib merupakan bagian dari target pembangunan berkelanjutan (SDGs), khususnya tujuan nomor 11 tentang “Kota dan Permukiman Berkelanjutan”. Banyak negara mendorong program serupa, termasuk Korea Selatan yang sukses menekan volume sampah rumah tangga melalui gerakan volume-based waste fee system.
baca juga:
- Gubernur Sultra ASR Dorong Transformasi Birokrasi Digital untuk Layanan Transparan
- Sultra Percepat E-Government, Gubernur ASR Tegaskan Reformasi Tak Bisa Ditunda
Di Bumi Anoa, Indonesia ASRI diharapkan menjadi simbol komitmen jangka panjang, bukan respons sesaat terhadap instruksi pusat. Gubernur menegaskan gerakan ini harus menjadi budaya sosial. “Kebersihan dan ketertiban itu bukan program pemerintah saja. Itu harus menjadi karakter masyarakat Sultra,” tegasnya.
Melalui koordinasi menyeluruh, Pemerintah Provinsi Sultra menargetkan terbentuknya kawasan yang aman, sehat, resik, dan indah sebagai pondasi pembangunan berkelanjutan. Program ini sekaligus mempertegas arah kebijakan daerah yang berpihak pada penataan lingkungan secara terpadu dan melibatkan semua lapisan masyarakat.(*)

