Persiapan Provinsi Kepton, Gubernur Sultra ASR Perkuat RSUD Baubau sebagai Rumah Sakit Rujukan Naik Kelas Tipe BPersiapan Provinsi Kepton, Gubernur Sultra ASR Perkuat RSUD Baubau sebagai Rumah Sakit Rujukan Naik Kelas Tipe B

BAUBAU,BAUBAUPOST.COM — Gubernur Sulawesi Tenggara, Andi Sumangerukka, melakukan kunjungan kerja ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Baubau pada Jumat (6/3/2026) pagi. Peninjauan tersebut dilakukan untuk memastikan kesiapan fasilitas pelayanan kesehatan sekaligus mendorong penguatan peran rumah sakit sebagai rujukan utama bagi wilayah kepulauan. “Persiapan Provinsi Kepton, Gubernur Sultra ASR Perkuat RSUD Baubau sebagai Rumah Sakit Rujukan Naik Kelas Tipe B,”

Persiapan Provinsi Kepton, Gubernur Sultra ASR Perkuat RSUD Baubau sebagai Rumah Sakit Rujukan Naik Kelas Tipe B
Persiapan Provinsi Kepton, Gubernur Sultra ASR Perkuat RSUD Baubau sebagai Rumah Sakit Rujukan Naik Kelas Tipe B

Kunjungan itu juga menjadi bagian dari langkah Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara dalam mempersiapkan infrastruktur pelayanan dasar jika rencana pembentukan Provinsi Kepulauan Buton (Kepton) sebagai daerah otonomi baru terealisasi.

Dalam agenda tersebut, gubernur meninjau sejumlah fasilitas layanan kesehatan di RSUD Baubau, antara lain ruang tindakan medis, ruang Intensive Care Unit (ICU), serta poli paru. Ia juga berdialog dengan tenaga medis dan menyapa pasien yang sedang menjalani perawatan.

“Kami ingin memastikan pelayanan kesehatan berjalan dengan baik. Rumah sakit ini memiliki peran penting bagi masyarakat kepulauan sehingga fasilitasnya harus terus diperkuat,” ujar Andi Sumangerukka saat berdialog dengan tenaga medis di rumah sakit tersebut.

RSUD Kota Baubau selama ini menjadi rumah sakit rujukan bagi berbagai puskesmas di wilayah kepulauan sekitar. Posisi strategis tersebut membuat peningkatan kapasitas pelayanan rumah sakit dinilai penting agar masyarakat dapat memperoleh layanan kesehatan yang cepat dan memadai.

Menurut gubernur, peningkatan status RSUD Baubau dari tipe C menjadi tipe B menjadi salah satu langkah yang tengah didorong oleh pemerintah provinsi. Proses tersebut akan dilakukan melalui koordinasi dengan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.

“Kami akan berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan agar persyaratan peningkatan status rumah sakit dapat dipenuhi, baik dari sisi fasilitas maupun sumber daya manusia,” katanya.

Selain itu, pemerintah provinsi juga membuka peluang pemanfaatan lahan milik Pemprov Sultra untuk mendukung pengembangan RSUD Baubau di masa mendatang.

“Jika diperlukan, lahan milik pemerintah provinsi bisa dimanfaatkan untuk pengembangan rumah sakit agar kapasitas pelayanan semakin besar,” ujar Andi Sumangerukka.

Penguatan fasilitas kesehatan tersebut dinilai penting karena Baubau berada pada posisi strategis sebagai pusat pelayanan bagi wilayah kepulauan di Sulawesi Tenggara, khususnya kawasan Buton dan sekitarnya.

Dalam konteks rencana pemekaran wilayah, pemerintah menilai bahwa kesiapan infrastruktur pelayanan dasar seperti rumah sakit rujukan menjadi salah satu faktor penting dalam pembentukan daerah otonomi baru.

Sejarah menunjukkan bahwa penguatan layanan kesehatan sering menjadi indikator kesiapan daerah dalam menjalankan fungsi pemerintahan baru. Di Indonesia, misalnya, pengembangan rumah sakit rujukan menjadi bagian dari persiapan pembentukan sejumlah provinsi baru setelah era otonomi daerah yang dimulai pada awal 2000-an.

Secara nasional, peningkatan klasifikasi rumah sakit juga menjadi bagian dari kebijakan pemerintah dalam memperkuat sistem rujukan kesehatan. Kebijakan ini semakin diperkuat setelah pelaksanaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada 2014 yang menuntut ketersediaan fasilitas kesehatan yang lebih merata.

Di tingkat global, penguatan rumah sakit regional juga menjadi strategi yang diterapkan banyak negara kepulauan untuk memastikan akses kesehatan bagi masyarakat yang tinggal di wilayah terpencil.

baca juga:

  1. Tanpa Posko Mudik, Layanan BPJS Kesehatan Baubau Tetap Buka Saat Lebaran
  2. Kepala Bidang Kesmas Buton Selatan Wa Ode Mahazura Tinjau Layanan Faskes di Batuatas, Soroti Akses Ekstrem Menuju Puskesmas

Karena itu, menurut Andi Sumangerukka, pengembangan RSUD Baubau tidak hanya penting bagi pelayanan kesehatan saat ini, tetapi juga sebagai bagian dari kesiapan wilayah menghadapi perkembangan tata kelola pemerintahan di masa depan.

“Kami ingin memastikan bahwa masyarakat di wilayah kepulauan memperoleh pelayanan kesehatan yang layak, mudah diakses, dan berkualitas,” kata dia.

Dengan dukungan peningkatan fasilitas, kapasitas tenaga medis, serta kemungkinan perluasan area layanan, RSUD Baubau diharapkan dapat menjadi pusat rujukan kesehatan yang mampu melayani masyarakat secara optimal di kawasan kepulauan Sulawesi Tenggara.(*)

baca berita lainnya:

BAUBAU, BAUBAUPOST.COM — Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Baubau mengintensifkan pengawasan terhadap peredaran pangan selama bulan Ramadan hingga menjelang Idulfitri 1447 Hijriah. Langkah ini dilakukan untuk memastikan keamanan pangan yang dikonsumsi masyarakat di tengah meningkatnya aktivitas perdagangan dan kebutuhan konsumsi selama bulan puasa. “Selama Ramadan hingga Idulfitri 1447 H, BPOM Baubau Intensifkan Sidak Pangan di Kepulauan Buton, Uji 500 Sampel, Seluruhnya Bebas Bahan Berbahaya”

 

Selama Ramadan hinbgga Idulfitri 1447 H, BPOM Baubau Intensifkan Sidak Pangan di Kepulauan Buton, Uji 500 Sampel, Seluruhnya Bebas Bahan Berbahaya
Selama Ramadan hingga Idulfitri 1447 H, BPOM Baubau Intensifkan Sidak Pangan di Kepulauan Buton, Uji 500 Sampel, Seluruhnya Bebas Bahan Berbahaya

Kepala Balai POM Baubau Ryan Feri Kusuma mengatakan pengawasan difokuskan pada produk pangan olahan yang beredar di pasar, baik di tingkat distributor, gudang penyimpanan, maupun toko ritel. Selain itu, pengawasan juga menyasar pedagang takjil yang marak menjelang waktu berbuka puasa.

“Pada periode Ramadan hingga menjelang Idulfitri kami melakukan intensifikasi pengawasan pangan. Ini merupakan langkah antisipatif karena kebutuhan konsumsi masyarakat meningkat cukup tinggi selama bulan puasa,” ujar Ryan saat ditemui di Kantor Balai POM Baubau, Selasa (10/3/2026).

Pengawasan tersebut dilakukan secara bertahap dalam lima tahap sejak 17 Februari 2026 dan dijadwalkan berlangsung hingga sekitar 16–17 Maret 2026, bertepatan dengan periode menjelang Hari Raya Idulfitri.

Dalam kegiatan pengawasan tersebut, petugas melakukan pengujian terhadap pangan olahan dan takjil menggunakan rapid test kit untuk mendeteksi kandungan bahan berbahaya yang dilarang digunakan dalam makanan.

Ryan menjelaskan, terdapat empat parameter utama yang diperiksa dalam pengujian tersebut, yakni pewarna sintetis berbahaya Rhodamin B, Metanil Yellow, serta bahan pengawet yang tidak diperbolehkan seperti formalin dan boraks.

“Dari sekitar 500 sampel pangan yang telah kami uji dari seluruh wilayah kerja Balai POM Baubau, hasilnya menunjukkan tidak ditemukan kandungan bahan berbahaya pada empat parameter tersebut,” kata Ryan.

Meski demikian, BPOM tetap menemukan sejumlah produk yang tidak layak konsumsi dalam kegiatan inspeksi mendadak terhadap sarana distribusi pangan.

Hingga tahap keempat intensifikasi pengawasan, petugas telah memeriksa sekitar 40 hingga 50 sarana distribusi dan penjualan pangan di wilayah kerja Balai POM Baubau.

“Sekitar 10 persen sarana yang kami periksa masih ditemukan menjual produk yang tidak layak konsumsi, seperti makanan dan minuman yang sudah kedaluwarsa atau kemasannya rusak,” ujarnya.

Menurut Ryan, seluruh produk yang ditemukan tidak layak konsumsi langsung diminta untuk ditarik dari peredaran dan dimusnahkan agar tidak sampai dikonsumsi masyarakat.

“Produk yang kedaluwarsa atau rusak langsung kami minta kepada pemiliknya untuk ditarik dan dimusnahkan,” tegasnya.

Wilayah pengawasan Balai POM Baubau mencakup enam kabupaten dan kota di kawasan Kepulauan Buton, termasuk Kota Baubau, Kabupaten Buton Tengah, Buton Selatan, Wakatobi, dan wilayah sekitarnya. Di Kota Baubau sendiri, jumlah sarana yang diperiksa relatif lebih banyak karena aktivitas perdagangan lebih tinggi dibanding daerah lain.

Secara historis, intensifikasi pengawasan pangan menjelang Ramadan dan Idulfitri merupakan agenda rutin BPOM di seluruh Indonesia. Program ini telah dilakukan secara nasional sejak awal 2000-an sebagai respons terhadap meningkatnya peredaran pangan musiman yang berpotensi tidak memenuhi standar keamanan.

Dalam beberapa kasus di Indonesia pada tahun-tahun sebelumnya, BPOM pernah menemukan penggunaan bahan berbahaya seperti boraks dan formalin pada makanan olahan maupun jajanan pasar, sehingga pengawasan ketat terus dilakukan setiap tahun menjelang hari besar keagamaan.

Di tingkat internasional, lembaga pengawas pangan seperti Food and Drug Administration (FDA) di Amerika Serikat maupun European Food Safety Authority (EFSA) di Uni Eropa juga melakukan pengawasan intensif terhadap peredaran pangan pada periode konsumsi tinggi, seperti perayaan Natal, Tahun Baru, dan hari besar lainnya.

Ryan menegaskan bahwa pengawasan akan terus dilakukan hingga akhir periode Ramadan guna memastikan seluruh produk pangan yang beredar di masyarakat tetap aman dikonsumsi.

baca juga:

  1. Kabid Kesmas Buton Selatan Wa Ode Mahazura Tinjau Faskes Batuatas, Medan Ekstrem Menuju
  2. Libur Lebaran, BPJS Baubau Jamin Layanan UGD Faskes Tetap Siaga 24 Jam

“Kami berharap kondisi ini terus terjaga sehingga masyarakat dapat menjalankan ibadah Ramadan dengan tenang dan mengonsumsi pangan yang aman serta layak,” kata Ryan.

BPOM Baubau juga mengimbau masyarakat untuk lebih teliti sebelum membeli produk pangan dengan memperhatikan tanggal kedaluwarsa, kondisi kemasan, serta izin edar produk.

Langkah pengawasan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran pelaku usaha sekaligus memberikan perlindungan maksimal kepada konsumen selama bulan Ramadan hingga Idulfitri.(Firman/Prasetio M)

Visited 58 times, 1 visit(s) today

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *