Bupati Azhari Serahkan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 kepada DPRDBupati Azhari Serahkan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 kepada DPRD

BUTON TENGAH, BAUBAUPOST.COM  – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buton Tengah mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 setelah dokumen tersebut secara resmi disampaikan Pemerintah Kabupaten Buton Tengah dalam rapat paripurna yang digelar di Ruang Rapat DPRD Buton Tengah, Senin (22/6/2026). “Bupati Azhari Serahkan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 kepada DPRD,”

Bupati Azhari Serahkan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 kepada DPRD
Bupati Azhari Serahkan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 kepada DPRD

Penyampaian Raperda tersebut menjadi tahapan penting dalam mekanisme pengawasan dan akuntabilitas pemerintahan daerah. Melalui proses itu, DPRD akan melakukan pembahasan terhadap realisasi pelaksanaan anggaran yang telah dijalankan pemerintah daerah sepanjang tahun 2025.

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua II DPRD Buton Tengah, Rusli. Kegiatan itu dihadiri unsur pimpinan dan anggota DPRD, Bupati Buton Tengah Dr. Azhari, Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Abdullah, para staf ahli, asisten, kepala organisasi perangkat daerah, camat, kepala bagian, serta jajaran Pemerintah Kabupaten Buton Tengah.

Dalam pidato penjelasannya, Bupati Azhari menegaskan bahwa penyampaian Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD merupakan kewajiban konstitusional pemerintah daerah yang harus disampaikan kepada DPRD sebagai bentuk pertanggungjawaban penyelenggaraan pemerintahan.

“Penyampaian dokumen ini merupakan amanat peraturan perundang-undangan yang wajib dilakukan pemerintah daerah kepada DPRD untuk dibahas bersama sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Azhari di hadapan peserta rapat paripurna.

Menurut dia, pertanggungjawaban APBD tidak hanya menjadi laporan administratif, tetapi juga mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam menerapkan prinsip transparansi dan tata kelola pemerintahan yang baik.

Ia menjelaskan, seluruh laporan keuangan daerah yang tertuang dalam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) telah disusun berdasarkan Standar Akuntansi Pemerintahan berbasis akrual serta telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia.

“Laporan keuangan daerah disusun secara terbuka, bertanggung jawab, dan berpedoman pada seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Azhari.

Bupati juga menyampaikan bahwa Raperda tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Buton Tengah periode 2025–2029 yang menjadi arah pembangunan daerah dalam lima tahun mendatang.

Dalam kesempatan itu, Azhari mengapresiasi dukungan DPRD dan seluruh pemangku kepentingan yang selama ini ikut mengawal pengelolaan keuangan daerah. Sinergi tersebut, menurutnya, berkontribusi terhadap keberhasilan Kabupaten Buton Tengah mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI selama sembilan kali berturut-turut.

“Capaian opini WTP ini menjadi indikator bahwa pengelolaan keuangan daerah berjalan secara tertib, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Secara historis, opini WTP merupakan predikat tertinggi yang diberikan BPK terhadap laporan keuangan pemerintah. Dalam satu dekade terakhir, pemerintah pusat terus mendorong peningkatan kualitas tata kelola keuangan daerah melalui reformasi birokrasi, digitalisasi sistem keuangan, dan penguatan pengawasan internal. Sejumlah daerah di Indonesia menjadikan capaian WTP berkelanjutan sebagai indikator keberhasilan pengelolaan fiskal dan administrasi pemerintahan.

Di tingkat internasional, prinsip akuntabilitas keuangan publik juga menjadi standar utama dalam tata kelola pemerintahan modern. Organisasi seperti International Public Sector Accounting Standards Board (IPSASB) dan International Organization of Supreme Audit Institutions (INTOSAI) mendorong penerapan standar pelaporan keuangan yang transparan guna meningkatkan kepercayaan publik terhadap pengelolaan anggaran negara maupun pemerintah daerah.

baca juga:

  1. Bappenas Gelar Rakor Nasional, Geopark Pulau Muna Mulai Dikaji
  2. Bupati Azhari Minta Program Sunatan Massal dan CKG Digelar Secara Berkala di Buton Tengah

Pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 selanjutnya akan dilakukan DPRD sesuai mekanisme legislasi yang berlaku. Hasil pembahasan tersebut diharapkan mampu memperkuat kualitas penyelenggaraan pemerintahan, meningkatkan efektivitas pelayanan publik, serta mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan di Kabupaten Buton Tengah.

“Kami berharap proses pembahasan berjalan konstruktif sehingga dapat menghasilkan rekomendasi yang bermanfaat bagi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat,” kata Azhari.(*)

baca berita lainnya:

BUTON TENGAH, BAUBAUPOST.COM – Bupati Buton Tengah Dr. H. Azhari, S.STP., M.Si., menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Perhubungan RI sebagai langkah strategis untuk membuka jalur afirmasi bagi putra-putri daerah menempuh pendidikan di sekolah kedinasan transportasi. Penandatanganan tersebut berlangsung di Aula Garuda Kampus Politeknik Transportasi Darat (Poltrada) Bali, Tabanan, Jumat (12/6/2026). “Bupati Azhari Teken PKS Kerja Sama dengan BPSDM Kemenhub, Buteng Siapkan SDM Transportasi Unggul,”

Bupati Azhari Teken PKS Kerja Sama dengan BPSDM Kemenhub, Buteng Siapkan SDM Transportasi Unggul
Bupati Azhari Teken PKS Kerja Sama dengan BPSDM Kemenhub, Buteng Siapkan SDM Transportasi Unggul

Kerja sama tersebut merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman (MoU) yang telah dibangun sebelumnya dan melibatkan dua perguruan tinggi kedinasan unggulan di bawah Kementerian Perhubungan, yakni Politeknik Transportasi Darat (Poltrada) Bali dan Politeknik Transportasi Darat Indonesia (PTDI)-STTD Bekasi.

Dalam kegiatan itu, hadir pula Kepala BPSDM Kementerian Perhubungan, Direktur Poltrada Bali, Direktur PTDI-STTD Bekasi, Direktur Poltek Penerbangan Indonesia Curug, serta tujuh kepala daerah lainnya yang menjalin kerja sama serupa untuk memperkuat pengembangan sumber daya manusia di sektor transportasi.

Bupati Azhari menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Buton Tengah dalam memperluas akses pendidikan berkualitas bagi generasi muda. “Kami telah berdiskusi intensif dengan Kepala BPSDM agar anak-anak Buteng dapat memperoleh kuota atau jalur afirmasi sehingga peluang diterimanya menjadi lebih besar,” ujarnya.

Menurut Azhari, keberadaan jalur afirmasi diharapkan menjadi solusi bagi lulusan SMA, MA, dan SMK sederajat di Buton Tengah yang ingin melanjutkan pendidikan sebagai taruna sekolah kedinasan namun selama ini menghadapi persaingan seleksi yang sangat ketat.

Ia menambahkan, “Kami ingin menyiapkan sumber daya manusia yang memiliki kompetensi tinggi dan mampu bersaing, baik untuk memenuhi kebutuhan sektor transportasi nasional maupun peluang kerja di tingkat internasional.”

Program tersebut sekaligus menjadi bagian dari strategi pembangunan daerah yang menempatkan peningkatan kualitas SDM sebagai investasi jangka panjang. Pemerintah daerah berharap semakin banyak generasi muda Buton Tengah yang memperoleh pendidikan vokasi dan memiliki keterampilan profesional sesuai kebutuhan industri.

Secara historis, sekolah kedinasan di bawah Kementerian Perhubungan telah menjadi salah satu jalur pencetak tenaga ahli transportasi Indonesia selama puluhan tahun. Lulusan lembaga tersebut berkiprah di berbagai bidang, mulai dari transportasi darat, laut, udara hingga perkeretaapian, mendukung pembangunan infrastruktur dan layanan publik di seluruh wilayah Indonesia.

Di tingkat nasional, pemerintah terus mendorong penguatan pendidikan vokasi sebagai bagian dari agenda peningkatan daya saing sumber daya manusia. Sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dinilai penting agar pemerataan kesempatan pendidikan dapat dirasakan oleh masyarakat di berbagai daerah, termasuk wilayah kepulauan seperti Buton Tengah.

Secara internasional, pengembangan SDM transportasi juga menjadi perhatian banyak negara seiring meningkatnya konektivitas global dan kebutuhan tenaga kerja yang memiliki kompetensi teknis serta sertifikasi sesuai standar keselamatan dan pelayanan. Berbagai lembaga pendidikan transportasi di dunia mengedepankan kolaborasi antara pemerintah, industri, dan institusi pendidikan sebagai fondasi pembangunan sektor tersebut.

Bupati Azhari berharap kesempatan yang terbuka melalui PKS ini dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh para pelajar di Buton Tengah. “Kami ingin semakin banyak putra-putri daerah yang mampu mengharumkan nama Buton Tengah melalui prestasi di sekolah kedinasan dan pengabdian di sektor transportasi,” katanya.

Sementara itu, masyarakat yang berminat mengikuti seleksi dapat memperoleh informasi mengenai persyaratan dan mekanisme pendaftaran melalui laman resmi BPSDM Kementerian Perhubungan maupun berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Buton Tengah sebagai pintu layanan di daerah.

baca juga:

  1. Bappenas Gelar Rakor Nasional, Geopark Pulau Muna Mulai Dikaji
  2. TP-PKK Buton Tengah Tampilkan Olahan Non-Beras Buton Tengah Bersinar di Ajang Kuliner

Dengan ditandatanganinya perjanjian kerja sama tersebut, Pemerintah Kabupaten Buton Tengah optimistis jalur afirmasi akan membuka peluang lebih luas bagi generasi muda untuk mengenyam pendidikan kedinasan. Kolaborasi ini diharapkan tidak hanya meningkatkan kualitas SDM lokal, tetapi juga melahirkan tenaga profesional yang mampu berkontribusi bagi pembangunan sektor transportasi Indonesia dan mendukung daya saing bangsa di tingkat global. (*)

 

Visited 49 times, 1 visit(s) today