Peliput: Jaya Editor: Zaman Adha

BAUAU, BP – Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) menyebutkan, saat ini nelayan Kota Baubau yang telah memiliki asuransi sebanyak 355 orang. Sehingga sejumlah nelayan tersebut telah ditanggung, jika terjadi kecelakaan dalam bekerja.
Plt Kepala DKP, Sadidi memastikan, dana asuransi akan langsung diterima oleh pihak keluarga dalam hal ini ahli waris. Anggaran yang disiapkan untuk asuransi sebanyak Rp 160 juta per orang dengan syarat harus memiliki kartu nelayan.
“Asuransi itu sudah menjadi kenyataan hari ini, nelayan yang mengalami kecelakaan saat bekerja baik di laut maupun di darat sudah mendapatkan asuransi sebesar Rp 160 juta dan ditransfer langsung ke rekening ahli waris,” ungkapnya.
Lanjut Sadidi, pihaknya telah melakukan sosialisasi tentang asuransi ini terhadap seluruh nelayan di Kota Baubau. Sehingga para nelayan terdorong untuk membuat kartu nelayan.
“Adapun syarat untuk mendapat kartu nelanya dengan mengisi form dari DKP, kemudian mereka akan mendapatkan pendataan dari penyuluh, RT maupun lurah. DKP akan turun ke kecamatan sampai kelurahan agar mereka mendapatkan asuransi nelayan tersebut,” ungkapnya.
Sadidi berharap, nelayan di Kota Baubau yang mencapai 6 ribu orang, seluruhnya mendapatkan asuransi dengan premi yang rendah. Sehingga mereka harus tergabung dalam kelompok nelayan.
“Kalau perlu dalam bentuk koperasi,” singkatnya. (#)

Visited 1 times, 1 visit(s) today