BUTON SELATAN, BAUBAUPOST.COM – Polemik pelaksanaan Pelatihan Terpadu Penyakit Tidak Menular (Pandu PTM) yang digelar di Hotel Mira, Kota Baubau, pada 3–9 Juni 2026 masih menjadi perhatian publik. Dinas Kesehatan Kabupaten Buton Selatan menegaskan kegiatan tersebut telah dilaksanakan sesuai petunjuk teknis pemerintah dengan menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) Nonfisik Bidang Kesehatan, sementara Institute Advokasi Kerakyatan (IKRAR) Kepulauan Buton tetap mempertanyakan aspek efisiensi pelaksanaannya dan menyatakan akan terus mengawal persoalan tersebut melalui mekanisme yang berlaku. “Kabid Dinkes Buton Selatan M Arafah Tegaskan Pelatihan PTM di Baubau Sesuai Juknis Pemerintah, IKRAR Kepton Perpandangan Lain,”

Kepala Bidang Dinas Kesehatan Buton Selatan, M. Arafah B., menjelaskan bahwa seluruh pembiayaan pelatihan berasal dari DAK Nonfisik Bidang Kesehatan yang dialokasikan pemerintah pusat untuk peningkatan kapasitas sumber daya manusia kesehatan. Menurutnya, anggaran tersebut tidak berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), sehingga tudingan mengenai pemborosan anggaran tidak berdasar. “Anggaran ini bukan APBD, tetapi DAK Nonfisik yang telah disetujui pemerintah pusat untuk peningkatan SDM kesehatan. Jadi tidak benar jika disebut sebagai pemborosan anggaran,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (1/7/2026).
Ia menerangkan, pelatihan diikuti 40 tenaga kesehatan dari puskesmas dengan kebutuhan sekitar 20 kamar penginapan. Kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan kompetensi petugas dalam penerapan Program Pandu PTM, termasuk memperkuat sistem pelaporan yang selama ini masih menjadi kendala di sejumlah fasilitas pelayanan kesehatan. Program Pandu PTM sendiri merupakan bagian dari strategi nasional untuk memperkuat deteksi dini dan pengendalian penyakit tidak menular di tingkat pelayanan kesehatan primer.
Menurut Arafah, lokasi pelaksanaan dipilih berdasarkan pertimbangan teknis dan arahan Balai Pelatihan Kesehatan (Bapelkes) selaku penyelenggara kegiatan. Awalnya pelatihan dijadwalkan berlangsung di Hotel Adios, Kota Baubau, namun dipindahkan ke Hotel Mira karena kapasitas hotel yang direncanakan sebelumnya telah penuh. “Kami mengikuti petunjuk dari provinsi melalui Bapelkes. Di mana pun lokasi yang ditentukan penyelenggara, kami harus mengikuti. Pemilihan Hotel Mira juga karena lokasi yang direncanakan sebelumnya sudah penuh, bukan karena alasan lain,” katanya.
Ia menambahkan, penyelenggaraan pelatihan di Kabupaten Buton Selatan belum memungkinkan mengingat keterbatasan fasilitas penunjang. Selain melibatkan narasumber, fasilitator, dan panitia dari luar daerah, pelaksanaan pelatihan selama beberapa hari membutuhkan hotel yang mampu menyediakan ruang belajar, akomodasi, serta layanan konsumsi sesuai standar. Arafah juga membantah adanya dugaan konflik kepentingan dalam penentuan lokasi kegiatan. “Pemberitaan yang mengaitkan kegiatan ini dengan kepentingan tertentu sangat tendensius. Tidak ada hubungan seperti yang dituduhkan. Jika ada kritik, sebaiknya didasarkan pada data yang valid,” tegasnya.
Di sisi lain, Institute Advokasi Kerakyatan (IKRAR) Kepulauan Buton sebelumnya menilai pelaksanaan pelatihan di luar wilayah Kabupaten Buton Selatan berpotensi menimbulkan pemborosan anggaran dan dugaan benturan kepentingan. Organisasi tersebut bahkan sempat menjadwalkan aksi unjuk rasa pada 29 Juni 2026 dengan sejumlah tuntutan, antara lain meminta Dinas Kesehatan membuka dokumen pelaksanaan kegiatan secara transparan, mendesak Bupati Buton Selatan mencopot Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan, meminta DPRD membentuk Panitia Khusus Hak Angket terkait penggunaan DAK Nonfisik Bidang Kesehatan, serta mendorong Kejaksaan Negeri Buton melakukan pemeriksaan terhadap dugaan pelanggaran ketentuan mengenai penyelenggaraan negara yang bersih dari korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Ketua IKRAR Kepulauan Buton, La Ode Saliadin, mengatakan aksi tersebut ditunda karena bertepatan dengan agenda internal organisasi meskipun surat pemberitahuan telah disampaikan kepada kepolisian. Ia menegaskan pihaknya masih mengumpulkan bukti sebelum menempuh jalur hukum. “Kami masih terus mengumpulkan bukti. Jika nantinya ditemukan adanya unsur KKN maupun pemborosan anggaran, kami akan melaporkannya kepada aparat penegak hukum,” katanya.
Secara historis, pemerintah Indonesia terus memperkuat upaya pengendalian penyakit tidak menular sejak meningkatnya prevalensi penyakit jantung, stroke, diabetes melitus, kanker, dan hipertensi dalam dua dekade terakhir. Melalui Kementerian Kesehatan, Program Indonesia Sehat dengan Pendekatan Keluarga, Pos Pembinaan Terpadu (Posbindu) PTM, serta Program Pandu PTM dikembangkan untuk memperkuat layanan promotif dan preventif di puskesmas. Upaya tersebut juga sejalan dengan target Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dalam Global Action Plan for the Prevention and Control of Noncommunicable Diseases yang mendorong setiap negara meningkatkan kapasitas tenaga kesehatan guna menekan angka kematian akibat penyakit tidak menular sebelum 2030.
baca juga:
- PMB Hafizah Baubau Kembangkan Layanan Persalinan Modern dan Berorientasi Pasien, Fasilitas …
- BPOM Perkuat Pencegahan Penyalahgunaan OOT Lewat Festival Musik dan Edukasi Digital
Hingga kini, polemik mengenai pelaksanaan Pelatihan Pandu PTM tersebut belum memasuki proses pembuktian hukum. Dinas Kesehatan Kabupaten Buton Selatan tetap menyatakan seluruh kegiatan telah mengikuti petunjuk teknis dan ketentuan penggunaan DAK Nonfisik, sedangkan IKRAR Kepulauan Buton menyatakan akan terus mengawal persoalan tersebut melalui mekanisme yang berlaku. Seluruh tuduhan yang disampaikan organisasi tersebut masih berupa dugaan dan belum dibuktikan melalui pemeriksaan maupun putusan lembaga yang berwenang.(*)
baca berita lainnya:
Bupati Buton Tengah Azhari Dorong Layanan Kesehatan Gratis Menjangkau Lebih Banyak Desa
BUTON TENGAH – Bupati Buton Tengah, Dr. Azhari, mendorong agar program pelayanan kesehatan gratis diperluas sehingga dapat menjangkau lebih banyak masyarakat. Harapan tersebut disampaikan saat menghadiri kegiatan Sunatan Massal dan Cek Kesehatan Gratis (CKG) di Desa Wadiabero, Kecamatan Gu, Sabtu (20/6/2026), yang diikuti ratusan warga. “Bupati Buton Tengah Azhari Dorong Layanan Kesehatan Gratis Menjangkau Lebih Banyak Desa,”

Menurut Azhari, pelayanan kepada masyarakat harus menjadi prioritas utama pemerintah daerah. Ia menilai kehadiran pemerintah akan lebih bermakna apabila diwujudkan melalui layanan yang mudah diakses, cepat, dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
“Pelayanan kepada masyarakat harus menjadi prioritas utama dan tidak boleh terhambat oleh hal-hal yang bersifat seremonial,” ujar Azhari dalam sambutannya di hadapan peserta kegiatan.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati mengusulkan agar kegiatan sunatan massal dan pemeriksaan kesehatan gratis tidak hanya dilaksanakan di satu desa, tetapi dapat dirancang melibatkan beberapa desa sekaligus. Langkah itu diyakini mampu memperluas cakupan penerima manfaat dan meningkatkan pemerataan pelayanan kesehatan.
Ia juga menegaskan bahwa pemerintah daerah harus terus menghadirkan program-program yang menjawab kebutuhan riil masyarakat. “Kehadiran pemerintah harus diwujudkan melalui pelayanan yang cepat, mudah dijangkau, dan memberikan dampak nyata bagi warga,” katanya.
Kegiatan sosial tersebut menghadirkan berbagai layanan, mulai dari pemeriksaan kesehatan umum, konsultasi medis, hingga sunatan massal tanpa dipungut biaya. Antusiasme masyarakat terlihat dari tingginya jumlah peserta yang memanfaatkan fasilitas yang disediakan panitia.
Bupati Azhari turut memberikan apresiasi kepada dokter spesialis, dokter umum, perawat, serta seluruh tenaga kesehatan yang terlibat dalam pelaksanaan kegiatan. Menurutnya, dedikasi para tenaga medis menjadi bagian penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang kesehatan.
Penghargaan juga disampaikan kepada TP-PKK, PMI, Yayasan Haji Kalla, serta seluruh panitia dan pihak yang telah bersinergi menyukseskan kegiatan tersebut. “Kolaborasi berbagai pihak seperti ini perlu terus diperkuat agar manfaatnya dapat dirasakan masyarakat secara luas,” ungkapnya.
Selain membahas pelayanan kesehatan, Azhari mengingatkan pentingnya validitas data dalam penyaluran bantuan sosial. Ia menilai data yang akurat menjadi syarat utama agar berbagai program pemerintah dapat disalurkan secara tepat sasaran sesuai ketentuan yang berlaku.
“Validitas data harus terus dijaga sehingga bantuan pemerintah benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak,” tegasnya.
Secara historis, penyelenggaraan pelayanan kesehatan gratis di Indonesia telah menjadi bagian dari upaya pemerintah memperluas akses layanan dasar, terutama setelah reformasi sistem jaminan kesehatan nasional yang terus berkembang dalam satu dekade terakhir. Berbagai daerah juga rutin menggelar bakti sosial kesehatan sebagai pelengkap layanan kesehatan formal untuk menjangkau masyarakat di wilayah pedesaan.
Dalam konteks internasional, organisasi kesehatan dunia selama bertahun-tahun mendorong negara-negara untuk memperkuat layanan kesehatan primer dan preventif sebagai fondasi peningkatan kualitas hidup masyarakat. Program pemeriksaan kesehatan, edukasi, dan layanan medis berbasis komunitas dinilai efektif dalam mendukung deteksi dini penyakit serta memperluas akses pelayanan bagi kelompok rentan.
baca berita lainnya:
- Penguatan SDM dan Sarana Laboratorium Jadi Fokus Kunjungan Kepala BB Labkesmas …
- Kemenkes Minta Sengketa RSUP Jayapura Diselesaikan Tanpa Mengganggu Pelayanan Pasien
Kegiatan di Desa Wadiabero turut dihadiri Wakil Bupati Buton Tengah Muh. Adam Basan, S.Sos., Ketua TP-PKK Buton Tengah Umi Noranah Azhari, staf ahli PKK Kartini Adam Basan, sejumlah anggota DPRD, para kepala organisasi perangkat daerah, kepala desa se-Kecamatan Gu, tenaga kesehatan, serta tokoh masyarakat setempat. Kehadiran para pemangku kepentingan tersebut mencerminkan dukungan bersama terhadap penguatan pelayanan kesehatan yang inklusif dan berkelanjutan di Kabupaten Buton Tengah.(*)



