Peliput: Iman Supa
RAHA, BP- Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Muna, AKBP. Yudith S. Hananta.Sik menanggapi serius laporan wartawan Kolaka Post atas tindakan intimidasi dan percobaan penganiayaan yang dilakukan oleh staf RSUD Muna. Tindakan intimidasi ini diterima saat wartawan Kolaka Post melakukan peliputan terhadap dugaan punmguntan liar (pungli) dalam pengurusan SK magang di RSUD MUNA senin (27/03).
Kapolres Muna, AKBP. Yudith S. Hananta.Sik kepada sejumlah wartawan saat ditemui diruangannya Rabu (29/3) mengatakan, atas laporan tindakan yang dilakukan staf RSUD terhadap wartawan Kolaka Post, sejauh ini pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap pelapor, terlapor bahkan saksi mata yang melihat kejadian atas insiden dugaan kekerasan terhadap wartawan saat melakukan mengambil gambar di RSUD.
“Kita (Kepolisian) akan lakukan pemeriksaan baru ditentukan hukuman yang menjerat oknum PNS RSUD Muna yang melakukan penggalangan wartawan saat melakukan peliputan bahwa mencoba melakukan tindakan kekerasan,”ungkap Yudith.
Lanjut dikatakan, pihaknya tetap akan berpatotan terhadap Undang-undang Pers, namun akan lakukan BAP, semua langkah-langkah akan dilakukan baik memanggil yang dilaporkan dalam hal ini pihak staf RSUD.
“Nanti dikaitkan Undang-undang mana yang akan diberlakukan, yang jelasnya laporan Ahmad (Wartawan kolaka post,red) tetap direspon”lanjutnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim, Iptu Fitrayadi menambahkan berkaitan laporan ahmad senin (27/03) tadi pagi telah mengumpulkan anggota untuk mengambil Langkah-langka proses terhadap laporan tersebut.
“Dangan laporan ini, akan lakukan penyelidikan dulu karena tetap menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah, kalau sudah lakukan penyelidikan akan melakukan gelar perkara, apakah laporan ahmad memenuhi unsur pidana atau mengenai Undang-undang Pers”tambahnya.
Lebih lanjut, Ia mengatakan Tentu akan memintai keterangan, pertama terlapor (Ahmad) sudah kemarin, hari ini butuhkan pemeriksaan saksi yang melihat dan mendengar kejadian dalam hal ini Adin alias Kasman Wartawan Zona Sultra.com dimintai keterangan sama penyidik kemudian pihak RSUD.
“Terlapor akan diperiksa dimintai keterangan, kalau memenuhi unsur pidana kita lanjutkan perkara ini, ke tahap penyidikan nanti dilihat”jelasnya
Fitrayadi, Meminta teman-teman (Wartawan) koperatif dan tidak membuat gaduh sehingga daerah muna tetap tenang. (*)

