Peliput: Anton – Editor: La Ode Adrian
LABUNGKARI, BP – Pasca sidang putusan MK terkait Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) Pilkada Buteng, unsur Muspida Kabupaten Buton Tengah (Buteng) menggelar rapat di Aula Kantor Bupati Buteng, terkait Komitmen Bersama Antar Tim Sukses Paslon 1 SamaTau dan tim sukses Paslon 2 Beramal Saleh, untuk menjaga kemanan dan ketertiban ditengah masyarakat, baik sebelum maupun sesudah penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Buton Tengah periode 2017 – 2022.
Rapat yang digelar pada Selasa (04/04) tersebut, dihadiring langsung oleh Pj Bupati Buton Tengah Drs H La Ode Ali Akbar MSi, Kapolres Baubau AKBP Suryo Aji SIk, perwakilan Paslon 1 H Gani SE, kemudian perwakilan Paslon 2 Ir Ismuddin, Perwakilan KPU Buteng Jamudi, Kasat Intelkam Polres Baubau AKP Muh Salam SH MH, serta perwakilan Panwas Buteng Arifin dan Nurmin.
Dalam sambutannya, Pj Bupati Buteng La Ode Ali Akbar selaku pimpinan rapat mengatakan, MK sudah mengeluarkan putusan bulat dengan menolak gugatan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Buteng Nomor Urut 2.
Oleh karena, diharapkan agar para pendukung tidak melakukan pesta berlebihan yang dapat memicu konflik. Dan terkait putusan tersebut, KPU Buteng tinggal melakukan rapat pelaksanaan maksimal tiga hari setelah putusan MK, yang kemudian diparipurnakan oleh DPRD, dan akan bersurat ke Mendargri melalui Gubernur.
“Terkait keamanan kita bersama saya mengajak kepada simpatisan pasangan calon, agar tidak melakukan pesta evoria yang berlebihan serta kita menjaga keamanan bersama,” kata Ali Akbar.
Selain itu, Kapolres Baubau AKBP Suryo Aji SIk menekankan kepada para tim sukses paslon, untuk menghormati putusan MK, dan bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, dikarekana siapapun paslon terpilih semata-mata hanya ingin memajukan Buton Tengah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Pada saat penetapan yang diundang KPU tidak melakukan mobilisasi massa, serta tidak memberikan ijin terkait rencana giat konvoi yang dilakukan Paslon nomor 1, tidak melakukan giat eforia yang berlebihan,” tegas Suryo Aji.
Sedangkan Ketua Tim Sukses Paslon Nomor Urut 1 H Gani menjelaskan, DPRD Buteng telah menyampaikan bahwa rencana paripurna penetapan Bupati dan Wakil Bupati Buton Tengah terpilih akan digelar pada Senin 10 April 2017, serta pihaknya meminta izin agar para simpatisan paslon 1 melakukan pawai damai.
Namun permintaan itu ditolak oleh Pj Bupati Buteng dan Kapolres Baubau, dengan diarahkan untuk tidak melakukan giat apapun hingga ada pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih.
Dipihak lain Ketua Tim Sukses Paslon Nomor Urut 2 Ismuddin mengatakan, pihaknya menerima putusan mutlak dari MK, dan akan menjaga simpatisan Paslon 2 agar tidak melakukan tindakan yang dapat memicu konflik dan mengganggu keamanan dan ketertiban ditengah masyarakat.
Adapun kesepakatan yang dibuat dalam rapat diantaranya, semua pihak harus menghormati putusan MK, dengan menjaga massa simpatisan untuk tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum, pawai keliling, pembakaran obor, pembakaran lilin, dan hal-hal lain yang dapat memicu pertikaian antar massa simpatisan sampai saat pelantikan Bupati terpilih Kabupaten Buton Tengah.
Kemudian Ketua Tim Sukses Paslon Bupati dan wakil Bupati Buton Tengah nomor urut 1 SamaTau dan nomor urut 2 Beramal Saleh, harus siap mempertanggungjawabkan dan menjaga masing-masing simpatisan untuk tidak melakukan hal yang dapat berimplikasi pada terjadinya gangguan Kamtibmas.
Dan untuk memperkuat komitmen tersebut, masing-masing pihak bertanda tangan pada hitam diatas putih, dengan harapan agar tidak terjadi gesekan antar massa pendukung saat pelaksanaan pleno penetapan Bupati dan Wakil Bupati Buton Tengah periode 2017 – 2022 oleh KPU Buteng.(*)