Site icon BAUBAUPOST.COM

Kanim Baubau Perketat Pengawasan TKI NonProsedur

F10.2 Kepala Kantor Imigrasi Baubau Edisong SE MH Copy

Kepala Kantor Imigrasi Baubau Edisong SE MH

Peliput: Jaya Editor: Zaman Adha

BAUBAU, BP – Berdasarkan surat edaran dari Kementerian Imigrasi tentang memperketat pengawasan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang tidak melalui prosedur pemerintah, Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas III Baubau melakukan seleksi untuk WNI yang akan ke luar negeri.
Kepala Kanim Kelas III Baubau, Edisong SE MH saat ditemui diruangannya Rabu (05/04) mengatakan, hal ini dilakukan agar setiap WNI yang hendak bekerja diluar negeri sebagai TKI agar melalui prosedur yang ditetapkan pemerintah. Sehingga pihaknya mengimbau kepada calon TKI, agar melalui prosedur seperti PJTKI dari Depnaker agar dapat dijamin.
“Penyeleksian ini dilakukan karena untuk Kepulauan Buton khususnya, banyak yang bekerja sebagai TKI di luar negeri,” ungkap Edisong.
Selain itu tambah Edisong, Kanim juga mensosialisasikan di tujuh kabupaten/kota di kepulauan Buton mengenai pengawasan orang asing. Pihaknya juga telah membentuk Tim Pangawasan Orang Asing (Timpora).
“Tim ini meliputi pihak Kejaksaan, Kepolisian, Pengdilan, Depnaker dan untuk ketua tim dari Imigrasi,” tutur Edisong.
Dengan adanya tim ini pihaknya dapat mengetahui keberadaan orang asing diwilyahnya dan dapat melakukan pendataan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku. (#)

This website uses cookies.

This website uses cookies.

Exit mobile version