Peliput: Gustam
BAUBAU, BP – Dalam upaya meningkatkan pemahaman terkait sistem manajemen kontrak dan pengadaan barang/jasa, Pemerintah Kota (Pemkot) Baubau hadirkan Instruktur Pengadaan Barang Jasa (PBJ) Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah (LKPP) Dr H Fahrurrazi MSi di aula kantor Walikota Baubau, jumat (07/04).
Dr H Fahrurrazi MSi kepada sejumlah wartawan mengatakan, materi tersebut sangat bermanfaat terhadap sistem pemerintahan. Pasalnya jika manajemen kontak dan pengadaan barang/jasa tidak dipahami pemerintah, maka baik daerah maupun negara dapat mengalami kerugian.
“Materi ini sangat penting sekali, karena orang yang tidak paham akan manajemen kontrak pasti kualitasnya buruk, pekerjaan tidak selesai dan yang melakukan kesalahan tidak diberi sangsi, makanya pembelajaran ini sangat luar biasa sekali. Jika pemerintah tidak paham manajemen kontrak ini, itu merugikan daerah bahkan negara, bahkan oknum yang bersangkutan bisa dikenakan sangsi perdata,” kata Fahrurrazi.
Dalam membawakan materinya, Fahrurrazi terlebih dahulu memberikan pemahaman kepada peserta dalam hal ini para pejabat se SKPD Kota Baubau terkait batasan-batasan pihak terkait yang bertanggung jawab penuh terhadap manajemen kontrak dan pengadaan barang/jasa.
“Awalnya tadi saya bahas dulu bagaimana kewenangan para pihak-pihak terkait. Misalnya, yang bertanggung jawab penuh terkait kontrak itu harus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), begitu pula barang dan jasa,” ungkapnya.
Lebih lanjut dikatakan, seusai memberikan pemahaman terkait kewenangan pihak-pihak terkait manajemen barang/jasa, ia lanjut memberikan pemahaman ke peserta terkait penyusunan kontak, jenis kontrak, penandatanganan kontrak, memutuskan kontrak dan lainnya.
“Saya ajarkan juga tadi bagaimana menyusun kontrak, jenis kontrak, cara penandatanganan kontak, bagaimana kontak dilaksanakan, bagaimana menegur jika terjadi pelanggaran kontak, bagaiman memutuskan kontrak, bagaiman membayar kontrak, pokoknya semuanya kita bahas,” tutupnya. (#)