Site icon BAUBAUPOST.COM

Pelayanan Instansi Pemkab Buton “Lumpuh”

F01.1 Gedung perkantoran di Takawa

Peliput:Alyakin Editor: Hasrin Ilmi

PASARWAJO, BP – Pelayanan sejumlah instansi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buton tiga minggu terakhir “lumpuh” alias tidak maksimal memberikan pelayanan. Pasalnya, aliran listrik dua gedung mewah perkantoran Takawa, khususnya di Gedung B dan C tidak ada aliran listrik.

Pantauan media ini, PNS dalam menyelesaikan tugas perkantoran, terpksa membawa leptop sendiri untuk membuat laporan. Namun, untuk print out terpaksa harus mencari di luar kantor yang jaraknya cukup jauh.
Salah seorang pegawai yang enggan disebutkan namanya kepada Baubau Post ditemui di kawasan kantor Takawa kemarin mengatakan, kurang lebih tiga minggu aliran listrik tidak masuk di kantor, sehingga pegawai merasa kesulitan untuk bekerja.

“Ya, disini kami tidak begitu maksimal bekerja, karena tidak ada listrik,” terang dia

Sebagian besar PNS yang bekerja di Pemerintah Kabupaten Buton tidak mengetahui secara pasti apa penyebabnya aliran listrik masuk di Kantor.Akibatnya, pelayanan dan pekerjaan kantor yang dikerjakan tidak maksimal.

Untuk diketahui, instansi yang berada di Gedung B dan C yakni Dinas Kesehatan. Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga berencana, Dinas pemberdayaan Perempuan, Dinas Pesandian, Dinas Perizinan Dinas Transmigrasi, Dinas Sosial dan Dinas Pemberdayaan Desa Dinas Pertanian serta Dinas Lingkungan Hidup

Sementara itu, Pihak PLN Rayon Pasarwajo, Setiawan dikonfirmasi Baubau Post Rabu (19/04) mengatakan, Padamnya lampu di dua gedung perkantoran di Takawa bukan tanggung jawab PLN Rayon Pasarwajo melainkan tanggung jawab Pemerintah Daerah.

Menurutnya, padamnya lampu di Gedung perkantoran takawa, diduga akibat ganguan kabel di bawah tanah atau terjadi konselt pada kabel

“Kewengan PLN untuk menyalurkan aliran listrik hanya sampai di KHW meter, diluar itu bukan menjadi tanggung jawab kami karena sudah memasuki wilayah instalator,” terang dia

Gedung perkantoran yang dipusatkan di Takawa ada empat bangunan, Disitu telah mempunyai aliran listrik masing masing, terbukti hari ini hanya dua gedung yang menayala sehingga gangguan tersebut bukan tanggung jawab PLN melainkan kewenangan Pemrintah Daerah

“Sekarang terserah Pemda untuk melakukan perbaikan atau mencari solusinya, Apakah Join sama instalator, sebab itu bukan kewenangan PLN,” tutupnya (*)

This website uses cookies.

This website uses cookies.

Exit mobile version