Peliput: Anton
LABUNGKARI, BP – Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik Dan Persandian (Kominfo) Kabupaten Buton Tengah Hayudin SE, berharap agar seluruh masyarakat Buton Tengah (Buteng) selalu mengedepankan jiwa kebangsaan dan sikap nasionalisme dalam menyikapi persoalan daerah.
Hal ini ia kemukakan ketika ditemui diruang kerjanya pada Jumat (21/04), mengingat tugas Kominfo salah satunya juga bergerak dibidang Pengelolaan, Pelayanan Informasi, Publikasi dan Dokumentasi.
Menyikapi adanya aksi demonstrasi pada Kamis (20/04), Hayuddin SE menghimbau agar masyarakat Buton Tengah dapat memiliki jiwa kebangsaan, dalam artian tidak memandang berdasarkan suku, agama, maupun ras yang berbeda dalam mengisi pembangunan dan percepatan kemajuan di Kabupaten Buton Tengah.
“Mari kita gunakan jiwa kebangsaan kita untuk mendukung percepatan pembangunan, biar itu di Mawasangka Timur, Waburense, yang terpencil, tertinggal dan terluar untuk Kabupaten Buton Tengah, karena kita semua juga adalah bagian dari NKRI. Sama juga dengan para pegawai di Buton Tengah, itu sudah disesuaikan dengan kemampuan dan kapasitasnya masing-masing,” ujarnya.
Menurutnya, masyarakat tidak sepantasnya memaksa Sekretaris Daerah (Sekda) untuk berorasi di atas kendaraan milik para demonstran. Ia juga mengatakan, bila berdasarkan aturan maka peserta demonstrasi tidak boleh memasuki halaman pekarangan Kantor Bupati yang merupakan simbol kenegaraan, karena penyampaian aspirasi cukup dilakukan diluar pekarangan kantor.
“Kalau saya mau sikapi yang demo kemarin, artinya pengalaman saya selama ini, sudah keliru dan tidak sopan itu kalau mau paksa Sekda untuk naik orasi, itu tidak boleh, tidak etislah. Masa kita punya orang tua kita paksa untuk naik orasi di mobil, dan itu yang demo sebenarnya tidak boleh masuk di pekarangan Kantor Bupati kalau dia tidak berkepentingan, karena itu simbol-simbol kenegaraan,” paparnya.
Dikatakan pula, sebagai warga negara yang baik dan berwawasan pancasila maka diharapkan masyarakat harus menjunjung tinggi simbol-simbol dan lambang negara. Ia juga sangat menyayangkan sikap masyarakat yang secara tidak langsung telah melangkahi kewenangan DPRD sebagai perwakilan rakyat dalam menyalurkan segala bentuk aspirasi masyarakat.
“Lambang negara itu harus dijunjung tinggi, dan ada UU, ada pasalnya. Nah sekarang dia demo, akan lebih etis dan lebih terhormat sebenarnya kalau mereka tidak langsung teriak-teriak, apakah gunanya itu DPRD ? Orang-orang yang datang disitu adalah wakilnya rakyat, nah DPRD juga wakilnya rakyat, jadi kalau mau demo dia harus sampaikan aspirasinya itu lewat DPRD, karena DPRD itu fungsi utamanya adalah perwakilan. Keliru itu sebenarnya kalau dia demo di SKPD-SKPD atau di Kantor Bupati, dia harus temui DPRD untuk sampaikan aspirasinya, nanti terserah DPRD dia hearin, dia maki-maki itu SKPD, ataukah dia bikin nota pemberhentian kalau itu parah kesalahannya,” kata Hayudin.
Selanjutnya Hayudin mengingatkan, segala bentuk protes harus diawali dengan penelusuran dan pengkajian keabsahan informasi, agar tidak menimbulkan fitnah atau hoax, dan hal ini sangat penting demi kebaikan bersama dalam mendukung percepatan pembangunan di Buton Tengah.
“Yang parahnya, jangan sampai yang mereka protestan ini salah, karena kenapa? Pemerintah mengambil sebuah kebijakan itu ada pertimbangannya, seperti misalnya dalam rangka percepatan pembangunan, percepatan pelayanan, kan kalau lambat-lambat kita melayani di birokrasi masyarakat akan ribut juga, kalau lambat-lambat kita bekerja wajar kalau masyarakat datang protes, tapi telusuri dulu apa masalahnya, siapatau makanya lambat karena tidak ada uangnya, belum keluar anggarannya, terhambat dari sisi administrasi dan lain sebagainya,” tutupnya. (*)

