www.baubaupost.com 1www.baubaupost.com

Peliput: GustF10.1 Arif SE Sekretaris DPM PTSP Kota Baubauam Editor : Hasrin Ilmi

BAUBAU, BP – Untuk mencegah pembangunan rumah yang tidak memiliki izin mendikan bangunan (IMB), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Baubau dalam waktu dekat berencana turun lapangan menggelar razia atau penertiban..

Kepala DPM-PTSP Kota Baubau melalui Sekretarisnya Arif SE, kepada Baubau Post di ruangan kerjanya, selasa (25/04), mengatakan, hingga saat ini, DPM-PTSP sudah berkordinasu dengan Sat Pol PP untuk turun bersma melakukan penertiban bangunan yang tidak memiliki IMB.

“Terkait penertiban itu kan seharusnya bagian Satpol PP sebagai instansi yang mengawal Perda. Tetapi kadang kala kita juga turun bersama dengan instansi terkait untuk melakukan penertiban. Dalam waktu dekat ini, kami akan turun lapangan meraziah rumah-rumah yang tidak mempunyai IMB. Kami tinggal menunggu jadwalnya dari Satpol PP,” kata Arif.

Untuk mengeluarkan izin, kata Arif, DPM-PTSP berdasar pada rekomendasi dari instansi terkait, seperti Dinas Pekerjaan Umum (PU) dan Tata Ruang, Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) dan instansi lainnya, sesuai peruntukan ruangnya.

“Kami dalam mengeluarkan izin itu harus sesuai rekomendasi instansi terkait, misalnya kalai mengganggu laut harus ada rekomendasi DKP, kalau mengganggu lingkungan hidup harus ada rekomendasi Dinas Lingkungan Hidup,” tutupnya.

Visited 1 times, 1 visit(s) today