F01.2 Kades Tolandona Matanaeo Ardin saat berhadapan dengan Tim Audit Inspektorat

Tim Audit: Tidak Ada Jurnal Penggunaan ADD dan DD

Peliput: Anton Editor : Hasrin Ilmi

LABUNGKARI, BP – Merespon aksi demo yang dilakukan masyarakat Desa Tolandona Mataneo Kecamatan Sangia Wambulu Buton Tengah (Buteng), terkait dugaan penyelewengan Anggaran Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) oleh Kepala Desa, Ardin langsung direspon Inspektorat Buteng yang turun lapangan rabu (26/04). Proses pemeriksaan berlangsung di Kantor Desa Tolandona Matanaeo yang disaksikan oleh sekitar 80-an warga setempat pada

Tim audit dari Inspektorat Buteng dalam pemeriksaanya menemukan banyak kejanggalan. Pasalnya, penggunaan anggaran Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) tahun 2016 yang ada di Desa Tolandona Matanaeo tanpa dibarengi dengan pembukuan/jurnal pertanggung jawaban pemakaian anggaran.

Proses pemeriksaan dimulai sekitar pukul 11.00 Wita. Pada kegiatan audit tersebut, Ketua Tim Audit Badan Inspektorat Kabupaten Buton Tengah terdiri dari tiga orang yakni La Tanuru (ketua tim) bersama kedua anggotanya, Dra Murni dan Muhammad Ahyan SAg. Selain itu, hadir pula Kades Tolandona Matanaeo Ardin, dan Ketua BPD La Reka bersama anggotanya Zahid Alqaf.

Pada kesempatan tersebut, Ketua Tim Audit, La Tanuru mengatakan, kegiatan audit dilakukan sebagai respon baik atas pengaduan warga yang diterima pihaknya beberapa saat lalu. Hal ini terkait dugaan penyelewengan anggaran Dana Desa (DD) Desa Tolandona Matanaeo tahun 2016 yang dilakukan Kapala Desa Ardin.

“Kami datang disini untuk memeriksa pertanggungjawaban penggunaan anggaran Dana Desa sesuai dengan aduan masyarakat kepada kami,” ujarnya.

Ditambahkan pula, kelanjutan dari proses berikutnya akan diserahkan sepenuhnya kepada keinginan masyarakat. Pihaknya pun berjanji akan terus melakukan pemeriksaan laporan pertanggungjawaban sang kades tersebut.

“Kita akan periksa sesuai dengan kenyataan. Yang penting masyarakat tidak usah lagi demo,” ucapnya.

Ketua BPD Desa Tolandona Matanaeo La Reka mengatakan, masyarakat hari ini menginginkan agar seluruh perangkat desa bekerja sesuai aturan dan regulasi yang ada.

“Saya melihat ini ada tiga hal yang telah menjadi penyimpangan di desa. Pertama, masalah pelanggaran administrasi, yang kedua tidak sesuai mekanisme yang benar, dan ketiga, itu terkait dugaan penyelewengan anggaran,” jelasnya.

Selanjutnya, saat media ini hendak mengklarifikasi pendapat dan tanggapan dari Kepala Desa Ardin, dia malah mengatakan bahwa sedang tidak siap untuk berkomentar.

“Eh tidak bisa wawancara, saya tidak ada komentar,” ulasnya singkat. (*)

Visited 1 times, 1 visit(s) today