Minta Diperiksa Secepatnya
Peliput: Alyakin Editor: Hasrin Ilmi
PASARWAJO, BP – Ketua Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Ahyan,kegiatan Transmigrasi atau Pembangunan yang menggunakan anggaran APBN tahun 2015 di Kecamatan Lasalimu Selatan Kabupaten Buton “tantang” penyidik Polres Buton untuk memeriksa dirinya.
Ahyan kepada Baubau Post mengaku, terkait kasus ini pihaknya merasa tersandera. Pasalnya, terlalu lama menunggu panggilan dari pihak penyidik Tipikor Polres Buton untuk melakukan pemeriksaan padahal dia sudah siap untuk dilakukan pemeriksaan.
“Saya siap untuk diperiksa, dan ini belum ada kejelasan dari pihak penyidik sebab kita juga tidak bisa kemana-mana seperti tersandra,” kata Ahyan ketika dikonfirmasi Baubau Post melaui telepon selulernya Kamis (27/04)
Kata dia, Pekerjaan kegiatan tranmigrasi di Kecamatan Lasalimu Selatan itu dilakukan oleh beberapa CV dan masing masing mendapatkan anggaran Rp 200 juta – Rp300 juta. Dalam proyek tersebut, disana banyak pembangunan seperti pembukaan lokasi baru, pembangunan rumah, pembangunan fasilitas umum,, permukiman baru, penggalian sumur yang menggunakan anggran APBN tahun 2015.
Mantan kadis Dinsosnakertrans sudah pernah bertemu dengan pihak kepolisian, namun pihaknya tidak mengtahui secara pasti pemanggilanya untuk apa. Karena semenjak dipindahkan (Kadis Pendidikan-Red), Pihaknya tidak pernah berkomunikasi lagi.
“Saya tidak tahu apakah dia diperiksa atau ngobrol-ngobrol, yang jelas dia pernah ketemu,” ungkapnya.
Ditambahkan, pihaknya merasa di gantung-gantung karena belum ada kejelasan serta tidak mengetahui apa arahnya. Sementara La Renda sudah dilakukan pemanggilan oleh pihak kepolisian dan pekerjaan sudah selesai semuanya.
“Saya juga tidak tahu apa yang dipermassalhakan itu, kita jadi di gantung gantung, itu hari tidak sempat dilakukan pemanggilan karena mereka masih mengumpulkan bahannya,” Katanya
Sebelumnya, Mantan Kadis, Dinsosnakertrans, La Renda di konfirmasi Baubau Post di kantornya, Pihaknya mengakui bahwa sudah dipanggil oleh penyidik polres Buton untuk dimintai ketarangan tentang kegiatan transmigrasi dan pembangunan di Kecamtan Lasalimu Selatan yang menggunakan anggaran APBN tahun 2015. (*)