Site icon BAUBAUPOST.COM

Dewan Bakal Usut Raibnya Sejumlah Jati Sitaan

F04.2 Wakil Ketua I DPRD Buton Selatan Pomili Womal

Wakil Ketua I DPRD Buton Selatan Pomili Womal

Peliput: Amirul

BATAUGA, BP – Wakil Ketua I DPRD Buton Selatan Pomili Womal mengatakan, bakal mempertanyakan hilangnya sejumlah jati sitaan yang berasal dari Sampolawa beberapa waktu lalu kepada pihak kepolisian .

Dikatakannya, dua tahun belakangan polemik perambahan hutan jati di Sampolawa telah menjadi persoalan daerah. Namun hingga kini, masalah tersebut tak kunjung selesai. Bahkan, persoalan tersebut sudah sampai kerana pengadilan dan menyeret beberapa tersangka.

Dilanjutkannya, pasca kontrak PT Setia Jaya Abadi selesai, Izin Pengelolaan Kawasan (IPK) belum masuk ke DPRD. Padahal, hampir tiap hari aktifitas pengangkutan balok-balok jati mengggunakan truk dan kontener berlalu lalang.

“Sebenarnya jati Sampolawa inikan setelah selesai masa kontrak PT Setiya Jaya Abadi kemudian siapa lagi, perusahan apa lagi. Kan belum ada laporan resmi yang sampai di DPR, apakah itu PT Setia Jaya Abadi telah melakukan perpanjangan kontrak atau ada lagi perusahan baru yang melakukan kontrak kerja baru. Itu kami tidak tahu,” ungkapnya.

Menurutnya, penerapan Undang-Undang Nomor 23 tentang kewenangan daerah, kawasan hutan jati kini berada pada pemerintah provinsi. Namun hal itu tidak menjadi halangan DPRD untuk mempertanyakan hal tersebut.

“Kalau sudah ada informasi seperti itu nanti kami akan kembali mengkonsultasikan masalah itu kepada KRPH. Karena sampai saat ini tidak ada rekomendasi atau pemberitahuan yang masuk di DPR terkait izin pengelolaan hutan jati itu. Kalau itu masih ada aktifitas perambahan berarti nanti kita lihat kembali apakah yang pekerja disana perusahaan atau non perusahaan. Apalagi aktifitas perambahan jati ini sudah masuk di kawasan hutan lindung,” jelasnya.

Selain persoalan izin pengolahan, dewan juga akan mempertanyakan persoalan bagi hasil antara pihak perusahaan dengan pemerintah daerah. Pasalnya, hingga kini tidak ada hasil yang diperoleh untuk daerah atas hasil kekayaan alam yang telah dirambah tersebut. Jika ditaksir hasil jati Sampolawa yang telah dijarah hingga triliunan rupiah. Akibatnya, daerah terus merugi dan hanya mendapatkan hutan yang telah gundul.

“Kalau terkait persoalan bagi hasil itu seperti CSR dan lain lain itu, baik dari pemerintah daerah atau perusahaan kami tidak tahu. Dari hasil kontrak kerjanya PT Setia Jaya Abadi ini, berapa perolehan daerah terkait pengolahan jati ini juga kami tidak mengetahui itu.

Berdasarkan informasi, aktifitas perambahan jati kini telah masuk dalam kawasan hutan lindung. Jika terus dibiarkan maka dampak bencana alam seperti banjir dan tanah langsor akan mengancam kehidupan masyarakat Busel daratan. Selain itu, kerugian daerah akan semakin meningkat.

“Nanti semua kita akan pertanyakan pengelolaan jati ini yang bahkan sudah masuk pada wilayah-wilayah hutan lindung. Dan bagaimana juga fungsi pengawasan pelaku-pelaku kebijakan ini. Saya ini selaku unsur pimpinan di DPR ini dari Siompu. Tapikan perjalan saya ini hanya Baubau Batauga. Tapikan nanti ada yang datang membawa informasih baru kita tahu bahwa ada kejadian di Sampolawa itu. Kemungkinan sebagian sudah msuk di wilayah Batauga ini. Padahal itu hutan lindung,” ucapnya.

Tambahnya, fungsi dan topoksi DPRD hanya melakukan kontrol terkait kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah daerah. Sedangkan yang lebih berkompoten menangani persolan dilapangan adalah pemerintah daerah dalam hal ini polisi kehutanan dan pihak aparat kepolisian. Namun ironisnya, hampir semua barang bukti yang berhasil diamankan oleh aparat kepolisian selalu raib begitu saja.

“Pernah terbukti dulu ada yang diamankan dua truk kayu dipantai wisata itu tapi hilang begitu saja, kalau dua potong mungkin bisa hilang, Tapi kalau dua truk itu bagaimana caranya bisa hilang. Di polres Baubau 10 truk dan di Jawa Timur 88 kontener itu tidak jelas sekarang,” tambahnya.

Sebagai wakil rakyat, dirinya akan mempertanyakan kepada pihak kepolisian terkait semua hasil penangkapan jati ilegal asal Sampolawa tersebut. Pasalnya, itu merupakan harapan yang lahir dari aspirasi masyarakat Busel.

“Nanti kami akan pertanyakan fungsi pengamanan instansi ini, termasuk dengan aktifitas mobil truk yang masuk tengah malam itu seperti bagaimana, itu juga akan kami pertanyakan,” pungkasnya. (*)

This website uses cookies.

This website uses cookies.

Exit mobile version