F06.1 Peserta Unras saat berorasi didepan pintu masuk Kantor Bupati Wakatobi. FOTO Duriani Baubau Post 1 Peserta Unras saat berorasi didepan pintu masuk Kantor Bupati Wakatobi. FOTO Duriani Baubau Post

Peliput: Duriani

WAKATOBI, BP – Forum Pemuda Mola Raya Bersatu (FPMRB) Kabupaten Wakatobi menggelar unjuk rasa (Unras) terkait tuntutan persetujuan Pemkab Wakatobi untuk memberikan ijin membangun rumah diwilayah pesisir. Unras yang diikuti ratusan massa itu berlangsung didepan Kantor Bupati Wakatobi, Selasa (2/5).

Aksi unras tersebut merupakan lanjutan dari aksi sebelumnya dimana masyarakat suku Bajau (Bajo) Mola Raya meminta pemkab Wakatobi untuk memberikan ijin berupa lahan diseputar pulau Oto’ue untuk pembangunan rumah.

Pasalnya, ada sekitar 750 kepala keluarga (KK) masyarakat Mola Raya tidak memiliki rumah karena tidak adannya wilayah pesisir pantai untuk pemukiman masyarakat suku Bajo. Sementara wilayah pemukiman masyarakat Suku Bajo di Mola Raya sudah padat penduduk.

Majaruddin, salah seorang orator dalam orasinya mengungkapkan masyarakat suku Bajau (Bajo) memiliki hak sama secara konstitusi dengan masyarakaat pribumi. Sehingga tidak ada alasan pemkab Wakatobi untuk tidak menyahuti kebutuhan masyarakat suku Bajo.

Setelah beberapa saat berorasi di depan pintu utama masuk Kantor Bupati Wakatobi, sepuluh orang perwakilan unras dipersilahkan masuk menemui Bupati Wakatobi, Sekda Wakatobi, Ketua DPRD Wakatobi serta Asisten Satu Pemkab Wakatobi. Perwakilan unras mengungkapkan semua aspirasinya.

Bupati Wakatobi, H Arhawi, mengatakan persoalan wilayah pemukiman masyarakat suku Bajo sudah lama dipikirkan Pemkab Wakatobi. Namun semua butuh waktu karena harus ada koordinasi lintas sector. Sehingga masyarakat Mola Raya harus bersabar.

“Persoalan ini sudah lama dipikirkan pemerintah, namun harus koordinasi lintas sector. Dimana harus koordinasi dengan Sara Mandati selaku pemilik wilayah, kemudian bicara pesisir pantai berarti harus koordinasi dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan, Lingkungan Hidup, Balai Taman Nasional karena wilayah kita masuk dalam wilayah konservasi,” ungkap Bupati Wakatobi.

Dalam pertemuan yang hamper satu jam itu disimpulkan bahwa masyarakat Mola Raya harus bersabar karena pemkab Wakatobi sedang membangun koordinasi lintas sector terkait wilayah dimaksud. “Yang jelasnya jika sudah ada informasi terkait hasil koordinasi maka kita akan sampaikan kepada masyarakat Mola Raya,” himbau Arhawi.

Untuk diketahui, massa peserta unras membagikan sejumlah selebaran dimana memuat beberapa point penting menjadi tuntutaan demonstran. Diantaranya yakni meminta Bupati Wakatobi sebagai pengambil kebijakan untuk segera merumuskan kebijaakan strategis guna melahirkan solusi bagikomunita Mola Raya dalam hal mendapatkan lokasi membangun rumah.

Selain itu juga pemkab Wakatobi dan DPRD untuk segera membuat Perda tentang pemanfaatan wilayah pesisir pantai untuk pemukiman masyarakat Bajo yang berisikan penyediaan lahan untuk membangun rumah.

Meminta Bupati Wakatobi untuk menandatangani berita acara kesepakatan penyelesaian maalah pemukiman sebagai bukti keseriusan pemkab Wakatobi dalam penyelesaian masalah dimaksud.

Untuk diketahui, aksi unras yang dihdiri sekitar 100 massa itu dikawal ketat. Personil Polres Wakatobi serta sejumlah personil Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP).(*)

Visited 1 times, 1 visit(s) today