Hasil Observasi Pelayanan SIM dan SKCK Tim ITK Polri
Peliput: Hengki TA/Hasrin Ilmi
BAUBAU, BP – Tim Indeks Tata Kelola (ITK) Kepolisian Negara Republik Indonesia menilai pelayanan publik di Polres Baubau sangat layak diadopsi oleh Polres-Polres lainnya. Hal ini berdasarkan hasil observasi penelitian pelayanan kepada masyarakat dalam pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
Peneliti ITK Kemitraan, Ahmad Fawaiq Suwanaan, saat ditemui beberapa awak media, Rabu (03/05) mengatakan, dari hasil observasi yang dilakukan, terlihat beberapa komponen yang di nilai berdasarkan Permenpan no 1 tahun 2015. Dimana ada 25 item kriteria yang digunakan dalam pengukuran kualitas pelayanan publik.
“Dari 25 item itu, saya melihat sudah siap dan lengkap menyediakan failitas pelayanan, mulai dari peraturan-peraturan, transparasi layanan mulai dari sarat pelayanan, prosedur pelayanan, serta biaya pelayanan, yang disampaikan secara jelas, bukan hanya menjadi papan pengumuman didalam lokasi pelayanan,” jelasnya.
Adanya fasilitas-fasilitas yang telah disiapkan khususnya di Satlantas Polres Baubau, ia menilai agar dapat di adopsi di Polres-Polres lain pada pelayanan publiknya. Dimana Polres Baubau sudah dilengkapi dengan jalur untuk pemohon yang memliki keterbatasn fisik, kemudian disediakan standar fasilitas-fasilitas, mulai dari nomor antrian, alat pemadam kebakaran, P3K, serta beberapa fasilitas pendukung lainnya.
“Ini sangat positif dan kami sangat mengapresiasi persiapan dan usaha masing-masing fungsi, mulai dari Sat lantas hingga Sat Intelkam dalam rangka pelayanan publik khusunya SIM dan SKCK. Semoga kedepan niat baik dan upaya ini tetap dipertahankan,” tutupnya.(*)

