Peliput: Darmawan – Editor: Fardhyn
BURANGA, BP – Tidak ada alasan yang dapat dikemukakan oleh berbagai pihak mengenai adanya alasan untuk dilakukan penundaan pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak yang akan dilaksanakan pada 7 Mei 2017, pasalnya semua telah sesuai dengan prosedur yang ada. Demikian yang dikatakan Sekretaris Daerah Buton Utara La Ode Baharuddin.
” Walupun ada yang berandai-andai itu hak mereka, kita pemerintah tetap dalam koridor yang benar. Kalu ada kekeliruan tentu pihak pemerintah daerah melaksanakan perbaikan sehingga Pilkades tetap berjalan sesuai jadwal yang ada, ” ujar Baharuddin saat ditemui diruang kerjanya, Rabu (4/5).
Kata dia, langkah pemerintah daerah selanjutnya mengawal proses Pilkades hingga tuntas. Saat ini langkah terpenting yakni menghadapi distribusi kotak suara di 43 desa bisa berjalan sesuai prosedur. Disamping itu, pemerintah daerah berharap kepada masyarakat agar berfikir positif dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa dapat berjalan sesuai dengan jadwal yang ada.
” Dan saya harapkan lagi bagi Pegawai negeri Sipil lingkup Buton Utara agar netral dalam proses Pilkades dan dan hal ini Bupati sudah menghimbau semua untuk menghindari asumsi masyarakat, ” terang mantan Kadis Kehutanan ini. (#)