Peliput : Alan
LABUNGKARI, BP – Sengketa Pilkada Buton Tengah ternyata belum berakhir, hal ini dijelaskan dengan adanya surat panggilan bernomor 7/PLW/2017/PTUN.Kdi Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), kepada KPU Buton Tengah dengan status tergugat dan Ir Abdul Mansur Amila MTp sebagai penggungat.
Ketua KPU Buton Tengah, Aminuddin saat dikonfirmasi sejumlah media di kantornya, Senin (8/5) mengatakan, pihaknya telah mendapatkan surat pemanggilan dari PTUN Kendari, dengan objek gugatan itu terkait surat keputusan yang dikeluarkan oleh KPU Buton Tengah No 50/Kpts/KPU-kab.026.419168/tahun 2016, dan pokok gugatannya salah satu persyaratan administrasi yang tidak dilakukan verifikasi secara kompherensif dan menyeluruh terkait ijazah Strata Satu (S1) yang dilampirkan dan dimasukan sebagai calon bupati atas nama Samahuddin SE.
“Intinya kami (KPU Buteng) sudah melakukan verifikasi ke kampusnya (Samahuddin SE) di Sekolah Tinggi Ilmu Managemen Lembaga Pendidikan Indonesia (STIM-LPI) Makassar, dan mendapatkan Surat Keterangan Alumni bernomor 821/K/STIM-LPI/X/2016, dan lusa tepat 10 Mei kami akan hadir memberikan keterangan di PTUN Kendari,” bebernya.
Jelasnya, sambil menunjukan surat keterangan alumni yang dikeluarkan oleh ketua STIM-LPI Makassar, Andi Nuryadin SE MSi tertanggal 20 Oktober 2016 sebagai bukti bahwa telah memverivikasi ijazah Samahuddin SE.
“Samahuddin adalah alumni STIM-LPI Makassar yang terdaftar pada program studi manajemen tahun akademik 2003/2004 dan telah menyelesaikan studi dan yudisium pada 26 februari 2011, serta memperoleh ijazah dengan nomor seri: 8307/STIM-STIM-LPI/I.S1/IV2011,” jelasnya.
Aminuddin menambahkan, sidang PTUN sudah bebeberapa kali digelar. Pertama adalah pembacaan tuntutan, sidang kedua keputusan dismisal dan agenda berikutnya mendengarkan jawaban tergugat..
“Intinya KPU sudah melakukan verifikasi sesuai mekanisme yang ada terkait Keabsahan ijazah. Dan kalau KPU ditanya apakah dia kuliah? Itu bukan kewenangan KPU tapi kewenangan kampus. Jadi intinya kami siap memberikan keterangan dan penjelasan terkait ini semua,” pungkasnya.(#)