Peliput: Amirul
BATAUGA,BP – DPRP Kabupaten Buton Selatan telah memanggil Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Buton Selatan atas persoalan dugaan pemotongan Bantuan Siswa Miskin (BSM) yang dilakukan oleh sejumlah Kepala SD se Busel dalam agenda rapat kerja di Kantor DPRD Busel pada Selasa (09/05)
Dalam rapat, mekanisme penyaluran dana tersebut hingga sampai ditangan orang tua siswa dipertanyakan oleh dewan. Kepala Dinas Pendidikan Safilin mengemukakan, mekanisme penyaluran BSM tersebut berawal dari data kementerian.
Keluarga yang memegang kartu miskin adalah yang berhak anaknya mendapatkan bantuan BSM tersebut. Prosesnya bertahap, sesuai juklak dan juknis pengambilan BSM tersebut melalui Bank yang telah ditentukan dan harus orang tua siswa dan siswa itu sendiri yang datang mencairkannya.
“Ditahun sebelumnya, tahapan proses itu dilakukan oleh orang tua siswa. Tetapi mereka mengeluh karena bantuan BSM tersebut tidak sesuai dengan biaya yang dikeluarkan oleh orang tua siswa. Maka orang tua siswa bersepakat agar pengurusan hingga pencairan BSM itu dikuasakan kepada kepala sekolah,” ucap Safilin, ditengah-tengah rapat kerja di Kantor DPRD Busel, Selasa (9/5).
Setelah BSM itu telah dikuasakan oleh kepala sekolah dan dapat dicairkan, kepala sekolah pun memberikan semua uang itu kepada orang tua siswa, tanpa adanya pemotongan. Kata dia, hanya orang tua siswa dengan suka rela memberikan sedikit dari uang BSM itu.
“Didalam pengurusan itu ada biaya materai dan uang transportasi, bolak balik itu menggunakan uang pribadi kepala sekolah. Apalagi dari kepulauan. Terkadang itu yang diurus hanya sepuluh orang siswa bahkan kadang empat orang siswa saja. Itupun bertahap bukan sekaligus semua yang terdaftar sebagai penerima BSM di sekolah menerimanya,” tuturnya.
Maka orang tua bersepakat memberikan secara ikhlas kepada kepala sekolah tanpa ada mematok besaran yang diberika. Kata dia, apalagi uang-uang tersebut tidak serta merta diambil untuk pribadi kepala sekolah tetapi digunakan untuk kepentingan sekolah.
“Jadi berdasarkan hasil rapat beberapa waktu lalu antara dinas dan kepala sekolah, pernyataaan mereka bersepakat untuk tidak mau mengembalikan uang pemberian ikhlas orang tua siswa penerima BSM itu. Bahkan jika kepala sekolah dipaksa mengembalikan mereka bersepakat siap dipecat dari jabatan kepala sekolah,” ungkapnya.
Ditambahkannya, para kepala sekolah bersepakat bahwa tahun depan untuk pengurusan bantuan BSM ini tidak akan melibatkan diri. Pasalnya dampak yang ditimbulkan tidak sesuai harapan bahkan telah mencoret nama mereka sebagai kepala sekolah. Sementara faktanya, tidak seperti anggapan lembaga masyarakat yang menuding mereka telah memotong bantuan BSM tersebut.
“Jadi penyataan mereka ditahun depan tidak akan mengurus bantuan BSM tersebut. dan jikapun diurus akan memberikan sepenuhnya kepada orang tua siswa dan tidak mengkuasakan pengurusan pencairannya kepada kepala sekolah,” pungkasnya.(*)