F10.1a Massa HMPS Sejarah Unidayan sempat bersitegang dengan Satpol PP di depan Kantor Bappeda Foto Jaya Massa HMPS Sejarah Unidayan sempat bersitegang dengan Satpol PP di depan Kantor Bappeda, Foto Jaya

Tuntutan HMPS Sejarah Unidayan Temui Jalan Buntu

Peliput: Jaya Editor: Zaman Adha

BAUBAU, BP – Forum Himpunan Mahasiswa Program Studi Pendidikan Sejarah Unidayan menggelar aksi menuntut pembangunan taman di Lapangan Merdeka, Rabu (10/05). Tuntutan mereka menemui jalan buntu, setelah tidak berhasil menemui perwakilan SKPD terkait.

Koordinator lapangan (Korlap) Yasri Anawari disela melakukan demonstrasi di Kantor Bappeda Kota Baubau mengatakan, aksi mereka tidak mendapat respon yang baik dari beberapa instansi yang mereka datangi. Massa bergerak mulai dari kampus menuju ke Disdikbud, Dinas PUPR, DPRD, Bappeda dan Kantor Walikota Baubau.

“Dari beberapa instansi pemerintah yang kita datangi hingga di Kantor Bappeda ini, tidak satupun yang dapat menemui kami untuk menjelaskan tuntutan yang kami minta,” ungkap Yasri.

Beberapa saat setelah melakukan orasi, akhirnya masa diberikan kesempatan untuk bertemu dengan perwakilan Bappeda, yang menjelaskan tentang pembangunan taman revolusi mental di Lapangan Merdeka.

Salah satu perwakilan aksi, Rizki menekankan kepada pemerintah, bahwa pembangunan taman di Lapangan Merdeka tidak boleh dilanjutkan. Pasalnya, pembangunan dinilai akan merusak nilai sejarah yang ada di Lapangan Merdeka.

“Intinya tidak boleh ada pembangunan taman di Lapangan Merdeka, karena itu salah satu situs sejarah,” tegasnya.

Di tempat yang sama, Sekretaris Bappeda Kota Baubau, Andi Hamzah M menjelaskan, pembangunan di Lapangan Merdeka merupakan program Nasional Pemerintah Pusat. Sehingga menurutnya, sebelum dilakukan pembangunan pemerintah telah melakukan berbagai kajian.

“Pembangunan tersebut telah dilakukan dengan kajian-kajian secara teknis maupun peraturan perundang-undangan. Perlu dipahami, bahwa menurut kajian kami sebagai pemerintah, Lapangan Merdeka bukan merupakan dari bagian situs yang tidak dapat dilakukan pembangunan,” jelasnya.

Lanjutnya, pemerintah tidak melakukan perubahan terhadap Lapangan Merdeka. Taman yang dibuat, sebagai simbol Revolusi Mental yang digagas oleh Presiden Joko Widodo.

“Dengan lahirnya bangunan itu, kita harapkan masyarakat dapat memenfaatkan Lapangan Merdeka, karena itu merupakan Ruang Terbuka Hijau (RTH) menurut kami,” kata Andi.

Andi kembali menegaskan, pembangunan taman merupakan pemanfaatan Lapangan Merdeka sebagai RTH. Ada perbedaan pendapat antara Pemerintah yang menganggap Lapangan Merdeka sebagai RTH dan ada juga pihak yang menganggap Lapangan Merdeka sebagai situs sejarah.

Pantauan koran ini, masa yang melakukan aksi sempat saling dorong dengan Polisi Pamong Praja yang melakukan pengamanan di depan Kantor Bappeda, saat massa hendak membakar ban dan mencoba menerobos masuk. (#)

Visited 1 times, 1 visit(s) today